
Jakarta (Trigger.id) – Prabowo Subianto menegaskan agar potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak dibebankan kepada jamaah. Arahan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya biaya penerbangan akibat lonjakan harga avtur di tengah situasi global yang tidak menentu.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa pesan Presiden menjadi acuan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembiayaan haji ke depan. Menurutnya, dalam kondisi normal sebelum gejolak global, biaya penerbangan per jamaah berada di kisaran Rp33,5 juta.
Namun, seiring meningkatnya harga bahan bakar dan dampak konflik internasional, maskapai mengajukan penyesuaian tarif. Jika rute penerbangan tidak berubah, biaya diperkirakan naik menjadi sekitar Rp46,9 juta per orang. Sementara jika dilakukan pengalihan rute untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa mencapai Rp50,8 juta per jamaah.
Sejumlah maskapai juga telah mengusulkan tambahan biaya. Garuda Indonesia mengajukan kenaikan sekitar Rp7,9 juta per orang, sedangkan Saudia mengusulkan tambahan sekitar 480 dolar AS per jamaah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi agar beban tersebut tidak ditanggung oleh masyarakat. Perhitungan kebutuhan anggaran tengah dilakukan secara cermat oleh tim terkait.
Di sisi lain, pemerintah juga memastikan kesiapan penyelenggaraan haji 2026. Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Rencananya, kelompok terbang pertama akan mulai masuk asrama haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci sehari setelahnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif. Ia memastikan arahan Presiden menjadi dasar utama agar kenaikan biaya tidak memberatkan jamaah. (ori)



Tinggalkan Balasan