• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Menag Usulkan Biaya Haji Rp69 Juta per Jamaah

19 Januari 2023 by isa Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023). 

Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menurut Menag, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag. 

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Setelah menyampaikan usulan, kata Gus Men, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. “Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Bipih 2023, Menag, Rp 69 Juta, yaqut cholil qoumas

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Surabaya Ubah Arus Air, Target Bebas Banjir 2026

25 April 2026 By admin

Film Baru ‘The Lord of the Rings’ Siap Tayang 2027 dengan Deretan Bintang Lama dan Baru

24 April 2026 By admin

Inggris Menuju Generasi Tanpa Rokok

24 April 2026 By admin

Jazz, Bahasa Dunia Yang Menyatukan Manusia

24 April 2026 By admin

Jalur Semeru Dibuka Kembali, Maksimal 200 Pendaki Per Hari

24 April 2026 By wah

Indonesia dan Diplomasi Budaya: dari Warisan Menuju Pengaruh Dunia

24 April 2026 By wah

OSS Permudah Layanan, 36.800 JCH Embarkasi Surabaya Terbagi 97 Kloter

23 April 2026 By zam

Waspada Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Ini Tips Jaga Kesehatan JCH

23 April 2026 By zam

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 By admin

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir Landa Puluhan Wilayah di Jawa Timur

23 April 2026 By admin

Khidmat dan Haru, Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya Resmi Diberangkatkan

23 April 2026 By admin

Bupati Banyuwangi Gratiskan PBB Ribuan Warga Miskin, Daerah Lain Kapan Menyusul ?

22 April 2026 By zam

Menjemput Pagi, Menyalakan Semangat Kartini dari Balik Kemudi

22 April 2026 By zam

Eliminasi TBC, Kemenkes dan BPOM Percepat Inovasi Alat Kesehatan

21 April 2026 By admin

“Liquid Salad”: Minum Sayur Jadi Tren, Sehatkah atau Sekadar Praktis?

21 April 2026 By admin

NIK Mantan Suami Lalai Nafkah Bakal Dinonaktifkan

20 April 2026 By zam

Fakta Ketika 4,1 Juta Konten Negatif Ditangani Kemkomdigi

20 April 2026 By admin

Mengenal “Peakspan”: Ukuran Baru Penuaan yang Sedang Dibahas Ilmuwan

20 April 2026 By admin

Arsenal Masih Pimpin Klasemen, Manchester City Kian Dekati Puncak

20 April 2026 By admin

Indonesia Hentikan Impor Solar Mulai 1 Juli 2026, Terapkan B50 Berbasis Sawit

20 April 2026 By admin

Dari Rumah untuk Dunia: Strategi Eropa Hadapi Krisis Energi

20 April 2026 By admin

Berapa Jumlah Push-Up yang Idealnya?, Ini Standarnya Berdasarkan Usia

19 April 2026 By admin

Seribu Penari, Satu Nusantara: TMII Satukan 34 Provinsi dalam Rekor Bersejarah

19 April 2026 By admin

Minyak Rusia Menggoda Indonesia: Murah di Harga, Rumit di Jalur

19 April 2026 By wah

Menata Ulang Biaya Haji: Jangan Terjebak Ketergantungan APBN

19 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Bensin Sawit Inovasi ITS Lebih Efisien dan Siap Diuji Nasional
  • Pertama di Indonesia, RSUD Dr. Soetomo Lakukan Tindakan Psychosurgery
  • Hotel Bersejarah Kembali Jadi Lokasi Penembakan, Trump Dievakuasi dari Washington Hilton
  • Kisah Pedagang Rujak Cirebon Menjemput Panggilan Haji
  • Arsenal Rebut Puncak, Persaingan Gelar dan Empat Besar Liga Inggris Makin Memanas

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.