
Jakarta (Trigger.id)- Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 31 triliun untuk mendukung kebijakan pengalihan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan dan tidak akan mengganggu target defisit RAPBN 2027 yang dipatok sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Purbaya menyebut proses pengalihan status tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap. Sebagian guru diproyeksikan dapat dialihkan dalam waktu satu tahun, sementara proses untuk lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
Pada tahap awal, pemerintah memperkirakan sekitar 541 ribu PPPK akan masuk dalam skema pengalihan tersebut. “Anggarannya Rp 31 triliun. Itu sudah disiapkan,” kata Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, kesiapan anggaran tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para guru PPPK sehingga tidak lagi mengkhawatirkan status dan keberlanjutan karier mereka sebagai aparatur pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR RI. Dalam skema yang disiapkan, guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Adapun PPPK penuh waktu akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Pemerintah kini masih melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data kepegawaian guru dari berbagai status. Langkah tersebut menjadi bagian penting agar proses pengalihan berjalan tepat sasaran. (wah)



Tinggalkan Balasan