
Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Haji dan Umrah menyatakan siap menindaklanjuti berbagai masukan dari Komite III DPD RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang. Komitmen tersebut disampaikan usai rapat kerja yang membahas evaluasi pelaksanaan haji 1447 H/2026 M di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Komite III DPD RI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan haji tahun 2026 yang dinilai berjalan lancar. Berbagai inovasi pelayanan, termasuk pendekatan yang lebih ramah bagi jemaah lanjut usia dan berisiko tinggi, dinilai berhasil memberikan kenyamanan serta meningkatkan kualitas layanan selama proses ibadah.
DPD RI juga menilai keberhasilan pengelolaan kuota nasional sebanyak 221.000 jemaah didukung oleh penerapan sejumlah kebijakan strategis. Skema murur dan tanazul dinilai mampu memperlancar mobilitas jemaah pada fase puncak di Armuzna, sementara kebijakan pemeriksaan istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya perjalanan haji dianggap efektif dalam mengurangi risiko kesehatan selama berada di Tanah Suci.
Di sisi lain, Komite III DPD RI menyampaikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan haji, khususnya terkait mekanisme pembayaran badal haji dan dam. Kejelasan regulasi serta proyeksi kebutuhan diharapkan dapat meminimalkan perbedaan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan kepastian layanan bagi para jemaah.
Menanggapi apresiasi dan rekomendasi tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian berkomitmen terus melakukan perbaikan agar pelayanan kepada jemaah Indonesia semakin profesional, aman, dan berkualitas pada musim haji berikutnya.



Tinggalkan Balasan