
Jakarta (Trigger.id) – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan kesiapannya untuk menjalankan keputusan pemerintah dan DPR RI terkait perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Kalau istilah di pesantren, sami’na wa atho’na. Diperintah sebagai badan, kami siap. Diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun tentu akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian,” ujar Irfan di Jakarta, Sabtu (23/8).
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip sudah ada kesepakatan mengenai perubahan kelembagaan tersebut, meski pengesahan resmi masih menunggu keputusan rapat paripurna DPR.
Meski tidak hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama DPR RI, BP Haji tetap menyampaikan masukan melalui tim teknis haji pemerintah. “Jika nanti disahkan menjadi kementerian, tentu kami bersyukur. Tapi ini sekaligus amanah besar dan bentuk kepercayaan dari Presiden Prabowo serta rakyat melalui DPR. Amanah itu harus kami balas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji,” tegasnya.
Menurut Irfan, BP Haji sejak awal telah menyiapkan dua skenario, baik jika tetap berstatus badan maupun berubah menjadi kementerian. Persiapan tersebut mencakup penyusunan ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pendaftaran hingga layanan jamaah.
“Kalau tetap badan, kami jalankan SOP badan. Kalau kementerian, SOP kementerian yang berlaku. Semua sudah kami siapkan,” katanya.
Irfan menekankan bahwa perubahan status kelembagaan akan berdampak pada tanggung jawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Ini tanggung jawab luar biasa, semua mata akan tertuju pada kami. Sejak awal saya sudah tekankan kepada tim, kita tidak boleh main-main. Yang ditunggu dari kami adalah performa pelayanan terbaik,” ujarnya.
Terkait kebutuhan personel, Irfan menuturkan tidak banyak perubahan di tingkat pusat, namun akan ada penyesuaian di daerah. “Untuk pusat, sementara tidak terlalu banyak tambahan. Tetapi di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagian Kabid Haji dan Kasi Haji akan ditarik masuk dalam struktur Kanwil atau Kantor Kementerian Haji,” jelasnya. (bin)
Tinggalkan Balasan