• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

MUI Tolak Wacana Penyembelihan Dam di Tanah Air, Menag: Masih Dikaji Ulang

28 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) — Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Nasaruddin Umar, memberikan tanggapan atas penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap usulan penyembelihan dan distribusi hewan dam haji (denda pelanggaran ibadah haji) dilakukan di Indonesia, bukan di Tanah Suci. Menurut Menag, wacana ini masih dalam proses kajian mendalam dengan mempertimbangkan aspek fikih dan legalitas.

“Dam ini sedang kita cari jalan keluarnya karena di negara lain juga sudah ada yang melaksanakan hal serupa. Beberapa tokoh ulama kita juga sudah ada yang membolehkan,” ujar Nasaruddin usai Sidang Isbat Awal Zulhijjah 1446 H di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025) malam.

Menag menekankan bahwa meskipun MUI belum mendukung usulan tersebut, sikap MUI bukanlah penolakan mutlak. MUI, kata dia, hanya meminta kejelasan alasan hukum (illat) yang sah dan valid secara syariat terkait pelaksanaan dam di luar Tanah Haram.

“Majelis Ulama tidak melarang secara total. Mereka hanya meminta illat atau alasan hukum yang konkret dan legal. Kalau itu bisa dijelaskan, saya yakin MUI akan mengubah pandangannya,” ungkap Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Ia menambahkan, Kementerian Agama saat ini tengah menyusun argumen fikih yang kuat untuk memenuhi permintaan MUI. Bila dasar hukum yang diajukan dapat diterima, Menag optimistis fatwa yang berlaku bisa direvisi.

Selain itu, menurut Menag, pelaksanaan dam di dalam negeri bisa mendatangkan manfaat ekonomi besar, khususnya bagi peternak lokal. Ia mencontohkan, jika 220 ribu jamaah haji menyembelih kambing di Indonesia, maka dampaknya akan sangat positif bagi ekonomi rakyat.

“Bayangkan kalau 220 ribu kambing disembelih di Indonesia, peternak kita pasti terbantu. Dagingnya juga bisa dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tanah air. Sementara jika disembelih di Arab Saudi, kita tidak tahu apakah benar jumlahnya sesuai dengan yang dibayarkan,” jelas Nasaruddin.

Meski belum bisa diterapkan pada musim haji tahun ini, Menag berharap wacana ini bisa terealisasi di tahun depan, dengan catatan seluruh aspek fikih dapat dipenuhi.

Di sisi lain, MUI menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut dalam surat resmi tertanggal 20 Mei 2025. Penolakan tersebut mengacu pada Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa penyembelihan dam tamattu di luar Tanah Haram tidak sah.

Namun, MUI menyatakan tetap terbuka untuk meninjau kembali fatwa tersebut apabila ada illat baru yang dapat dipertimbangkan secara syar’i. Dalam surat tersebut, MUI juga menyampaikan lima poin utama, termasuk apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dam, namun menegaskan bahwa pelaksanaannya harus sesuai ketentuan syariah.

MUI juga merekomendasikan agar pembayaran dam tetap dilakukan melalui lembaga resmi yang menyembelih di Tanah Haram, seperti Adahi, Nusuk, atau lembaga lain yang diakui oleh otoritas Saudi. Selain itu, pengelolaan dam disarankan diintegrasikan dengan rencana pembangunan Perkampungan Haji Indonesia di Tanah Suci dalam jangka panjang.

MUI menganggap keputusan Menteri Agama Nomor 437 Tahun 2025 merupakan langkah positif dalam mencegah penipuan dan penyimpangan dalam pengelolaan dam. Namun, ketentuan dalam beleid tersebut yang membolehkan penyembelihan dam di Indonesia dinilai belum memenuhi syarat syar’i yang ditetapkan.

Dengan demikian, MUI menegaskan posisinya untuk tidak mendukung rencana penyembelihan dan distribusi dam di Tanah Air, hingga terdapat penjelasan syar’i yang sahih sebagai dasar perubahan fatwa. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Dikaji Ulang, Menag, MUI, Penyembelihan Dam, Tanah air, Tolak, Wacana

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Obat Penurun Berat Badan: Harapan Baru, Tapi Bukan Jalan Pintas

6 April 2026 By admin

Dana Haji Rp180 Triliun, Amanah Besar yang Dikelola Transparan

6 April 2026 By admin

Inter Libas Roma 5-2, Makin Kokoh di Puncak

6 April 2026 By admin

Trump Ancam Iran, Singgung Nama Allah

6 April 2026 By admin

WFH Rabu atau Jumat, Mana Lebih Efektif? Ini Kata Pakar dan ASN Jatim

5 April 2026 By zam

Dikunjungi Amsal Sitepu, Menteri Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah

5 April 2026 By zam

Ronaldo Ucap “Bismillah” Sebelum Cetak Gol Penalti?

5 April 2026 By admin

Selena Gomez, Dari Salah Diagnosis hingga Berdamai dengan Bipolar

5 April 2026 By admin

Prabowo Kecam Tewasnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

5 April 2026 By admin

MBG Berujung Darurat, 72 Siswa Keracunan dan Dapur SPPG Disetop

5 April 2026 By admin

Iran Tolak Ultimatum 48 Jam Trump, Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat

5 April 2026 By isa

Uji Mental Bajul Ijo, Persebaya Surabaya Ditantang Persita Tangerang di GBT

4 April 2026 By admin

Ahli Komunikasi Harus Perkuat ‘Critical Thinking’, Jangan Sekadar “Tukang Framing”

4 April 2026 By admin

Perketat Pengawasan Haji 2026, Pemerintah Tingkatkan Sinergi Cegah Jamaah Ilegal

4 April 2026 By admin

Asap Vaping Diduga Picu Kanker Paru dan Mulut

4 April 2026 By admin

Perdagangan yang Tak Pernah Rugi: Saat Iman Menjadi Investasi Abadi

4 April 2026 By admin

Kasus Jaksa Jatim dan Ujian Integritas di Tubuh Adhyaksa

4 April 2026 By admin

Lelah yang Menyelamatkan: Investasi Sehat dari Olahraga untuk Masa Tua

4 April 2026 By admin

Saat Lima Raksasa Sepak Bola Tersingkir dari Panggung Piala Dunia

4 April 2026 By admin

Menjaga Nyala Pendidikan di Tengah Tren WFH

4 April 2026 By admin

China Isyaratkan Veto, Tolak Opsi Militer di Selat Hormuz

3 April 2026 By admin

MUI Dukung Bersih-Bersih Ruang Digital

3 April 2026 By admin

Wali Kota Surabaya Rotasi 78 Pejabat, Dorong Kinerja Cepat

3 April 2026 By admin

Gravina Mundur Usai Italia Gagal ke Piala Dunia

3 April 2026 By admin

Waspadai 11 Tanda Awal Diabetes, Kenali Sejak Dini Sebelum Terlambat

3 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Biaya Haji Berpotensi Naik, Presiden: Jangan Bebani Jamaah
  • Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Mengendarai Motor
  • Madrid Kembali Tersungkur, Bayern Munich Bawa Pulang Keunggulan
  • Avtur Melonjak, Pemerintah Pastikan Biaya Haji Tak Membebani Jamaah
  • Jangan Tunggu Gagal Panen, DPRD Jatim Alarm Keras Ancaman Kekeringan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.