• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemendikdasmen Pastikan Guru Non-ASN Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

11 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. Foto: Ist.

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan ribu guru non-ASN yang telah tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Para guru honorer tersebut dipastikan tetap dapat menjalankan tugas mengajar hingga 31 Desember 2026.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan selama pemerintah menyusun penataan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan guru di berbagai daerah bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan digunakan untuk redistribusi tenaga pendidik guna mengisi kekurangan guru di sejumlah wilayah.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme seleksi bagi sekitar 237 ribu guru non-ASN yang sudah terdata di Dapodik per 31 Desember 2024. Skema seleksi tersebut disebut akan dirancang dengan mempertimbangkan masa pengabdian para guru honorer agar prosesnya lebih adil.

Nunuk menjelaskan bahwa pembahasan terkait jumlah formasi maupun teknis seleksi masih terus dimatangkan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ia menambahkan, munculnya kekhawatiran mengenai nasib guru non-ASN dipicu oleh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur penataan tenaga non-ASN harus selesai pada akhir 2024. Aturan tersebut membuat instansi pemerintah, termasuk sekolah negeri, tidak lagi diperbolehkan memiliki pegawai berstatus non-ASN.

Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperpanjang penugasan guru honorer di sekolah negeri hingga penghujung 2026. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Akhir 2026, Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan, Tetap Mengajar

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026 By zam

IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz

20 Juli 2026 By wah

Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

18 Juli 2026 By wah

Jatim Perkuat Posisi sebagai Penopang Ketahanan Pangan Nasional

18 Juli 2026 By zam

Prancis Lebih Termotivasi Hadapi Inggris demi Golden Boot Mbappe

18 Juli 2026 By admin

Inter Milan Bidik Djed Spence Gantikan Dumfries

17 Juli 2026 By zam

Sedekah: Investasi Abadi yang Tak Pernah Merugi

17 Juli 2026 By zam

Belajar ADEM di Jawa Timur, Mengabdi untuk Papua

12 Juli 2026 By admin

Festival Muharram LAZIS Nurul Falah Asah Hafalan dan Kreativitas Ratusan Santri

12 Juli 2026 By wah

Jatim Siap Perkuat Rantai Pasok Biodiesel B50, Khofifah Dukung Transformasi Energi Nasional

11 Juli 2026 By zam

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • MBG Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam Setelah Matang
  • Rp 81 Tarif Trans Jatim, 11-17 Agustus 2026
  • Jelang Muktamar NU, Gus Ipul Ikut Nata Kasur Muktamirin
  • Bromo Ditutup Total, Api Meluas
  • Rihlah Yanmu Sowan ke Bahrul Ulum Jombang, Wakafkan Dua Ambulans dan Seribu Al-Quran

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.