
Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah harus mengawasi jalur distribusi minyak goring karena menjadi salah satu pemicu kelangkaan di berbagai wilayah di Indonesia. Masalah distribusi ini menjadi momok bagi pelaku dan juga masyarakat.
Kesimpulan ini mengemuka dalam diskusi seminar nasional dengan tema “Peran Pemerintah dan Dunia Usaha Dalam Stabilisasi Harga Minyak Goreng” yang digelar secara online dan offline untuk menyemarakkan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan PWI Jatim, Rabu (9/2).
Waketum III Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang mengaku sudah berusaha mengisi kekosongan minyak goreng di daerah, salah satunya di super market Tunjungan Plaza Surabaya dengan harga normal. “GAPKI sudah action namun tidak bisa sendiri, harus support semua pihak yang terkait, terutama pemerintah,” jelas Togar.
Senada dengan Togar, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga menyatakan minyak dengan kemasan sederhana harga Rp 14.000, dan minyak curah, harus bisa dipastikan distribusinya lancar.
Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Dr Imron Mawardi meminta pemerintah perlu menginvestigasi apa yang menjadi penghambat distribusi ini. Pemerintah perlu mencari tahu ketika regulasi DPO dan DMO ini diterbitkan, muncul masalah yakni pasokan terhambat. “Masalah prinsipal (pabrik) atau “hilang” saat distribusi. Ini harus clear,” kata Imron.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia. Pada Tahun 2019, Index Mudi pun mengemukakan bahwa produksi sawit Indonesia pada Tahun 2019 mencapai 43,5 juta ton dengan pertumbuhan 3,61 persen per tahun.
Namun sejak diterbitkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pada 13 Januari 2022 lalu membuat harga minyak goreng di Indonesia melonjak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, I Gusti Ketut Astawa, S.Sos, MM dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemerintah akan segera mengkaji regulasi DMO dan DPO serta distribusi akibat perubahan regulasi yang saat ini ditengarai menjadi penyebab dari melambungnya harga minyak goreng di pasar nasional.
Kementerian Perdagangan juga akan terus mengupayakan cara untuk memenuhi pasokan minyak goreng domestik, sambil menentukan langkah terbaik untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
.Ketum PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim menginginkan pers menjadi penengah antara masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga minyak goreng ini dengan sejumlah pihak khususnya pemerintah sebagai regulator, GAPKI, GIMNI, dan para pelaku usaha minyak nabati di Indonesia untuk merumuskan solusi terbaik demi kestabilan harga minyak goreng di pasar domestik.(kai)
Tinggalkan Balasan