
Di etalase toko modern, kios kecil, hingga media sosial, produk itu hadir dengan tampilan menarik dan nama-nama yang terdengar modern. Ada yang menyebutnya vape, e-cigarette, pods, personal vaporizer, hingga smart smoke. Sebagian dikemas dengan aroma buah-buahan, warna mencolok, dan desain futuristik yang jauh dari kesan rokok konvensional.
Namun di balik kemasan yang tampak ramah dan trendi tersebut, tersimpan kekhawatiran besar tentang masa depan generasi muda Indonesia.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai maraknya peredaran rokok elektronik yang relatif bebas saat ini berpotensi memperluas jumlah perokok anak dan remaja. Menurut lembaga tersebut, penggunaan berbagai istilah modern dalam pemasaran produk vape telah menciptakan persepsi yang menyesatkan seolah-olah produk tersebut lebih aman atau lebih canggih dibandingkan rokok biasa.
Padahal, bagi anak-anak dan remaja yang masih dalam tahap perkembangan, strategi pemasaran semacam itu dapat menjadi pintu masuk menuju kecanduan nikotin sejak usia dini.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menilai fenomena ini sebagai salah satu tantangan serius dalam upaya melindungi generasi muda. Menurutnya, penggunaan berbagai nama dan istilah baru sering kali menjadi cara untuk menghindari stigma negatif yang selama ini melekat pada produk tembakau.
Akibatnya, banyak anak dan remaja yang tidak lagi memandang vape sebagai produk berisiko tinggi, melainkan sebagai bagian dari gaya hidup modern.
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Dalam satu dekade terakhir, jumlah anak dan remaja yang terpapar rokok menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Data yang dihimpun KPAI menunjukkan peningkatan signifikan jumlah perokok usia muda dalam kurun waktu 2013 hingga 2023. Bahkan ditemukan kasus anak yang mulai mengenal rokok pada usia yang sangat belia.
Lebih memprihatinkan lagi, sebagian besar anak Indonesia masih hidup dalam lingkungan yang terpapar asap rokok setiap hari. Kondisi ini menjadikan mereka rentan tidak hanya sebagai perokok pasif, tetapi juga calon pengguna produk tembakau dan nikotin di masa depan.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah belum meratanya penerapan peringatan kesehatan pada produk rokok elektronik. Berbeda dengan rokok konvensional yang telah diwajibkan menampilkan peringatan kesehatan bergambar, sejumlah produk vape masih dianggap mampu lolos dari berbagai pembatasan promosi dan iklan.
Padahal, informasi mengenai risiko kesehatan merupakan hak dasar konsumen, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat regulasi melalui aturan turunan Undang-Undang Kesehatan, tantangan lain justru muncul dari sisi pengawasan. KPAI menilai industri vape terus mencari celah untuk menghindari berbagai pembatasan hukum dengan memanfaatkan istilah-istilah baru yang tidak secara langsung diasosiasikan dengan produk rokok.
Fenomena ini dinilai dapat melemahkan efektivitas regulasi sekaligus memperbesar risiko bertambahnya jumlah pengguna usia muda.
Kekhawatiran tersebut semakin bertambah setelah muncul sejumlah kasus penyelundupan dan peredaran zat ilegal yang dikaitkan dengan produk vape. Dalam beberapa waktu terakhir, aparat penegak hukum mengungkap berbagai kasus mulai dari liquid vape ilegal hingga penyelundupan zat berbahaya yang disamarkan melalui produk rokok elektronik.
Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa celah pengawasan tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan lintas negara.
Bagi para pegiat perlindungan anak, persoalan vape bukan sekadar perdebatan mengenai pilihan gaya hidup atau tren teknologi. Yang dipertaruhkan adalah kualitas generasi masa depan.
Sebab sebesar apa pun investasi negara dalam pendidikan, kesehatan, dan pembangunan sumber daya manusia, hasilnya dapat tergerus apabila semakin banyak anak terpapar nikotin dan tumbuh dalam lingkaran kecanduan sejak usia dini.
Karena itu, perlindungan terhadap anak dari paparan rokok dan vape tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga. Dibutuhkan sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan bahwa ruang tumbuh generasi muda tidak dipenuhi jebakan produk adiktif yang dikemas secara menarik.
Pada akhirnya, pertarungan melawan rokok dan vape bukan hanya soal regulasi. Ini adalah pertarungan untuk menentukan seperti apa wajah Indonesia di masa depan: generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing, atau generasi yang harus menanggung beban kesehatan akibat kecanduan yang dimulai sejak usia anak-anak. (ian)



Tinggalkan Balasan