Jakarta (Trigger.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Logo atau label halal ini wajib digunakan oleh mereka yang mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa secara bertahap label halal yang dikeluarkan MUI tidak … [Selengkapnya ...] about Logo Halal Baru Versi Kemenag, Berikut Penjelasan Yaqut