• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Hanya Dewan Pers Yang Berwenang Sertifikasi Profesi Wartawan

26 Juni 2022 by admin Tinggalkan Komentar

Tanjung Selor (Trigger.id) – Ketua Komisi Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers  Paulus Tri Agung Kristanto menegaskan hanya lembaga ini yang diberi wewenang oleh negara melakukan sertifikasi wartawan atau jurnalis.

“Dewan Pers diberi wewenang sertifikasi jurnalis karena UU lex specialis sehingga lembaga ini yang berwenang melakukan sertifikasi jurnalis,” kata Agung ketika dihubungi via pesan singkat elektronik di Jakarta, Minggu, seperti dikutip Antara.
.
Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni undang-undang yang bersifat lex specialis atau aturan atau hukum bersifat khusus.

Sebelumnya terjadi kekisruhan dan viral berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain.

“Ini adalah juga jawaban kepada pimpinan media yang bertanya kepada saya, melanjutkan rilis dari Mas Asmono (siaran pers DP) yang menyebut saya sebagai kontak personal, mengenai posisi Dewan Pers,” katanya.

Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni undang-undang bersifat lex specialis. Dalam kaidah atau asas hukum, ada adagium lex specialis derogat legi generali, yakni aturan atau hukum bersifat khusus mengesampingkan aturan atau hukum yang bersifat umum.

Jadi, imbuh dia, dari asas ini, jelas hanya Dewan Pers yang diberi wewenang oleh negara berdasarkan hukum dengan mengatur segala aspek kehidupan pers.

“Pasal 15 UU Pers menegaskan pula keberadaan Dewan Pers adalah untuk menjaga kemerdekaan pers sesuai amanat UUD 1945, termasuk mengembangkan kehidupan pers di negeri ini, bersama organisasi pers,” katanya.

Dalam konteks uji kompetensi wartawan, ujar dia, menambahkan DP pun melibatkan dan memfasilitasi organisasi pers untuk menentukan dan melaksanakan guna meningkatkan kualitas profesi wartawan.

Pasal 15 ayat (2) huruf (f) menyebutnya meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.

UU Pers memerintahkan kualitas profesi wartawan harus ditingkatkan. Caranya, salah satunya dengan uji kompetensi yang dilaksanakan oleh lembaga uji tetapi dalam wadah DP.

“Karena Dewan Pers yang diberi mandat oleh UU untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers. (Jadi) tidak ada lembaga lain yg tersurat disebutkan dalam hukum di Indonesia, yang bertugas menjaga, mengembangkan, dan meningkatkan kehidupan dan kemerdekaan pers di negeri ini, selain Dewan Pers,” katanya.

“Mari kembali ke asas hukum dan bicara pers di Indonesia. Ya pakai saja UU Pers,” tegas wartawan senior ini.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi yang berangkat dari uji kompetensi adalah salah satu bagian dari fungsi Dewan Pers yang diamanatkan oleh UU Pers untuk mengembangkan profesi wartawan.

Sebelumnya DP memuat rilis tentang pertemuan resmi antara Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, dengan pihak Dewan Pers, Senin (20/6) di Tangerang Selatan, Banten.

Dalam pertemuan itu, Usman Kansong menegaskan hanya DP satu-satunya lembaga yang berwenang menggelar sertifikasi jurnalis.

Dari Dewan Pers hadir Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota), dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Usman menambahkan jika memang Kementerian Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Ia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo Johnny G. Plate. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers  Paulus Tri Agung Kristanto, Sertifikasi Profesi Wartawan, uji kompetensi wartawan (UKW)

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Liga Serie A: Lazio Tundukkan Milan 1-0

16 Maret 2026 By admin

Melasti di Watu Pecak, Menyucikan Diri Menjelang Nyepi

15 Maret 2026 By admin

Khofifah Bagikan Mushaf Madinah Hadiah Raja Salman

15 Maret 2026 By admin

Batagor Yunus, Oleh-Oleh Legendaris Bandung untuk Pemudik

15 Maret 2026 By admin

Tol Prosiwangi Dibuka Fungsional, Mudik Tapal Kuda Lebih Lancar

15 Maret 2026 By wah

Gilimanuk, Gerbang Mudik yang Tak Pernah Sepi

15 Maret 2026 By admin

Arsenal Kian Kokoh di Puncak, Tundukkan Everton 2-0 di Emirates

15 Maret 2026 By admin

Awal 2026, Ketika Kepala Daerah Berguguran di Meja OTT

15 Maret 2026 By admin

Mudik Tenang, Rumah Aman, Begini Pesan Surabaya Menjelang Lebaran

15 Maret 2026 By admin

Hemat Energi dan Wacana WFH di Tengah Bayang-bayang Krisis

14 Maret 2026 By admin

Ketika Harga Emas Mengubah Nisab Zakat

14 Maret 2026 By admin

Perang Modern, Ketika Laser Tak Mampu Menahan Drone

14 Maret 2026 By admin

Operasi Ketupat 2026, Menghadang Truk “Raksasa” di Jalur Mudik

14 Maret 2026 By admin

Ibu-ibu Surabaya Garda Depan Lawan Ancaman Digital

14 Maret 2026 By admin

Selat Hormuz, Jalur Sempit yang Mengguncang Dunia

13 Maret 2026 By admin

Belajar dari Kasus Yaqut: Begini Mekanisme Penentuan Kuota Haji

13 Maret 2026 By admin

Kolaborasi LAZIS Nurul Falah Salurkan Bantuan Paket Pendidikan Untuk Santri di Aceh Tamiang

13 Maret 2026 By admin

Kopi Tahlil Pekalongan, Hangatnya Kopi Rempah dari Tradisi Doa Malam

13 Maret 2026 By admin

Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran

13 Maret 2026 By admin

Dugaan Suap Rp16,8 Miliar dari Gus Yaqut ke Pansus Haji Ditolak

13 Maret 2026 By admin

Minum Teh dengan Cara Tepat, Manfaatnya Lebih Maksimal

13 Maret 2026 By admin

Kominfo Jatim Perkenalkan Website Klinik Hoaks di Workshop AI ITS

13 Maret 2026 By admin

Mojtaba Khamenei Perintahkan Selat Hormuz Tetap Ditutup

13 Maret 2026 By admin

KPK Tahan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

13 Maret 2026 By admin

Aroma Kopi Nusantara dan Harapan Petaninya

12 Maret 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Trofi Juara Dicabut, Martabat Senegal Tetap Tegak
  • ICMI dan Jalan Kebermanfaatan: Dari Niat hingga Aksi Nyata
  • FIFA Isyaratkan Laga Iran Tetap di AS
  • Haj Qasem, Senjata Baru Iran di Tengah Bara Konflik
  • Neymar dan Mimpi yang Belum Usai

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.