• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Tragedi Kanjuruhan, Inilah Enam Rekomendasi LPSK

14 Oktober 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Tragedi Kanjuruhan. Foto: LPSK

Jakarta (Trigger.id) – Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022 menimbulkan keprihatinan nasional bahkan internasional. Hal ini tidak lepas dari jatuhnya ratusan korban jiwa meninggal dunia dan luka-luka. Peristiwa ini dapat dipastikan merupakan perkara pidana.

Sehari pasca kejadian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turunkan tim ke Malang. Langkah itu sesuai Pasal 29 ayat 2 UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dimana dalam hal tertentu LPSK dapat memberikan perlindungan tanpa diajukan permohonan.

Dari hasil penelahaan awal tim yang dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK Achamdi dan Edwin Partogi Pasaribu, terdapat beberapa temuan dalam Tragedi Kanjuruhan. Dari semua temuan terkait kejadian, termasuk informasi yang berhasil dikumpulkan dari para saksi dan aparat penegak hukum, tim LPSK akhirnya mengeluarkan setidaknya enam rekomendasi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan Maneger Nasution menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi dimaksud kepada awak media dalam pertemuan daring, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memaparkan, enam rekomendasi dimaksud, Pertama, memberikan jaminan keamanan kepada para saksi dan korban untuk membangun kepercayaan kepada saksi dan korban bahwa mereka memiliki peran penting untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada 1 Okober 2022 di Stadion Kanjuruhan.

Kedua, memberikan pemahaman kepada para korban bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan restitusi atas peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian bagi para korban.

Ketiga, perlu didalami materi gas air mata pada peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan pendarahan mata, iritasi kulit, sakit tenggorokan dan sesak nafas.

Keempat, audit secara menyeluruh fasilitas–sarana dan SOP stadion di seluruh Indonesia agar memiliki standar keamanan yang tinggi dalam mengantisipasi kejadian-kejadian darurat. Tempat penyelenggaraan pertandingan harus memenuhi persyaratan keamanan, baik huru-hara maupun bencana alam dan memiliki jalur evakuasi.

Perbaikan-perbaikan tersebut diantaranya, pintu keluar seharusnya sesuai dengan aturan PSSI dalam keadaan apapun tidak terkunci serta pintu keluar harus memungkinkan orang dalam jumlah banyak keluar pada waktu bersamaan.

Steward sebagai bagian dari keamanan penyelenggaraan pertandingan harus tersertifikasi serta tiket pertandingan sebaiknya didalamnya memasukkan komponen asuransi.

Perlunya simulasi pengamanan penyelenggaraan pertandingan yang harus dilakukan prapertandingan serta pelatihan gabungan antara panitia pelaksana, kepolisian, TNI dan perwakilan suporter.

Dalam pengamanan kegiatan keolahragaan seharusnya memperhatikan peraturan kecabang olahraga baik di level nasional maupun internasional, termasuk merumuskan Peraturan Kapolri yang mengakomodir hal tersebut.

Kelima, peningkatan awareness operator liga, panitia pelaksana dan media penyiaran tidak hanya terfokus kepada kepentingan bisnis semata.

Dan, Keenam, perlu dilakukan pembinaan suporter. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban berperan penting dalam proses peradilan pidana. Keterangan saksi dan korban yang diberikan secara bebas dari rasa takut dan ancaman, penting dalam pengungkapan tindak pidana.

Terkait Tragedi Kanjuruhan, lanjut Edwin, sejak 2 Oktober 2022, LPSK sudah turun melakukan upaya proaktif untuk melakukan identifikasi saksi dan korban pada Tragedi Kanjuruhan. Tindakan proaktif ini direspon 19 saksi dan korban melalui pengajuan permohonan perlindungan.

“Atas permohonan tersebut, LPSK menjalankan kewenangan untuk menelaah keterangan, surat, dan/atau dokumen yang terkait untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan sesuai Pasal 12 A huruf b UU Mo. 31/2014,” kata Nasution.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menegaskan, proses hukum yang saat ini berjalan, hendaknya berfokus kepada peristiwa yang menyebabkan ratusan korban luka dan meninggal (132 korban. ”Proses hukum yang berjalan harus dapat menjawab, siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab atas tragedi tersebut,” kata Edwin.

