• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Masa Jabatan Berakhir 31 Desember, Khofifah: Visi Misi dan Nawa Bhakti Satya Telah Terlaksana

7 November 2023 by zam Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak secara resmi akan mengakhiri masa jabatan periode ini pada 31 Desember 2023 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pengumuman usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (06/11/2023).

Sejatinya, Masa Jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak akan berakhir pada 13 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 2/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Oleh sebab itu, mengacu pada peraturan tersebut, tugas dan wewenang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan berakhir di tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

Usulan pemberhentian keduanya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak serta Pimpinan DPRD Jatim dan disaksikan puluhan anggota DPRD Jatim, Sekretaris Daerah Prov. Jatim Adhy Karyono, serta jajaran Ka OPD Pemprov Jatim.

Seusai sidang paripurna, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa usulan pemberhentian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada intinya, tugas saya dan Pak Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk periode ini akan berakhir pada 31 Desember 2023 bulan depan. Sesuai undang-undang, maka selanjutnya diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” jelas Khofifah.

“Tentunya kami menyampaikan terima kasih atas semua sinergitas yang telah terbangun dengan sangat baik dan harmonis. Baik antara Eksekutif dengan legislatif, serta dengan seluruh elemen strategis dan stakeholder lainnya. Sehingga membawa Jatim menjadi provinsi terdepan. Terimakasih partisipasi aktif semua masyarakat Jawa Timur,” lanjutnya.

Menuju penghujung masa jabatannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa visi dan misi serta program Nawa Bhakti Satya telah berhasil dilakukan selama masa kepemimpinannya bersama Wagub Emil Dardak.

Visi ‘Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris Inklusif melalui Kerja Bersama dan Semangat Gotong Royong’ telah dilaksanakan lewat tujuh misi strategis.

Misi pertama mengupayakan keseimbangan pembangunan ekonomi, baik antar kelompok, antar sektor maupun antar wilayah, kedua terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan sosial dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang rentan, yang ketiga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Timur yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan pendidikan serta membangun kedaulatan pangan.

Misi keempat yaitu memberi kemudahan akses terhadap lapangan pekerjaan dan keterhubungan wilayah, kelima mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan partisipatoris. Kemudian misi keenam memperkuat demokrasi kewargaan untuk menghadirkan ruang sosial yang menghargai prinsip kebhinekaan, dan misi ketujuh mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk menjamin keselarasan ruang ekologi, ruang sosial, ruang ekonomi dan ruang budaya.

Ketujuh misi itu kemudian dipertajam dengan perumusan Nawa Bhakti Satya, yaitu dengan 9 bhakti. Yaitu, Jatim Sejahtera, Jatim Sehat dan Cerdas, Jatim Kerja, Jatim Akses, Jatim Agro, Jatim Berkah, Jatim Berdaya, Jatim Amanah, serta Jatim Harmoni.

“Visi dan Misi Provinsi Jawa Timur serta Nawa Bhakti Satya tersebut telah kami laksanakan dengan baik. Dengan segala kemampuan dan kecerdasan membangun kerja yang berinisiatif, kolaboratif dan inovatif yang melibatkan semua warga dan aktor-aktor strategis Jawa Timur (partisipators),” tegasnya.

“Sehingga kita dapat menghasilkan tidak saja warga Jawa Timur yang berbahagia dan sejahtera namun juga menghasilkan putra-putri Jawa Timur sebagai Game Changer (pengubah permainan atau keadaan),” tandasnya.

Sosok Game Changer ini, disebutnya sangat dibutuhkan oleh Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan bahkan krisis di masa depan. Diantaranya adalah krisis kebutuhan energi yang sehat, tantangan mengejar kedaulatan pangan, kebutuhan pendanaan yang besar pada masa transisi, tantangan digital, serta dorongan massif dalam riset dan tekhnologi.

“Tujuan kita adalah kesejahteraan, kebahagiaan dan lahirnya bibit-bibit unggul sebagai pengubah keadaan yang mampu berfikir dan bekerja dengan penuh inisiatif, kolaboratif dan inovatif, bukan sekedar whisfull thinking ,” imbuhnya.

Selain itu, berbagai kemajuan dan penghargaan yang telah diraih dalam kurun lima waktu terakhir, disebutnya sebagai bukti bahwa kerja keras selama ini, menjadikan Jawa Timur terus maju dan melaju.

“Ini menjadi gambaran bahwa kita tidak pernah berhenti bergerak dan berjuang untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini. ‘Optimis Jatim Bangkit, Terus Melaju’. Motto ini menjadi penyemangat kita untuk terus bekerja keras dan berikhtiar mengharap ridho Allah SWT,” tegasnya.

Di sisi lain, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (9) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022.

Sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 seperti dimaksud ayat (5), maka akan diangkat Penjabat (Pj) Gubernur, sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Pemilihan serentak nasional tahun 2024.

