• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI

15 Mei 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Kemenag Wajibkan Pembayaran Dam Petugas Haji Lewat Baznas RI. Kemenag

Jakarta (Trigger.id) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban bagi petugas haji untuk melakukan pembayaran Dam melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.

“Pembayaran Dam oleh petugas haji melalui Baznas mulai diberlakukan tahun ini dan menjadi keharusan,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, di Jakarta, Kamis (15/5).

Fauzin menjelaskan bahwa sebagian besar jamaah dan petugas haji Indonesia menjalankan Haji Tamattu, yang mewajibkan Dam berupa penyembelihan hewan. Untuk menjamin pelaksanaannya sesuai prinsip syariah dan memberi dampak sosial yang positif, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Kelola Dam atau Hadyu. Regulasi ini diteken pada 21 April 2025.

Tiga poin utama dalam KMA tersebut meliputi:

  1. Prinsip pelaksanaan Dam harus sesuai syariat, transparan, dan bermanfaat bagi umat.
  2. Ketentuan teknis meliputi jenis dan kriteria hewan, standar harga agar tidak memberatkan jamaah, serta kewajiban penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi syarat.
  3. Proses pengawasan dan pelaporan dilakukan secara ketat guna menjamin akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan.

Untuk petugas haji, ketentuan teknis pembayaran Dam diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025. Mekanismenya, pembayaran dilakukan melalui rekening resmi Baznas di Bank Syariah Indonesia dengan nomor 5005115180. Bukti transfer diserahkan kepada Baznas untuk diverifikasi dan sebagai dasar penerbitan bukti resmi pembayaran.

Baznas juga bertugas melakukan rekapitulasi sebagai bagian dari pelaporan penyelenggaraan ibadah haji. Nilai Dam pada tahun 2025 ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau sekitar Rp2.520.000.

“Kami imbau para petugas untuk mengikuti ketentuan ini, hanya membayar melalui rekening resmi, serta menyimpan bukti transaksi dengan baik,” tegas Fauzin.

Berbeda dengan petugas, jamaah haji tetap diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran Dam melalui Baznas atau lembaga resmi lainnya.

Fauzin menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola ibadah haji. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung pelaksanaan pedoman ini agar ibadah haji tahun 2025 berlangsung tertib, lancar, dan penuh keberkahan. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Baznas RI, Dam, Hadyu, kemenag, Pembayaran Dam, Wajibkan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata
  • Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
  • Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026
  • IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz
  • Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.