
Surabaya (Trigger.id) – Satgas Pangan Polda Jatim, terus bergerak melakukan antisipasi dampak Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan (PMK).
Meskipun PMK tidak masuk dalam kategori zoonosis (virus yang berpidah dari hewan ke manusia dan sebaliknya), namun dampak sosial dan ekonominya sangat tinggi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim selaku Kepala Satgas Polda Jatim, Kombes Pol. Farman mengimbau, masyarakat tidak perlu panik atau resah. Karena, penyakit ini tidak menular ke manusia.
Kombes Farman juga mengatakan, para peternak harus sigap dan tidak perlu panik jika ada hewan ternaknya yang terkena PMK. Farman pun memaparkan sejumlah hal yang bisa dilakukan masyarakat jika hewan ternaknya memiliki ciri-ciri PMK. Ciri-ciri hewan yang terkena PMK yakni demam tinggi mulai 39 hingga 41 derajat celcius, keluar lendir berlebihan dari mulut hewan ternak dan berbusa, terdapat luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, nafas cepat, produksi susu turun drastis dan menjadi kurus.
“Pertolongan pertama menghadapi PMK yakni hewan ternak yang sakit segera dipisahkan dengan yang sehat. Lalu, lingkungan disemprot menggunakan disinfektan,” ungkap Farman, Kamis, (12 /05/2022)
Menurut Farman, disinfektan yang digunakan tak jauh berbeda dengan yang biasa dipakai untuk penanganan COVID-19. Masyarakat juga bisa membuat sendiri disinfektan dengan campuran Byclean dan air..
“Lalu, jangan pegang hewan ternak yang sakit, dan kalau sudah memegang hewan yang sakit, segera lakukan pembersihan diri seperti cuci tangan atau mandi,’ terang Farman.
Sementara untuk jenis obat yang diberikan pada hewan ternak hanya bisa dilakukan oleh dokter hewan. Karena, pengobatan hanya dilakukan dengan metode injeksi atau suntik. “Sisa makanan dari hewan ternak yang sakit, jangan diberikan kepada hewan ternak yang sehat karena akan menyebarkan virus PMK,” pesan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya tersebut. (ian)
Tinggalkan Balasan