• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Masa Jabatan Berakhir 31 Desember, Khofifah: Visi Misi dan Nawa Bhakti Satya Telah Terlaksana

7 November 2023 by zam Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak secara resmi akan mengakhiri masa jabatan periode ini pada 31 Desember 2023 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pengumuman usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (06/11/2023).

Sejatinya, Masa Jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak akan berakhir pada 13 Februari 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 2/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan 2019-2024.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan Tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023.

Oleh sebab itu, mengacu pada peraturan tersebut, tugas dan wewenang Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur akan berakhir di tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

Usulan pemberhentian keduanya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak serta Pimpinan DPRD Jatim dan disaksikan puluhan anggota DPRD Jatim, Sekretaris Daerah Prov. Jatim Adhy Karyono, serta jajaran Ka OPD Pemprov Jatim.

Seusai sidang paripurna, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa usulan pemberhentian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pada intinya, tugas saya dan Pak Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk periode ini akan berakhir pada 31 Desember 2023 bulan depan. Sesuai undang-undang, maka selanjutnya diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian,” jelas Khofifah.

“Tentunya kami menyampaikan terima kasih atas semua sinergitas yang telah terbangun dengan sangat baik dan harmonis. Baik antara Eksekutif dengan legislatif, serta dengan seluruh elemen strategis dan stakeholder lainnya. Sehingga membawa Jatim menjadi provinsi terdepan. Terimakasih partisipasi aktif semua masyarakat Jawa Timur,” lanjutnya.

Menuju penghujung masa jabatannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa visi dan misi serta program Nawa Bhakti Satya telah berhasil dilakukan selama masa kepemimpinannya bersama Wagub Emil Dardak.

Visi ‘Terwujudnya Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris Inklusif melalui Kerja Bersama dan Semangat Gotong Royong’ telah dilaksanakan lewat tujuh misi strategis.

Misi pertama mengupayakan keseimbangan pembangunan ekonomi, baik antar kelompok, antar sektor maupun antar wilayah, kedua terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan sosial dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang rentan, yang ketiga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Timur yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan pendidikan serta membangun kedaulatan pangan.

Misi keempat yaitu memberi kemudahan akses terhadap lapangan pekerjaan dan keterhubungan wilayah, kelima mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan partisipatoris. Kemudian misi keenam memperkuat demokrasi kewargaan untuk menghadirkan ruang sosial yang menghargai prinsip kebhinekaan, dan misi ketujuh mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk menjamin keselarasan ruang ekologi, ruang sosial, ruang ekonomi dan ruang budaya.

Ketujuh misi itu kemudian dipertajam dengan perumusan Nawa Bhakti Satya, yaitu dengan 9 bhakti. Yaitu, Jatim Sejahtera, Jatim Sehat dan Cerdas, Jatim Kerja, Jatim Akses, Jatim Agro, Jatim Berkah, Jatim Berdaya, Jatim Amanah, serta Jatim Harmoni.

“Visi dan Misi Provinsi Jawa Timur serta Nawa Bhakti Satya tersebut telah kami laksanakan dengan baik. Dengan segala kemampuan dan kecerdasan membangun kerja yang berinisiatif, kolaboratif dan inovatif yang melibatkan semua warga dan aktor-aktor strategis Jawa Timur (partisipators),” tegasnya.

“Sehingga kita dapat menghasilkan tidak saja warga Jawa Timur yang berbahagia dan sejahtera namun juga menghasilkan putra-putri Jawa Timur sebagai Game Changer (pengubah permainan atau keadaan),” tandasnya.

Sosok Game Changer ini, disebutnya sangat dibutuhkan oleh Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan bahkan krisis di masa depan. Diantaranya adalah krisis kebutuhan energi yang sehat, tantangan mengejar kedaulatan pangan, kebutuhan pendanaan yang besar pada masa transisi, tantangan digital, serta dorongan massif dalam riset dan tekhnologi.

“Tujuan kita adalah kesejahteraan, kebahagiaan dan lahirnya bibit-bibit unggul sebagai pengubah keadaan yang mampu berfikir dan bekerja dengan penuh inisiatif, kolaboratif dan inovatif, bukan sekedar whisfull thinking ,” imbuhnya.

Selain itu, berbagai kemajuan dan penghargaan yang telah diraih dalam kurun lima waktu terakhir, disebutnya sebagai bukti bahwa kerja keras selama ini, menjadikan Jawa Timur terus maju dan melaju.

“Ini menjadi gambaran bahwa kita tidak pernah berhenti bergerak dan berjuang untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini. ‘Optimis Jatim Bangkit, Terus Melaju’. Motto ini menjadi penyemangat kita untuk terus bekerja keras dan berikhtiar mengharap ridho Allah SWT,” tegasnya.

Di sisi lain, berdasarkan ketentuan Pasal 201 ayat (9) UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022.

Sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 seperti dimaksud ayat (5), maka akan diangkat Penjabat (Pj) Gubernur, sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Pemilihan serentak nasional tahun 2024.

Dikarenakan adanya proses tersebut, maka pada tanggal 31 Desember 2023 akan terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah di Provinsi Jawa Timur. Untuk itu, Gubernur Khofifah berharap agar DPRD Prov. Jatim bisa melanjutkan kolaborasi yang telah terjalin sebelumnya dengan Penjabat yang akan dilantik nantinya.

“Besar harapan kami agar DPRD Provinsi Jawa Timur dapat berkolaborasi dengan siapapun yang nantinya menjadi Penjabat Gubernur Jawa Timur agar Provinsi Jawa Timur dapat terus melaju,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, sebagai pimpinan rapat menyampaikan terima kasih dan apresiasi penuh atas dedikasi, ikhtiar dan kerja keras Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak selama ini dalam membangun Jawa Timur.

“Mewaki seluruh rakyat Jawa Timur, saya sampaikan terima kasih atas dedikasi Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur selama ini. Mohon maaf atas kesalahan terjadi di dalam proses pemerintahan selama ini,” pungkasnya. (ged/zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Berakhir 31 Desember, khofifah, Masa Jabatan, Nawa Bhakti Satya, Visi Misi

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.