• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

DPRD Jatim Dukung Larangan Penjualan Rokok Eceran

28 Desember 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Wakil ketua komisi B DPRD Jatim, Amar Saifuddin mengatakan, keputusan pemerintah untuk melarang penjualan rokok ketengan (eceran) layak didukung. Pasalnya diharapkan secara bertahap bisa mengurangi konsumsi rokok bagi masyarakat.

“Selama tujuannya baik ya harus kita dukung, karena memang selama ini penikmat rokok terbesar dari kalangan ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Dengan larangan tersebut diharapkan secara bertahap bisa mengurangi konsumsi rokok bagi masyarakat kalangan bawah,” kata politikus asal Fraksi PAN DPRD Jatim, Rabu (28/12/2022).

Dengan larangan tersebut, lanjut politikus asal Lamongan diharapkan masyarakat bisa lebih memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pokok yaitu pangan, sandang , papan dan juga kesehatan serta pendidikan bagi anak-anaknya. “Tidak melulu uangnya untuk beli rokok,” kelakar pria berkumis tebal ini.

Amar menegaskan larangan penjualan rokok eceran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan upaya merokok pada usia 10-18 tahun yang terus meningkat. Bahkan  prevalensi merokok pada remaja usia 10-18 tahun terjadi peningkatan sebesar 9 persen dan diperkirakan akan kembali meningkat sebesar 15 persen pada tahun 2024.

Lebih jauh mantan Wabup Lamongan ini menjelaskan sebanyak 71 persen remaja membeli rokok ketengan atau eceran.”Bahkan saat membeli pun, mayoritas tidak ada larangan untuk membeli rokok ketengan. “78 persen terdapat penjualan rokok di sekitar sekolah dan mencantumkan harga (jual) eceran,” beber Amar.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengeluarkan keputusan terkait dengan larangan penjualan rokok batangan atau penjualan rokok secara ketengan. Seperti diketahui, penjualan rokok secara ketengan adalah praktik yang sering dilakukan oleh warung kecil bagi masyarakat yang tidak memiliki cukup dana membeli rokok per bungkus.

Pihak Istana beberapa hari lalu, merilis Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022. Kepres ini diteken pada 23 Desember 2022. Adapun, Kepres ini menekankan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1O9 Tahun 2Ol2 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Ada tujuh poin yang menjadi pokok materi muatan, salah satunya adalah pelarangan penjualan rokok batangan dan ketentuan rokok elektronik. Kemudian, materi muatan lainnya adalah penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Jokowi juga memutuskan pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi. Kemudian, pelarangan penjualan rokok batangan; pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Amar Syaifuddin, Anggota DPRD Jatim, Eceran, Komisi B DPRD Jatim, Rokok

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Pemerintah Izinkan 156 Prodi Spesialis Kedokteran Baru

16 Januari 2026 By admin

Sampai Kapan Keracunan MBG Berakhir

16 Januari 2026 By admin

Maroko Tantang Senegal di Final Piala Afrika 2025

15 Januari 2026 By admin

Kekerasan di Sekolah: Alarm untuk Reformasi Pendidikan Sesungguhnya

15 Januari 2026 By admin

Guru SMK di Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Siswa

15 Januari 2026 By admin

Pasar Murah Jatim Dinilai Efektif Tekan Inflasi

15 Januari 2026 By admin

Kemenkes Minta Walimatus Safar Dibatasi H-7 Haji

14 Januari 2026 By admin

Michael Carrick Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Interim Manchester United

14 Januari 2026 By admin

Aman untuk Lambung: Buah dan Sayuran Terbaik bagi Penderita GERD

14 Januari 2026 By admin

Kemenkes Kunci Edit Data Kesehatan Jemaah Haji

14 Januari 2026 By admin

John Herdman dan Jalan Panjang Garuda ke Piala Dunia

14 Januari 2026 By admin

Muzani ke PWI: Jiwa Saya Tetap Wartawan

14 Januari 2026 By admin

KIP Perintahkan KPU Buka Salinan Ijazah Jokowi

14 Januari 2026 By admin

Surabaya di Bawah Ancaman Banjir: Masalah Lama yang Kian Kompleks

13 Januari 2026 By admin

Detik-Detik Kritis Serangan Jantung: Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Tubuh?

13 Januari 2026 By admin

Mengapa Alpukat Baik untuk Tubuh?, Begini Penjelasan Pakar Kesehatan dan Gizi

13 Januari 2026 By admin

Carrick Terdepan Jadi Pelatih Ad-Interim MU

13 Januari 2026 By admin

Arbeloa Resmi Gantikan Xabi Alonso di Real Madrid

13 Januari 2026 By admin

Trump Belum Putuskan Intervensi Militer AS ke Iran

13 Januari 2026 By admin

Komdigi Ancam Blokir Fitur AI Grok di Platform X

12 Januari 2026 By admin

Ditahan Imbang Napoli 2-2, Inter Tetap Puncaki Klasemen Serie A

12 Januari 2026 By admin

Otorita IKN Fokus Kendalikan Banjir

12 Januari 2026 By admin

PTDI Pulihkan CN235 untuk Operasi di Papua

12 Januari 2026 By admin

Barcelona Juara Piala Sper Spanyol 2026 usai Kalahkan Madrid 3-2

12 Januari 2026 By admin

Iran Tuding AS Dalangi Kerusuhan

11 Januari 2026 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Sinar Matahari, Kesehatan, dan Perannya Meredam Depresi
  • Labuhan Sarangan: Doa, Alam, dan Jejak Leluhur yang Kini Diakui Negara
  • Kemenhaj Perkuat Kanal Kawal Haji untuk Aduan Jamaah
  • UE Minta Israel Hentikan Perluasan Permukiman di Tepi Barat
  • Koeman Optimistis Belanda Bisa Kejutkan Piala Dunia 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.