
Jakarta (Trigger.id) – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031. Dalam pengukuhan tersebut, Menag mendorong majelis merumuskan standar peningkatan mutu pendidikan pesantren yang lebih komprehensif, mulai dari kualitas calon santri, proses pendidikan, kompetensi lulusan, hingga kontribusi alumni bagi masyarakat.
Menag menegaskan, pengembangan mutu pesantren tidak cukup hanya diukur berdasarkan proses pembelajaran selama santri menempuh pendidikan. Evaluasi juga harus memperhatikan empat aspek utama, yakni input, output, outcome, dan impact.Menurut Nasaruddin, aspek input berkaitan dengan latar belakang dan kualitas calon santri yang masuk ke pesantren. Sementara itu, output mencakup hasil pendidikan serta kompetensi yang dimiliki santri setelah menyelesaikan proses pembelajaran.
“Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujar Nasaruddin Umar dikutip dari laman Kemenag RI, Senin (2/11/2026) Ia menjelaskan, aspek outcome juga perlu menjadi perhatian, terutama terkait kiprah dan peran alumni setelah kembali ke tengah masyarakat. Dengan demikian, keberhasilan pendidikan pesantren tidak hanya dilihat dari kelulusan santri, tetapi juga kemampuan mereka mengamalkan ilmu dan memberikan manfaat di lingkungan masing-masing.
Selain itu, aspek impact perlu dirumuskan untuk mengukur sejauh mana keberadaan santri dan alumni memberikan dampak nyata bagi kehidupan sosial, keagamaan, dan pembangunan masyarakat.Menag menilai, hubungan antara santri dan pesantren tidak berhenti setelah masa pendidikan berakhir. Identitas serta nilai-nilai kepesantrenan tetap melekat dalam kehidupan alumni sehingga kontribusi mereka perlu menjadi bagian dari evaluasi mutu pendidikan.
“Kita juga perlu melihat impact-nya, kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat, seperti apa. Karena itu input, output, outcome, dan impact perlu kita rumuskan bersama supaya lebih konkret,” katanya.Nasaruddin juga meminta Majelis Masyayikh memperhatikan keberadaan para pemangku kepentingan (stakeholders) yang berkaitan dengan pesantren.
Hal itu penting untuk memetakan kebutuhan masyarakat dan berbagai pihak terhadap kompetensi lulusan pesantren.Menurutnya, pemetaan dapat membantu pesantren mengembangkan pendidikan yang tidak hanya kuat dalam penguasaan ilmu agama, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan sosial dan tantangan kehidupan masyarakat.
Menag menambahkan, pesantren memiliki dimensi sosial yang strategis dan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui kiprah santri dan alumninya, pesantren diharapkan turut memperkuat hubungan serta kerja sama kedua pihak.”Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat.
Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal,” tuturnya.Sebanyak 15 anggota Majelis Masyayikh yang dikukuhkan berasal dari berbagai pesantren dengan latar belakang keilmuan dan pengalaman yang beragam.
Adapun anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031 terdiri atas:Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin.Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.Dr. K.H. Ahmad Taufiq, M.Si.Dr. H. Muhbib, M.A.Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag.Dr. K.H. A. Musta’in Syafi’ie, M.Ag.K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed.Dr. K.H. M. Holil, M.Pd.K.H. A. Fadlullah Turmudzi, M.Pd.Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.Dr. K.H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I.Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A.Tgk. H. Faisal M. Ali, S.Sos.I., M.Pd.K.H. M. Iffatul Lathoif, S.Ag.Melalui kepengurusan baru, Majelis Masyayikh diharapkan dapat memperkuat perumusan arah peningkatan kualitas pendidikan pesantren.
Evaluasi berbasis input, output, outcome, dan impact menjadi pijakan agar pesantren semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memperluas manfaatnya bagi umat, bangsa, dan negara. (wah)



Tinggalkan Balasan