• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

30 WNI Diduga Haji Ilegal, KJRI Jeddah Telusuri Dugaan Sindikat

8 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi 30 WNI Diduga Haji Ilegal, KJRI Jeddah Telusuri Dugaan Sindikat. Foto: Kemenag

Jeddah (Trigger.id) – Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di Terminal 1 Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara ilegal. Temuan ini disampaikan oleh Kepala Kanselerai Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko, yang menegaskan bahwa tidak ada penangkapan oleh otoritas Saudi terhadap mereka.

Menurut Soeharyo, ke-30 WNI tersebut didapati oleh Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah pada Sabtu, 3 Mei 2025. Mereka tampil seperti jamaah haji dan mengaku berasal dari Madura. Dari hasil interaksi dengan salah satu dari mereka, diketahui bahwa mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa haji resmi.

“Mereka berniat menunaikan ibadah haji dengan membayar sejumlah biaya, yaitu sekitar Rp150 juta,” kata Soeharyo. Namun, para WNI tersebut tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa pihak yang memberangkatkan mereka.

Hingga saat ini, KJRI Jeddah belum dapat memastikan apakah keberangkatan mereka melibatkan jaringan sindikat tertentu atau biro perjalanan dari Indonesia. Informasi yang tersedia masih minim, dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan.

Pemerintah Arab Saudi sendiri memberlakukan peraturan ketat terhadap pelaksanaan ibadah haji, termasuk larangan keras terhadap praktik haji ilegal. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga 20.000 Riyal (sekitar Rp88 juta) bagi mereka yang berhaji tanpa izin resmi (tasreeh haji). Sanksi serupa juga berlaku bagi siapa pun yang masuk dan menetap di Makkah menggunakan visa kunjungan.

Selain itu, denda lebih berat mencapai 100.000 Riyal (sekitar Rp440 juta) akan dikenakan kepada pihak yang mengajukan visa kunjungan bagi orang yang berniat berhaji secara ilegal, serta mereka yang membantu atau menampung di Kota Makkah. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pelanggar juga dapat disita. Pelanggar juga akan dikenai sanksi deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Soeharyo menambahkan, pihak yang mempromosikan atau mengiklankan paket haji ilegal juga akan dikenai sanksi hukum yang serius.

KJRI Jeddah terus mengimbau seluruh WNI untuk tidak mengambil risiko berhaji tanpa izin resmi dan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi agar terhindar dari sanksi berat yang dapat merugikan diri sendiri dan pihak lain. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:30 WNI, Dugaan, Haji Ilegal, KJRI Jeddah, Sindikat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

UNICEF: Krisis Kelaparan Gaza Disebabkan Blokade Israel, Bukan Kekurangan Pangan

25 Agustus 2025 By admin

SDN Kalirungkut I Juara KU 10 dan KU 12 Milklife Soccer Challenge Surabaya 2025

24 Agustus 2025 By zam

Membaca Itu Sehat: Manfaat Besar dan Cara Menjaganya Tetap Menyenangkan

24 Agustus 2025 By admin

Emil Audero Tampil Gemilang Saat Cremonese Hantam AC Milan 2-1 di San Siro

24 Agustus 2025 By admin

Milklife Soccer Challenge Surabaya Lahirkan Bintang Baru

24 Agustus 2025 By zam

Jumlah Jurnalis Gugur di Gaza Capai 240, Tertinggi dalam Sejarah Konflik Dunia

24 Agustus 2025 By admin

Kemendikdasmen Komitmen Sukseskan Program Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia

23 Agustus 2025 By admin

Pemkot Surabaya dan KONI Gelar Kejuaraan Multi Event Piala Wali Kota 2025

23 Agustus 2025 By admin

Mengenal Permukiman Suku Bajo di Wakatobi

23 Agustus 2025 By admin

Menlu Belanda Caspar Veldkamp Mundur karena Gagal Bela Palestina

23 Agustus 2025 By admin

Kepala BP Haji Siap Terima Keputusan Soal Perubahan Kelembagaan

23 Agustus 2025 By admin

Pertama di Indonesia, Museum Jalan Tol Jadi Media Pembelajaran Anak Bangsa

22 Agustus 2025 By zam

Reuni Cast Dawson’s Creek: Baca Naskah Pilot di Broadway untuk Amal

21 Agustus 2025 By admin

Keluarga WR Soepratman Tegaskan Lagu “Indonesia Raya” Tak Lagi Miliki Royalti

21 Agustus 2025 By admin

Jerman Desak Israel Kurangi Penderitaan Warga Gaza

21 Agustus 2025 By admin

Fadilah dan Dasar Dalil Berzikir Setelah Shalat Subuh Hingga Terbit Matahari

21 Agustus 2025 By admin

Mengapa Jalan Kaki Sangat Baik untuk Kesehatan?

20 Agustus 2025 By admin

Israel Ragu Terima Proposal Gencatan Senjata dan Desak Pembebasan Seluruh Sandera

20 Agustus 2025 By admin

Mampukah Merdeka Dari Belenggu Rasa Manis?

20 Agustus 2025 By admin

Palestina Bentuk Komite Konstitusi Menuju Status Negara Penuh

20 Agustus 2025 By admin

Kemenkeu Bantah Isu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara

19 Agustus 2025 By admin

Komnas Haji Usulkan RUU Haji Lebih Fleksibel dan Adaptif

19 Agustus 2025 By admin

Bojan Hodak Sebut Gol Kedua ke Gawang Persib sebagai Kesalahan Fatal

19 Agustus 2025 By admin

Atalanta Resmi Datangkan Nicola Zalewski dari Inter Milan

19 Agustus 2025 By admin

Hamas Tolak Rencana Israel Relokasi Warga Gaza, RI Bantah Ikut Berunding

18 Agustus 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Layanan Jamaah Haji Akan Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
  • Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Terungkap, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024
  • Taylor Swift dan Travis Kelce Resmikan “Brand Tayvis” Lewat Pertunangan
  • Wolves Bangkit Dramatis, Gagalkan Ambisi West Ham di Carabao Cup
  • Campak dan Cacingan, Cermin Kegagalan Upaya Promotif-Preventif

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.