• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

MA Perkuat Vonis Kasus Pemerasan PPDS Undip, Momentum Pembenahan Pendidikan Dokter

15 Mei 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Sejumlah lilin menghiasi poster duka cita atas meninggalnya salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi berinisial ARL (30) dengan dugaan perundungan. Foto: Ant.

Jakarta (Trigger.id) – Kasus pemerasan dan dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terdakwa Taufik Eko Nugroho. Dengan putusan tersebut, hukuman empat tahun penjara terhadap dosen Fakultas Kedokteran Undip itu resmi berkekuatan hukum tetap.

Putusan MA yang tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 itu diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada 24 Februari 2026. Dalam amar putusannya, MA menyatakan menolak kasasi terdakwa sekaligus membebankan biaya perkara kepadanya. Artinya, vonis empat tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tetap berlaku.

Kementerian Kesehatan menyambut putusan tersebut sebagai bagian penting dari upaya penegakan hukum di lingkungan pendidikan dan pelayanan kesehatan. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum demi menciptakan sistem pendidikan kedokteran yang aman, profesional, dan berintegritas.

Kasus ini bermula dari investigasi internal Kemenkes terkait dugaan praktik pemerasan dan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Anestesi Undip, almarhumah Aulia Risma Lestari. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Perjalanan perkara ini sebelumnya telah melalui Pengadilan Negeri Semarang yang pada 1 Oktober 2025 menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Selain Taufik Eko Nugroho, dua terdakwa lain dalam klaster perkara yang sama juga dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara, yakni mahasiswi senior PPDS Zara Yupita Azra serta staf administrasi PPDS Sri Maryani. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada November 2025.

Bagi Kementerian Kesehatan, perkara ini bukan sekadar kasus pidana biasa. Kasus tersebut membuka kembali persoalan lama mengenai budaya senioritas, intimidasi, hingga penyalahgunaan kewenangan yang kerap membayangi dunia pendidikan kedokteran, khususnya program residensi.

Kemenkes menyebut pengungkapan kasus ini menjadi langkah awal untuk memutus rantai praktik tidak terpuji di lingkungan pendidikan tenaga kesehatan. Apresiasi juga disampaikan kepada Polda Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang dinilai telah menangani perkara sesuai ketentuan hukum.

Lebih jauh, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi sistem pendidikan kedokteran agar kasus serupa tidak kembali terulang. Pengawasan terhadap program residensi disebut akan diperkuat guna memastikan setiap peserta didik memperoleh perlindungan dari segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Putusan MA ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang pendidikan seharusnya menjadi tempat tumbuhnya profesionalisme dan empati, bukan arena tekanan yang merusak masa depan para calon tenaga kesehatan. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Kasus Pemerasan, mahkamah agung, Momentum Pembenahan, Pendidikan Dokter, Perkuat Vonis, PPDS Undip, Vonis Kasus

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Ketika Hormuz Terganggu, Turkiye Melihat Peluang Menjadi Simpul Energi Baru

4 Juni 2026 By admin

Indo Wood Expo 2026: Industri Furnitur Indonesia Tak Bisa Lagi Bersaing Hanya Lewat Harga

3 Juni 2026 By admin

Glenn Candranegara Pimpin HIMKI Jatim 2026–2029, Siap Perkuat Ekosistem Industri Mebel dan Kerajinan

3 Juni 2026 By admin

Ketika Kampus Didorong Jadi Mitra Strategis Makan Bergizi Gratis

3 Juni 2026 By admin

Arsitek Awal MBG Dicopot: Berakhirnya Era Dadan Hindayana di Badan Gizi Nasional

3 Juni 2026 By admin

Surabaya Pastikan Daging Pasca Idul Kurban Aman

3 Juni 2026 By admin

Pesantren Aman, Santri Nyaman: Ikhtiar NU Bangun Ruang Belajar Bebas Kekerasan

2 Juni 2026 By admin

Luis Enrique Masuk Klub Elite Pelatih Liga Champions, Sejajar dengan Ancelotti dan Guardiola

2 Juni 2026 By admin

Bidik Gelar Perdana, PSSI Pasang Target Tinggi di Piala ASEAN 2026

2 Juni 2026 By admin

Fase Pemulangan Dimulai, Ribuan Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air

2 Juni 2026 By admin

Kasada di Puncak Bromo: Ketika Syukur Dipersembahkan dari Lereng Gunung Suci

1 Juni 2026 By admin

Ketika Teknologi Mengubah Cara Pandang Kita Menikmati Konser Musik

1 Juni 2026 By admin

Temuan Baru Ungkap Cara Otak Anak Memahami Niat Antara Manusia dan Robot

1 Juni 2026 By admin

Menhaj Lepas Kloter Perdana Pulang ke Tanah Air, Apresiasi dan Mohon Maaf kepada Jemaah

1 Juni 2026 By admin

Kasus Hanania Travel, Alarm Keras Perlindungan Jemaah Umrah

31 Mei 2026 By admin

Siap Hadapi Tantangan di Level Internasional, Benitez Minat Tangani Timnas Italia

31 Mei 2026 By admin

PSG Pertahankan Mahkota Eropa, Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti Dramatis di Final Liga Champions

31 Mei 2026 By admin

Kisruh Distribusi Makanan di Mina, Kemenhaj Lakukan Evaluasi

30 Mei 2026 By admin

Peneliti ITS Kembangkan Alat Deteksi Minyak Babi Portabel

30 Mei 2026 By zam

Khofifah Temukan Pasokan Beras SPHP dan Minyakita Tersendat

30 Mei 2026 By admin

Osteoporosis dan Risiko Kematian pada Perempuan Lansia

30 Mei 2026 By admin

Iran Bantah Kesepakatan dengan AS Sudah Final

30 Mei 2026 By admin

Kominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Digital ASN melalui Pelatihan Presentasi Berbasis AI

30 Mei 2026 By admin

TNI Turun Membantu, Begal Tetap Urusan Polisi

29 Mei 2026 By admin

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Gunakan Verifikasi Wajah

29 Mei 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Chivu Pasang Target Realistis untuk Inter Milan di Liga Champions
  • Khofifah Pastikan SPMB Jatim 2026 Berjalan Lancar
  • Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen, Pemkot Genjot Aktivasi IKD
  • Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Indonesia Jaga Paspor Jelang Kepulangan
  • Dari Pesantren hingga Pelabuhan: Jalan Jawa Timur Menuju Pusat Industri Halal Dunia

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.