Dikarenakan adanya proses tersebut, maka pada tanggal 31 Desember 2023 akan terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah di Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, Gubernur Khofifah berharap agar DPRD Prov. Jatim bisa melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya dengan Penjabat yang akan dilantik nantinya.

“Besar harapan kami agar DPRD Provinsi Jawa Timur dapat berkolaborasi dengan siapapun yang nantinya menjadi Penjabat Gubernur Jawa Timur agar Provinsi Jawa Timur dapat terus melaju,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, sebagai pimpinan rapat menyampaikan terima kasih dan apresiasi penuh atas dedikasi, ikhtiar dan kerja keras Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak selama ini dalam membangun Jawa Timur.

“Mewaki seluruh rakyat Jawa Timur, saya sampaikan terima kasih atas dedikasi Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selama ini. Mohon maaf atas kesalahan terjadi di dalam proses pemerintahan selama ini,” pungkasnya. (ged/zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Berakhir 31 Desember, khofifah, Masa Jabatan, Nawa Bhakti Satya, Visi Misi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Israel Serahkan 30 Jenazah Warga Palestina, Serangan Udara Masih Berlanjut di Gaza

1 November 2025 By admin

Spalletti Optimistis Juventus Mampu Kembali ke Jalur Perburuan Scudetto

1 November 2025 By admin

Dari Angin Sidrap ke Panas Bumi Dieng: Menuju Swasembada Energi Nusantara

31 Oktober 2025 By admin

Tingkat Pekerja Informal Masih Tinggi, Ekonom UGM Sebut Tanda Kemiskinan Struktural di Indonesia

31 Oktober 2025 By admin

Sambut Delegasi KAA, Wali Kota Eri Kobarkan Kembali Semangat Perjuangan Soekarno

31 Oktober 2025 By admin

Puluhan Ribu Bom dan Rudal Tidak Meledak: Bahaya Laten di Gaza Strip

31 Oktober 2025 By admin

Kerja Keras Petar Sucic Berbuah Manis, Cetak Gol Perdana untuk Inter Milan

30 Oktober 2025 By isa

Khofifah Raih DPD RI Awards 2025 atas Dedikasi Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan

30 Oktober 2025 By admin

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta

30 Oktober 2025 By admin

5 Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia, Dua Nama Top Dipastikan Tersingkir

30 Oktober 2025 By admin

Delegasi PWNU Jatim Kunjungi Industri Perkebunan Modern di Tiongkok

30 Oktober 2025 By admin

Delapan Posture Corrector Terbaik: Diuji Editor dan Disetujui Terapis Fisik

30 Oktober 2025 By admin

Israel Langgar Gencatan Senjata, Serangan Udara di Gaza Tewaskan Sedikitnya 18 Warga Palestina

29 Oktober 2025 By isa

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Surabaya Gelar Simulasi Kedaruratan di 26 Titik

29 Oktober 2025 By admin

Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan yang Tewaskan Lansia di Italia

29 Oktober 2025 By admin

Momentum Sumpah Pemuda, Mendikdasmen Ajak Masyarakat Bangga dan Majukan Bahasa Indonesia

28 Oktober 2025 By admin

Juventus Resmi Pecat Igor Tudor Usai Rangkaian Hasil Buruk

28 Oktober 2025 By admin

Konsumsi Kacang Secara Rutin Dapat Turunkan Risiko Kematian Akibat Penyakit Jantung

28 Oktober 2025 By admin

Tim-tim Premier League Saling Jegal di Putaran Keempat Piala Liga Inggris

28 Oktober 2025 By admin

Hoaks!, Konferensi Pers PSSI yang Umumkan Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia

27 Oktober 2025 By admin

Standar Istithaah Kesehatan Haji 2026 Diperketat, 11 Penyakit Ini Jadi Fokus Pemeriksaan

27 Oktober 2025 By admin

DPR: Kebijakan Umrah Mandiri Bukan Ancaman, tapi Upaya Sehatkan Industri

27 Oktober 2025 By admin

Real Madrid Kukuh di Puncak, Jauhi Barcelona Lima Poin Usai Menang di El Clasico

27 Oktober 2025 By admin

Pakar UGM: Mikroplastik di Air Hujan Jadi Ancaman Senyap bagi Kesehatan Manusia

26 Oktober 2025 By admin

Anthony Hopkins Ungkap Hubungan yang Retak dengan Putrinya, Abigail: “Saya Sudah Lakukan yang Saya Bisa”

26 Oktober 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Inter Milan Raih Kemenangan atas Hellas Verona, Fiorentina Kembali Tumbang di Kandang
  • Lembaga Wakaf MUI Bentuk Manajemen Pengelola Wisata Halal di Danau Maninjau
  • Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris, Manchester City Tempel Ketat
  • Tiga Tokoh Indonesia Serukan Perdamaian Dunia di Forum Global Roma
  • Tjangkroekan Djoeang Hadirkan Kuliner Langka Nasi Osek hingga Sego Sadukan di Tugu Pahlawan

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.