
Malang (Trigger.id) — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total seluruh akses wisata menuju Gunung Bromo mulai Sabtu pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman kebakaran yang terjadi di kawasan Kaldera Bromo sekaligus memastikan keselamatan wisatawan dan masyarakat.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya memantau perkembangan kondisi di lapangan. Kobaran api dilaporkan semakin meluas, sehingga aktivitas wisata perlu dihentikan sementara agar proses pemadaman dapat berlangsung lebih efektif.
“Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, kunjungan ke Bromo dari semua pintu masuk ditutup untuk kunjungan wisata,” ujar Rudi dalam keterangan yang dikutip melalui laman LKBN Antara Senin (10/8).
Dijelaskan, penutupan berlaku di seluruh jalur masuk kawasan wisata Bromo. Lima pintu masuk yang terdampak berada di empat kabupaten, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Selain untuk mempercepat penanganan kebakaran, kebijakan tersebut juga diberlakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan taman nasional.
TNBTS belum menetapkan batas waktu pembukaan kembali kawasan wisata Bromo. Penutupan akan berlangsung hingga kondisi dinilai aman dan proses penanganan kebakaran dapat dilakukan secara optimal. “Penutupan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” kata Rudi.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket masuk melalui sistem booking online dan jadwal kunjungannya bertepatan dengan masa penutupan, TNBTS memberikan sejumlah pilihan. Pengunjung dapat melakukan penjadwalan ulang atau mengajukan pengembalian biaya (refund).
Wisatawan yang ingin mengajukan penjadwalan ulang maupun refund diwajibkan terlebih dahulu mengisi formulir yang tersedia pada laman booking online TNBTS.
TNBTS juga mengimbau seluruh pelaku usaha jasa wisata untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di kawasan taman nasional selama proses penanganan kebakaran berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari risiko terhadap keselamatan wisatawan, pekerja, maupun masyarakat.
Masyarakat dan wisatawan diimbau mengikuti informasi resmi dari Balai Besar TNBTS serta tidak memaksakan diri memasuki kawasan yang telah ditutup sampai situasi dinyatakan aman. (wah)



Tinggalkan Balasan