
Jakarta (Trigger) -Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia meminta klarifikasi kepada pemerintah Arab Saudi terkait pemblokiran dana uang muka (down payment/DP) penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M sebesar 14 juta riyal yang tersimpan dalam e-wallet Nusuk Masar.
Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran persiapan layanan jemaah haji Indonesia tahun depan dan pemblokiran disebut berkaitan dengan evaluasi ketentuan asuransi pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8). Menurutnya, pemblokiran dana turut memengaruhi perhitungan efisiensi penyelenggaraan haji. “Efisiensi yang semula kita hitung sejumlah Rp200 miliar, masih harus dikurangi lagi karena ada dana sebesar 14 juta riyal yang diblokir oleh Pemerintah Arab Saudi di e-wallet Nusuk Masar,” ujar Irfan, dikutip dari laman Kemenhaj & Umroh.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Indonesia menghormati ketentuan Arab Saudi, tetapi meminta penjelasan dan bukti yang lebih rinci sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kemenhaj ingin mengetahui secara jelas dugaan pelanggaran asuransi, dasar kontraktual, serta mekanisme yang digunakan sebagai dasar pemblokiran dana. “Yang paling penting adalah kita pastikan semuanya berdasarkan data, berdasarkan kontrak, dan berdasarkan proses verifikasi,” kata Dahnil.
Guna menindaklanjuti persoalan tersebut, Kemenhaj telah menyampaikan keberatan melalui nota diplomatik yang dikirimkan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.
Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memperoleh data lengkap mengenai persoalan asuransi dan memastikan status dana DP haji 2027 dapat segera mendapatkan kepastian.
Proses diplomatik tersebut diharapkan menghasilkan penyelesaian yang tidak mengganggu persiapan layanan jemaah Indonesia.Selain persoalan dana, Kemenhaj juga mengevaluasi pelaksanaan istithaah kesehatan jemaah haji 2026.
Dahnil mengakui masih ditemukan jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu yang dapat lolos dalam proses pemeriksaan sehingga menjadi bahan koreksi. (wah)



Tinggalkan Balasan