• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI

15 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI. Kemenag

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban bagi petugas haji untuk melakukan pembayaran Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

“Pembayaran Dam oleh petugas haji melalui Baznas mulai diberlakukan tahun ini dan menjadi keharusan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, di Jakarta, Kamis (15/5).

Fauzin menjelaskan bahwa sebagian besar jamaah dan petugas haji Indonesia menjalankan Haji Tamattu, yang mewajibkan Dam berupa penyembelihan hewan. Untuk menjamin pelaksanaannya sesuai prinsip syariah dan memberi dampak sosial yang positif, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Kelola Dam atau Hadyu. Regulasi ini diteken pada 21 April 2025.

Tiga poin utama dalam KMA tersebut meliputi:

  1. Prinsip pelaksanaan Dam harus sesuai syariat, transparan, dan bermanfaat bagi umat.
  2. Ketentuan teknis meliputi jenis dan kriteria hewan, standar harga agar tidak memberatkan jamaah, serta kewajiban penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi syarat.
  3. Proses pengawasan dan pelaporan dilakukan secara ketat guna menjamin akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan.

Untuk petugas haji, ketentuan teknis pembayaran Dam diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025. Mekanismenya, pembayaran dilakukan melalui rekening resmi Baznas di Bank Syariah Indonesia dengan nomor 5005115180. Bukti transfer diserahkan kepada Baznas untuk diverifikasi dan sebagai dasar penerbitan bukti resmi pembayaran.

Baznas juga bertugas melakukan rekapitulasi sebagai bagian dari pelaporan penyelenggaraan ibadah haji. Nilai Dam pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau sekitar Rp2.520.000.

“Kami imbau para petugas untuk mengikuti ketentuan ini, hanya membayar melalui rekening resmi, serta menyimpan bukti transaksi dengan baik,” tegas Fauzin.

Berbeda dengan petugas, jamaah haji tetap diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran Dam melalui Baznas atau lembaga resmi lainnya.

Fauzin menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ibadah haji. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan pedoman ini agar ibadah haji tahun 2025 berlangsung tertib, lancar, dan penuh keberkahan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Baznas RI, Dam, Hadyu, kemenag, Pembayaran Dam, Wajibkan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Jazz: Simbol Kebebasan, Pemberontakan, dan Pertukaran Budaya Global

1 Juli 2025 By admin

Cristiano Ronaldo Tolak Piala Dunia Antarklub Demi Mimpi Terakhir di Piala Dunia 2026

30 Juni 2025 By admin

AS Desak Israel Capai Gencatan Senjata dan Pertukaran Tawanan di Gaza

30 Juni 2025 By admin

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Menkes Ajak BGN Perkuat Intervensi Gizi Ibu Hamil untuk Tekan Angka Stunting
  • Kalahkan Juventus 1-0 Real Madrid Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub
  • Presiden Prabowo ke Arab Saudi, Bahas Isu Timur Tengah dan Kampung Haji
  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.