
Yogyakarta (Trigger.id) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia kini menghadapi ujian serius. Di tengah harapan besar yang disematkan pada program unggulan pemerintah tersebut, berbagai persoalan terus bermunculan, mulai dari kasus keracunan makanan, ketimpangan distribusi manfaat, hingga dugaan penyimpangan anggaran yang berujung pada proses hukum terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Bagi Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Dr. Phil. Gabriel Lele, kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Menurutnya, kasus tersebut merupakan puncak dari serangkaian persoalan tata kelola yang telah mengiringi program sejak awal pelaksanaannya.
Ia menilai MBG dibangun dengan pola pengelolaan yang cenderung sentralistis dan tertutup. Sebagai program prioritas pemerintah yang mendapat perhatian langsung dari presiden, proses pengambilan keputusan lebih banyak berada di tangan segelintir aktor di tingkat pusat. Kondisi ini, menurut Gabriel, berpotensi mengurangi ruang partisipasi dan memperlemah mekanisme pengawasan yang seharusnya berjalan secara terbuka.
Model kebijakan yang dirancang secara nasional dan diterapkan seragam di seluruh daerah juga dinilai menyimpan risiko tersendiri. Indonesia memiliki keragaman kondisi sosial, ekonomi, dan kapasitas daerah yang tidak bisa disamaratakan. Ketika sebuah program diterapkan dengan pendekatan yang sama di seluruh wilayah, sensitivitas terhadap kebutuhan lokal berpotensi terabaikan.
Karena itu, pelibatan pemerintah daerah menjadi aspek penting yang perlu diperkuat. Dengan keterlibatan yang lebih besar dari pemerintah daerah, kebijakan dapat lebih adaptif terhadap kondisi lapangan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah lemahnya sistem pengawasan dan akuntabilitas. Mengelola anggaran dalam jumlah besar dengan cakupan nasional membutuhkan mekanisme kontrol yang kuat dan mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Namun dalam praktiknya, pengawasan yang dilakukan oleh lembaga terkait sering kali baru berjalan setelah persoalan mencuat ke publik.
Akibatnya, berbagai risiko seperti penyimpangan dalam pengadaan, pemborosan anggaran, hingga penurunan kualitas layanan menjadi lebih sulit dicegah. Menurut Gabriel, sistem kontrol yang memadai seharusnya dapat meminimalkan peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program.
Tidak hanya pengawasan internal, mekanisme kontrol publik juga dinilai belum berfungsi secara optimal. Berbagai kritik yang muncul terkait kualitas pelaksanaan MBG, mulai dari kasus keracunan makanan hingga penggunaan anggaran, kerap tidak mendapatkan respons yang memadai. Padahal, sebagian besar kritik tersebut lahir dari keinginan agar program dapat berjalan lebih baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, faktor politik turut memengaruhi dinamika pelaksanaan program. Sebagai salah satu janji kampanye sekaligus program unggulan pemerintahan saat ini, MBG memiliki nilai simbolis dan politik yang besar. Situasi tersebut membuat pemerintah cenderung berhati-hati dalam melakukan perubahan atau evaluasi mendasar terhadap program, meskipun berbagai kelemahan telah teridentifikasi.
Meski demikian, Gabriel mengapresiasi langkah pemerintah yang menindak secara hukum mantan pimpinan BGN. Namun ia mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap individu tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang ada. Perbaikan harus menyentuh akar masalah, yakni sistem tata kelola yang melandasi perencanaan dan pelaksanaan program.
Tanpa pembenahan yang menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan, risiko terulangnya persoalan serupa akan tetap ada, siapa pun yang memimpin lembaga tersebut.
Sebagai langkah awal, Gabriel mendorong pemerintah melakukan evaluasi komprehensif terhadap desain kelembagaan MBG. Evaluasi tersebut perlu mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban program. Ia bahkan mengusulkan penghentian sementara pelaksanaan MBG selama satu hingga dua bulan guna memberikan ruang bagi proses evaluasi yang lebih mendalam.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan oleh birokrasi internal atau pihak yang terlibat langsung dalam program. Keterlibatan para ahli independen di bidang gizi, keuangan, dan tata kelola menjadi penting agar rekomendasi yang dihasilkan lebih objektif dan mampu memperkuat fondasi program ke depan.
Di tengah berbagai polemik yang muncul, satu hal yang menjadi catatan penting adalah bahwa tujuan besar MBG tetap relevan: meningkatkan kualitas generasi masa depan Indonesia. Namun, cita-cita tersebut hanya dapat terwujud apabila dibarengi dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kritik. Kasus yang terjadi saat ini dapat menjadi peringatan sekaligus momentum untuk memastikan bahwa program strategis nasional tidak hanya besar dalam visi, tetapi juga kuat dalam pelaksanaannya. (ian)



Tinggalkan Balasan