• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Komisi VIII DPR: Masalah Syarikah hingga haji nonkuota harus dievaluasi

31 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko, Foto: FPG

Jakarta (Trigger.id) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan bahwa layanan syarikah (perusahaan pelayanan haji) dan masalah perlindungan jamaah haji nonkuota harus dievaluasi untuk penyusunan Undang-Undang Haji.

Menurut ia, hingga saat ini pemerintah belum dapat menjamin perlindungan bagi jamaah haji yang berangkat melalui jalur visa nonkuota, seperti visa furoda atau mujamalah karena belum adanya payung hukum yang jelas. Skema itu masih berjalan dalam sistem business to business antara travel Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi.

“Memang kemarin itu bisnis ke bisnis, jadi pemerintah tidak ikut langsung dalam proses visa furoda,” kata Singgih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menegaskan DPR RI sedang mendorong agar warga negara yang berangkat haji lewat jalur nonkuota tetap mendapatkan perlindungan hukum dan layanan yang layak.Menurut Singgih, selama ini pemerintah seakan tidak bisa melindungi mereka karena belum diatur dalam undang-undang.

“Nanti insyaallah dalam undang-undang yang baru semua itu akan terwadahi,” kata anggota Tim Pengawas Haji DPR RI itu.

Ia menjelaskan bahwa pada penyelenggaraan haji 2024, hanya ada satu syarikah yang menangani seluruh jamaah Indonesia, tetapi hal itu justru menimbulkan banyak masalah.Maka untuk tahun ini, Pemerintah Arab Saudi menugaskan delapan syarikah. Namun, penambahan syarikah itu justru menimbulkan persoalan baru.

“Kita berharap pelayanan membaik dengan delapan syarikah, tetapi ternyata justru menyebabkan jamaah dalam satu kloter bisa terpecah. Bahkan ada suami istri yang dipisah penempatannya,” katanya.

Singgih menambahkan DPR telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag untuk membenahi sistem ini. Ke depan, distribusi jamaah akan berbasis pada embarkasi, bukan lagi per kloter, agar satu rombongan ditangani satu syarikah yang sama.

“Insyaallah nanti meskipun ada lebih dari satu syarikah, penanganannya akan berbasis embarkasi. Jadi, satu embarkasi ditangani satu syarikah agar suami istri dan keluarga tidak terpecah lagi,” katanya. (ian)

Sumber: Antara

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Evaluasi, Haji Nonkuota, Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, Syarikah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Presiden Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang Mereka dari Rakyat

18 April 2026 By admin

Inter Tekuk Genoa 2-1, Kembali Puncaki Serie A

18 April 2026 By zam

Inter Tekuk Genoa 2-1, Kembali Puncaki Serie A

18 April 2026 By zam

Gayam: Dari Buah Pinggiran Menjadi Harapan Baru Lawan Diabetes

18 April 2026 By admin

Masak di Rumah Ternyata Bisa Bantu Jaga Otak Tetap Tajam di Usia Senja

18 April 2026 By admin

Waspadai Hemofilia, Saat Darah Sulit Membeku dan Sendi Mulai Bermasalah

18 April 2026 By isa

Arab Saudi Perluas Layanan Makkah Route, Kini Jangkau 10 Negara

18 April 2026 By admin

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat di Usia 54 Tahun

18 April 2026 By admin

Inggris–Prancis Siap Pimpin Misi Global Amankan Selat Hormuz

18 April 2026 By admin

Dua Perwira Reskrimum Polda Jatim Raih PWI Jatim Award

17 April 2026 By zam

Dari Nasi Kuning hingga Rendang, Indonesia Menaklukkan Lidah Ottawa

17 April 2026 By admin

Doa Ibu Mengantar Langkah Sunyi Akhmad Munir Menuju Puncak Karier

17 April 2026 By admin

Big Match Pekan 33 Liga Inggris, Man City Siap Kejar Arsenal

17 April 2026 By admin

525 Kloter Siap Terbang, CJH Indonesia 2026 Diberangkatkan Bertahap Mulai 22 April

17 April 2026 By admin

Menhaj Tegaskan Wacana “War Tiket” Haji Masih Prematur

16 April 2026 By admin

Pendekatan Baru Mengatasi Obesitas di Era Modern

16 April 2026 By admin

Pemerintah Perketat Pengawasan, Distribusi Koper Jemaah Haji Ditarget Tepat Waktu

16 April 2026 By admin

Semifinal Liga Champions 2025/2026: PSG vs Bayern, Atletico Tantang Arsenal

16 April 2026 By admin

Eropa Bersiap Mandiri: Antisipasi Ketidakpastian Peran Amerika dalam NATO

16 April 2026 By admin

Saat Sistem Kekebalan Tubuh Menjadi Senjata Melawan Kanker

15 April 2026 By admin

Ketika Ruang Digital Menjadi Tempat Pelecehan di Kampus

15 April 2026 By admin

Arab Saudi Desak AS Hentikan Blokade Selat Hormuz dan Kembali ke Meja Perundingan

15 April 2026 By admin

Perempat Final Liga Champions: Atletico Singkirkan Barcelona, PSG Hentikan Langkah Liverpool

15 April 2026 By admin

DPR Pastikan Biaya Tambahan Haji 2026 Ditanggung Negara

15 April 2026 By admin

Arne Slot Yakin Liverpool Masih Bisa Bangkit Lawan PSG di Anfield

14 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Eliminasi TBC, Kemenkes dan BPOM Percepat Inovasi Alat Kesehatan
  • “Liquid Salad”: Minum Sayur Jadi Tren, Sehatkah atau Sekadar Praktis?
  • NIK Mantan Suami Lalai Nafkah Bakal Dinonaktifkan
  • Fakta Ketika 4,1 Juta Konten Negatif Ditangani Kemkomdigi
  • Mengenal “Peakspan”: Ukuran Baru Penuaan yang Sedang Dibahas Ilmuwan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.