• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

30 WNI Diduga Haji Ilegal, KJRI Jeddah Telusuri Dugaan Sindikat

8 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi 30 WNI Diduga Haji Ilegal, KJRI Jeddah Telusuri Dugaan Sindikat. Foto: Kemenag

Jeddah (Trigger.id) – Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di Terminal 1 Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, diduga hendak melaksanakan ibadah haji secara ilegal. Temuan ini disampaikan oleh Kepala Kanselerai Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Soeharyo Tri Sasongko, yang menegaskan bahwa tidak ada penangkapan oleh otoritas Saudi terhadap mereka.

Menurut Soeharyo, ke-30 WNI tersebut didapati oleh Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah pada Sabtu, 3 Mei 2025. Mereka tampil seperti jamaah haji dan mengaku berasal dari Madura. Dari hasil interaksi dengan salah satu dari mereka, diketahui bahwa mereka masuk ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa haji resmi.

“Mereka berniat menunaikan ibadah haji dengan membayar sejumlah biaya, yaitu sekitar Rp150 juta,” kata Soeharyo. Namun, para WNI tersebut tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait siapa pihak yang memberangkatkan mereka.

Hingga saat ini, KJRI Jeddah belum dapat memastikan apakah keberangkatan mereka melibatkan jaringan sindikat tertentu atau biro perjalanan dari Indonesia. Informasi yang tersedia masih minim, dan penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan.

Pemerintah Arab Saudi sendiri memberlakukan peraturan ketat terhadap pelaksanaan ibadah haji, termasuk larangan keras terhadap praktik haji ilegal. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga 20.000 Riyal (sekitar Rp88 juta) bagi mereka yang berhaji tanpa izin resmi (tasreeh haji). Sanksi serupa juga berlaku bagi siapa pun yang masuk dan menetap di Makkah menggunakan visa kunjungan.

Selain itu, denda lebih berat mencapai 100.000 Riyal (sekitar Rp440 juta) akan dikenakan kepada pihak yang mengajukan visa kunjungan bagi orang yang berniat berhaji secara ilegal, serta mereka yang membantu atau menampung di Kota Makkah. Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut pelanggar juga dapat disita. Pelanggar juga akan dikenai sanksi deportasi dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Soeharyo menambahkan, pihak yang mempromosikan atau mengiklankan paket haji ilegal juga akan dikenai sanksi hukum yang serius.

KJRI Jeddah terus mengimbau seluruh WNI untuk tidak mengambil risiko berhaji tanpa izin resmi dan mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi agar terhindar dari sanksi berat yang dapat merugikan diri sendiri dan pihak lain. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:30 WNI, Dugaan, Haji Ilegal, KJRI Jeddah, Sindikat

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Khofifah: 100 Tahun Gontor Bukti Pendidikan Bisa Beradaptasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

20 September 2026 By admin

Lautaro Martinez Selamatkan Inter dari Kekalahan, AS Roma Gagal Menang di Olimpico

20 September 2026 By admin

44.000 Anak Keluarga Miskin Kembali Bersekolah Gratis

19 September 2026 By admin

Prabowo Cium Mushaf Gontor Menandai 100 Tahun Usia Pesantren

19 September 2026 By admin

Teater Jepang “Puchi Mari Mari” Hiburan Sekaligus Pertukaran Budaya

18 September 2026 By admin

Suara Sound Horeg Melebihi 110 Desibel, Risiko Jantung dan Pendengaran

18 September 2026 By admin

Investor Pasar Modal Malang Raya Melonjak 78%, Apa Yang dibeli ?

17 September 2026 By admin

Dua Sesar Aktif Melintasi Surabaya, BPBD Gencar Mitigasi Gempa

17 September 2026 By admin

Di Balik Laut Raja Ampat, Penyu Sisik yang Tak Boleh Hilang

17 September 2026 By isa

Mendagri Kaji Aturan Sound Horeg, Batas Desibel Jadi Sorotan

16 September 2026 By admin

Expo UMKM Madiun Jadi Pintu Gerbang Penguatan Ekonomi Haji dan Umrah

15 September 2026 By admin

Kembali Dipercaya, Abdul Sobur Pimpin HIMKI hingga 2030

15 September 2026 By admin

Prof Muzakki Kembali Pimpin UINSA Surabaya

15 September 2026 By admin

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, DPR Sebut Prudent dan Paham Fiskal

15 September 2026 By admin

Waspada Cuaca Berubah, Tubuh Jangan Lengah

14 September 2026 By admin

Pemerintah Bangun Museum Majapahit di Trowulan, Jadi Ikon Budaya Indonesia 

14 September 2026 By zam

Indonesia Siap Gebyar FIFA ASEAN Cup 2026

13 September 2026 By admin

SAR Kerahkan Helikopter dan Kapal, Cari Virgo Transport 8 Hilang Kontak

13 September 2026 By admin

Pengusaha Sound Horeg Datangi MUI Jatim dan Minta Maaf

13 September 2026 By admin

Prabowo Hadiri KTT BRICS, Dorong Tatanan Ekonomi Global Lebih Inklusif.

12 September 2026 By admin

Green Farm Banyuwangi Jadi Laboratorium Pertanian Modern

12 September 2026 By admin

7 Talenta SMK Jatim Tembus Kandidat WorldSkills Shanghai 2026

11 September 2026 By admin

Warga Surabaya Jangan Panik, Tetapi Waspada Sesar Kendeng Aktif

11 September 2026 By admin

Warga Pesisir Bantu Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang

10 September 2026 By admin

Kulit Buah Naga Menjadi Teh Celup “Teanaga”

10 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Muzakki Mundur Sepekan Setelah Jadi Rektor Lagi
  • Ruang Setaman, Membawa Pesona Batik ke Dalam Hunian Modern
  • Influenza A Merebak, Kenali Gejalanya
  • Menjejak Raudhah, Khofifah: Meneladani Sayyidah Aisyah
  • Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Waktu Tanpa Tes

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.