Selain itu, lanjut dia, penegakan hukum sepatutnya tetap memperhatikan kaidah-kaidah norma hukum dalam penanganan dalam penyelidikan/penyidikan, misalnya mengenai tata cara pemeriksaan saksi atau penyitaan barang, sehingga akuntabilitasnya dapat dipercaya oleh publik. zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, olah raga, update Ditag dengan:Enam Rekomendasi LPSK, LPSK, Rekomendasi LPSK, Tragedi Kanjuruhan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Suhu Bumi Naik, Risiko Kekeringan dan Angin Kencang Meningkat

28 Maret 2026 By admin

Wapres AS JD Vance Tegur Netanyahu soal Iran

28 Maret 2026 By admin

Waspada Microsleep di Jalan: Ancaman Sunyi Saat Mudik/Balik

28 Maret 2026 By admin

Jatim Siaga Kekeringan di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

28 Maret 2026 By admin

Klopp Buka Sinyal Suksesor Salah, Ekitike Dinilai Punya Potensi Besar di Liverpool

28 Maret 2026 By admin

Herdman Targetkan Level Baru Garuda

27 Maret 2026 By admin

Gelang Detektor Tahanan: Mengawasi Tanpa Mengurung

27 Maret 2026 By admin

Purbaya: MBG Tanpa Pangkas Anggaran

27 Maret 2026 By admin

Begini Upaya Pemkot Surabaya Menahan Laju Urbanisasi

27 Maret 2026 By admin

Iran Minta Laga Piala Dunia Dipindah ke Meksiko

27 Maret 2026 By admin

Prancis Tumbangkan Brasil, Mbappe Jadi Pembeda

27 Maret 2026 By admin

Prajurit TNI Juara Hafalan Alquran Naik Pangkat

27 Maret 2026 By admin

Di Balik Polemik Tahanan Rumah Gus Yaqut

27 Maret 2026 By admin

Pulihkan Energi Usai Mudik: Cara Efektif Kembali Bugar dan Siap Beraktivitas

27 Maret 2026 By admin

Pakistan Jadi Penghubung Dialog AS–Iran, Upaya Redakan Konflik Timur Tengah Menguat

27 Maret 2026 By admin

Rambut Menipis: Sinyal Alami Tubuh yang Tak Boleh Diabaikan

26 Maret 2026 By admin

Ronaldo Jr Dekati Real Madrid, Jejak Sang Ayah Kembali Terbuka

26 Maret 2026 By admin

Penutupan Operasi Ketupat 2026 dan Cerita Unik di Jalanan

26 Maret 2026 By admin

Deschamps Buka Peluang Mbappe Starter Kontra Brasil

26 Maret 2026 By admin

Jatim Terapkan WFH ASN Tiap Rabu

26 Maret 2026 By admin

WFH/WFA Pasca Lebaran: Efisiensi Energi atau Tantangan Layanan Publik?

26 Maret 2026 By wah

Iran Tegaskan Tak Akan Berunding Selama AS Tak Ubah Sikap

26 Maret 2026 By admin

Usai Lebaran, Ini Strategi Jitu Pulihkan Keuangan Keluarga

25 Maret 2026 By zam

Diskon Tiket Parsial KA Eksekutif Malang-Yogyakarta Berlaku 22-30 Maret 2026

25 Maret 2026 By zam

Dunia Terpukau: Taman Nasional Komodo Masuk 2 Besar Destinasi Terindah di Dunia

25 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menahan Guncangan Minyak dari Jalan Raya: Harapan pada Kendaraan Listrik
  • Tottenham Akhiri Kerja Sama dengan Igor Tudor
  • Benteng Digital dari Rumah: Saat Regulasi Bertemu Peran Orang Tua
  • Pemberangkatan Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal
  • Gelombang “No Kings” Guncang AS, Protes Kebijakan Trump Meluas

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.