Jakarta (Trigger.id) - PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022. Selama ini, bantuan Pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, … [Selengkapnya ...] about Kenaikan Tarif Listrik Berlaku Hanya untuk Pelanggan Mampu 3.500 VA ke Atas