• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Waspada Kosmetik Ilegal: Modus Baru dan Ancaman bagi Konsumen

22 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Kosmetik ilegal kembali menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap dua modus baru penyebarannya di Indonesia. Dengan memanfaatkan media sosial dan platform daring, para pelaku berhasil mengelabui konsumen dengan produk-produk yang tampak meyakinkan, namun sejatinya berbahaya bagi kesehatan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2/2025), mengungkapkan bahwa kosmetik ilegal ini didistribusikan dengan dua metode utama. Modus pertama adalah pemalsuan nomor izin edar. “Ada produk yang tertulis nomor izin edar, tetapi bukan yang dikeluarkan BPOM. Bukan pabrik tersebut yang membuat, tetapi pabrik lain yang meniru produk kosmetiknya, lalu didistribusikan secara massal,” ungkapnya.

Sementara itu, modus kedua lebih halus dan sulit dideteksi oleh masyarakat awam. Produk-produk kosmetik ini menggunakan etiket biru yang diklaim sebagai jaminan legalitas. “Padahal, mereka memakai tanpa izin edar (TIE), ini bagian dari cara mengelabui konsumen,” tambah Taruna.

Lonjakan Kosmetik Ilegal: Kota Yogyakarta Jadi Pusat Peredaran

Dari hasil intensifikasi pengawasan BPOM pada 10 hingga 18 Februari 2025, Kota Yogyakarta menjadi wilayah dengan nilai temuan kosmetik ilegal tertinggi, mencapai Rp11,2 miliar. Disusul oleh Jakarta dengan Rp10,3 miliar, Bogor Rp4,8 miliar, Palembang Rp1,7 miliar, dan Makassar Rp1,3 miliar.

Secara keseluruhan, BPOM mengidentifikasi 91 merek kosmetik ilegal, dengan total 205.133 produk, yang bernilai ekonomi lebih dari Rp31,7 miliar. Dari jumlah tersebut, 79,9 persen tidak memiliki izin edar, 17,4 persen mengandung bahan berbahaya, dan sebagian kecil berupa produk injeksi kecantikan serta produk kedaluwarsa.

Dampak Bahaya bagi Konsumen

Kosmetik ilegal bukan sekadar persoalan regulasi, tetapi juga ancaman bagi kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna tekstil yang dapat menyebabkan iritasi, alergi, hingga risiko kanker kulit dalam jangka panjang.

“Banyak konsumen tergiur dengan harga murah dan klaim hasil instan, tanpa menyadari bahaya yang mengintai. Kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan,” tegas Taruna.

Penindakan dan Langkah Preventif

BPOM memastikan bahwa pihaknya terus berupaya menindak peredaran kosmetik ilegal dengan bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai pihak terkait. Empat kasus di Bogor, Makassar, Manado, dan Rejang Lebong akan diproses secara projusticia karena memiliki indikasi pidana. Sementara kasus lainnya dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk, pemusnahan, pencabutan izin edar, serta penghentian sementara kegiatan produksi.

“Kami terus memantau media sosial dan platform e-commerce, meskipun ada keterbatasan anggaran. Upaya ini tetap menjadi prioritas karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas produk kecantikan melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM. Selain itu, diharapkan ada peningkatan kesadaran konsumen untuk tidak mudah tergiur oleh produk murah dengan hasil instan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, kosmetik ilegal semakin mudah beredar dengan cara yang semakin canggih. Oleh karena itu, selain peran BPOM dan aparat hukum, kesadaran konsumen dalam memilih produk kecantikan yang aman juga menjadi benteng utama dalam mencegah dampak buruk dari kosmetik berbahaya.

Masyarakat diharapkan semakin cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk kecantikan. Jangan sampai keinginan untuk tampil cantik justru berujung pada risiko kesehatan yang serius. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update Ditag dengan:Ancaman, Konsumen, Kosmetik Ilegal, Modus Baru, Waspada

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Industri Mamin Indonesia: Penopang Ekonomi yang Terus Menggeliat

4 September 2025 By admin

Peran Musik Jazz dalam Memelihara Perdamaian Dunia

3 September 2025 By admin

Woody Allen Ingin Kembali Sutradarai Donald Trump dalam Film

3 September 2025 By admin

Kluivert Kecewa Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday

3 September 2025 By admin

Mauro Ziljstra Ikuti Latihan Perdana Timnas Senior di Surabaya

3 September 2025 By admin

Polisi Amankan Enam Penghasut Kerusuhan Jakarta

3 September 2025 By admin

Alexis Sanchez Resmi Gabung Sevilla Usai Tinggalkan Udinese

2 September 2025 By admin

Prabowo Serap Aspirasi Buruh, Ormas, dan Tokoh Agama di Istana Negara

2 September 2025 By admin

Menko Polhukam Pastikan Kondisi Indonesia Mulai Kondusif Pasca Aksi Demonstrasi

2 September 2025 By admin

Udinese Curi Kemenangan di Markas Inter, Juventus Tundukkan Genoa

1 September 2025 By admin

Barcelona Ditahan Rayo Vallecano, Bilbao Raih Kemenangan Atas Real Betis

1 September 2025 By admin

KPK Kembali Panggil Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

1 September 2025 By admin

MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

1 September 2025 By admin

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

31 Agustus 2025 By admin

Big Match PSM vs Persebaya Ditunda, Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan

31 Agustus 2025 By admin

Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan Resmi ke China

31 Agustus 2025 By admin

Akhmad Munir Tegaskan Komitmen Modernisasi dan Profesionalisasi PWI

31 Agustus 2025 By admin

16 Ormas Islam Sepakat Dukung Prabowo Ajak Masyarakat Lebih Tenang

31 Agustus 2025 By admin

Pemkot dan Polrestabes Surabaya Dorong Warga Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

30 Agustus 2025 By admin

Komnas HAM Kawal Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

30 Agustus 2025 By admin

AC Milan Raih Kemenangan Perdana Usai Bekuk Lecce 2-0

30 Agustus 2025 By admin

Besiktas Pecat Solskjaer Setelah Gagal ke Liga Conference Europa

29 Agustus 2025 By admin

Demo Ricuh, Kapolri Pastikan Semua Permasalahan Ditangani

29 Agustus 2025 By admin

Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK

29 Agustus 2025 By admin

Layanan Jamaah Haji Akan Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah

27 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Seribu Telur, Seribu Doa: Harmoni Religi dan Budaya di Namang
  • Banjir di Pakistan Tewaskan Lebih dari 921 Orang, Jutaan Warga Terdampak
  • Kluivert Akui Sudah Lama Inginkan Miliano Jonathans Perkuat Timnas Indonesia
  • Maroko Jadi Wakil Afrika Pertama yang Amankan Tiket Piala Dunia 2026
  • Pelatih Lebanon Anggap Laga Kontra Indonesia sebagai Ajang Regenerasi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.