• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

PBNU Siap Beri Keterangan Jika Diminta KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

16 September 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan siap memberikan keterangan apabila diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Jika ada pengurus yang diperlukan keterangannya, tentu kami menghormati. Kami berharap yang dimintai keterangan bisa menjelaskan dengan baik, sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar Saifullah di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, sejak awal PBNU mendukung upaya pemberantasan korupsi serta menghormati kerja KPK dalam menegakkan hukum secara adil. “Yang penting kita pastikan PBNU tidak terlibat. PBNU mendukung upaya penegakan hukum KPK,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait kasus kuota haji, termasuk kemungkinan ke PBNU. KPK menegaskan langkah itu bukan untuk mendiskreditkan, melainkan bagian dari kewajiban memulihkan kerugian negara.

KPK resmi membuka penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, setelah terlebih dahulu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Lembaga antirasuah tersebut juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang dalam perhitungan awal menyebut potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Selain itu, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Di sisi lain, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI menemukan dugaan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji tahun 2024. Dari jumlah itu, Kementerian Agama menetapkan 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal aturan dalam Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 mengatur 92 persen kuota untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Dugaan Korupsi, Keterangan, Korupsi Kuota Haji, Kuota Haji, PBNU

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Flick: Mentalitas Rashford Cocok untuk Barcelona

13 Desember 2025 By admin

Kemenag Percepat Logistik dan Pemulihan Layanan Keagamaan di Sumatra

13 Desember 2025 By admin

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pulihkan Banjir Takengon

13 Desember 2025 By admin

Khutbah Jumat: Sabar Menerima Ujian

12 Desember 2025 By admin

Pesona Harry–Meghan Disebut Kian Meredup di Hollywood

12 Desember 2025 By admin

Malaysia Kalah, Kans Indonesia ke Semifinal Terbuka

12 Desember 2025 By admin

Pangeran MBS Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

12 Desember 2025 By admin

Gunung Menjerit: Ancaman Bencana Akibat Alih Fungsi Lahan

11 Desember 2025 By admin

Kamboja Tarik Seluruh Atlet dari SEA Games 2025

11 Desember 2025 By admin

Man City Tundukkan Real Madrid 2-1 di Bernabeu

11 Desember 2025 By admin

Arsenal Sapu Bersih, Bekuk Club Brugge 3-0

11 Desember 2025 By admin

AS Wajibkan Riwayat Medsos untuk Masuk lewat VWP

11 Desember 2025 By admin

Stallone & KISS Terima Kennedy Honors dari Trump

9 Desember 2025 By admin

Tidak Selalu Butuh 8 Jam Tidur: Begini Cara Menemukan Durasi Istirahat yang Tepat

9 Desember 2025 By admin

Kalah dari Filipina, Timnas U-22 Alihkan Fokus Hadapi Myanmar

9 Desember 2025 By admin

Kementan Ajak Publik Kawal Ketat Distribusi 1.200 Ton Beras untuk Sumatera

9 Desember 2025 By admin

Real Madrid Tumbang 0-2 dari Celta Vigo di Bernabeu

8 Desember 2025 By admin

Jam Tidur Konsisten Bantu Kendalikan Hipertensi

8 Desember 2025 By admin

Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta untuk Rumah Pengungsi

8 Desember 2025 By admin

Napoli Taklukkan Juventus 2-1, Kembali Rebut Puncak Klasemen

8 Desember 2025 By admin

Mencari Arah Baru Pembangunan Indonesia: Kembali ke UUD 1945

7 Desember 2025 By admin

Inter Milan Gilas Como 4-0, Puncaki Klasemen Serie A

7 Desember 2025 By admin

Gus Yahya Siap Islah, Tegaskan Pentingnya Menjaga Tatanan Organisasi NU

7 Desember 2025 By admin

Wasiat Pesantren Picu Konflik di Film “Mengejar Restu”

7 Desember 2025 By admin

Ketika Hutan Menjerit, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

6 Desember 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Prabowo Perintahkan Investigasi Perusahaan Pemicu Bencana Sumatra
  • Prabowo Tegur Keras Aparat Terlibat Penyelundupan
  • OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal
  • MU Gagal Menang, Ditahan Bournemouth 4-4 di Old Trafford
  • SAR Korban Bencana di Tiga Provinsi Terus Dilanjutkan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.