• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemendikdasmen: Guru PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta di 2025

27 November 2024 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa mulai 2025, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diperbolehkan mengajar di sekolah swasta. Kebijakan ini bertujuan mengatasi ketimpangan distribusi guru, khususnya di wilayah yang mengandalkan sekolah swasta sebagai penyedia pendidikan utama.

Guru PPPK yang memiliki pengalaman di sekolah swasta diharapkan tetap mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah asal mereka. Implementasi kebijakan ini memerlukan regulasi yang kuat dan sistem penempatan yang transparan untuk memastikan pemerataan pendidikan.

“Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/11).

Menurut Mu’ti, hal itu menjadi kabar baik untuk para guru, terutama saat ini lebih dari 100 ribu guru swasta yang sudah berstatus PPPK, namun belum ditempatkan di sekolah negeri.

“Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta,” kata Mu’ti seperti dikutip Antara.news.

Dia menilai rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal, sehingga tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah ialah distribusi guru yang belum merata, khususnya pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Penempatan guru PPPK ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dalam arahannya pada acara Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, juga menggarisbawahi permasalahan tersebut.

Gibran menyebut ada provinsi dengan kondisi sekolah yang kelebihan guru, sementara ada provinsi lain yang kondisi sekolahnya mengalami kekurangan guru sehingga distribusi guru, khususnya yang berstatus PPPK menjadi pekerjaan rumah Kemendikdasmen.

“Jadi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru. Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri,” ujar Gibran. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Abdul Mu'ti, Guru PPPK, Kemendikdasmen, Mendikdasmen, Mengajar, Sekolah Swasta

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidilharam

3 Mei 2026 By admin

Rektor Unair Tekankan Tiga Pilar Transformasi Pendidikan pada Peringatan Hardiknas

2 Mei 2026 By admin

Hardiknas 2 Mei: Pendidikan Adaptif untuk Indonesia Tangguh di Era Digital

2 Mei 2026 By admin

Merajut Layanan Kesehatan Indonesia Lewat Teknologi, Talenta, dan Akses Merata

2 Mei 2026 By admin

AS Hentikan Operasi Misi di Gaza, Siapkan Pasukan Stabilitas Internasional

2 Mei 2026 By admin

Bangkok Rayakan 15 Tahun International Jazz Day dengan Konser “In the Key of Peace” yang Penuh Harmoni Budaya

1 Mei 2026 By admin

Sukses Breeding Komodo, KBS Jalin Kerja Sama Internasional dengan Jepang

1 Mei 2026 By admin

Alarm Keras Keselamatan Rel dan Mendesaknya Penghapusan Perlintasan Sebidang

1 Mei 2026 By admin

Menemukan Makna Sabar dan Tawakal dalam QS. Al-Baqarah Ayat 155

1 Mei 2026 By admin

Tiga Rahasia Pesona Wanita Rusia, Dari Genetik hingga Intelektualitas

1 Mei 2026 By admin

Negeri Perempuan Utara: Ketika Kecantikan Tak Menjamin Cinta di Latvia

30 April 2026 By admin

VAR Batalkan Penalti Arsenal, Atletico Tahan Imbang di Semifinal Liga Champions

30 April 2026 By admin

Kemenhaj Tegaskan Disiplin KBIHU Usai Kecelakaan Bus Jamaah di Madinah

30 April 2026 By admin

AI dan Harapan Baru Mengurai Kemacetan Kota

30 April 2026 By admin

Campus League Dorong Kebangkitan Ekosistem Basket Kampus

29 April 2026 By admin

Mourinho Tahan Ucapan Selamat, Chivu di Ambang Sejarah Bersama Inter Milan

29 April 2026 By admin

Ubaya Sapu Bersih Gelar Juara di Campus League Basketball Regional Surabaya 2026

29 April 2026 By admin

Pemerintah Pacu Pembangunan 25 Ribu Koperasi Merah Putih

29 April 2026 By zam

Mengurai Skandal Kuota Haji: Antara Dugaan Korupsi dan Lambannya Proses Hukum

29 April 2026 By admin

PSG Tumbangkan Bayern 5-4 dalam Laga Spektakuler Semifinal Liga Champions

29 April 2026 By admin

Pesawat Haji Sempat Bermasalah, Jamaah Tiba Selamat di Madinah

29 April 2026 By admin

Semifinal Campus League Basketball Surabaya 2026: Ubaya Dominan, Tantang Uncen dan UC Makassar di Final

28 April 2026 By admin

Persebaya Menggila, Libas Arema 4-0 Tanpa Ampun

28 April 2026 By admin

Sehat Digital, Saat Perusahaan Beralih ke Telekesehatan

28 April 2026 By admin

Ubaya Sapu Bersih Semifinal, Tim Putra-Putri Melaju Perkasa ke Final Campus League Surabaya 2026

28 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menua Tanpa Jaminan: Potret Generasi yang Terpaksa Bekerja di Usia Pensiun
  • Wamenhaj: Jamaah Lansia Utamakan Ibadah Wajib
  • Bayang-Bayang Korupsi di Balik Program Sekolah Rakyat, Begini ‘Warning’ Dini KPK
  • Anak-Anak di Dunia Digital Tanpa Pintu Pengaman: Saatnya Platform Bertanggung Jawab
  • Emil Dardak Kukuhkan IPHI Surabaya, Dorong Peran Nyata untuk Sosial dan Ekonomi Umat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.