
Surabaya (Trigger.id) – Menjelang Hari Raya Idul Adha, lalu lintas hewan qurban di berbagai daerah mulai meningkat. Lapak penjualan sapi dan kambing ramai didatangi pembeli yang ingin memilih hewan terbaik untuk ibadah qurban. Namun di balik semarak itu, ada satu hal penting yang tak boleh diabaikan: kesehatan hewan qurban.
Dosen Fakultas Peternakan IPB University sekaligus auditor halal LPPOM MUI, Henny Nuraini, mengingatkan bahwa hewan qurban yang sakit sebaiknya tidak dipaksakan untuk disembelih dan dikonsumsi. Selain tidak memenuhi aspek kesehatan pangan, kondisi tersebut juga berisiko menularkan penyakit kepada manusia.
Menurutnya, ada sejumlah penyakit yang dapat berpindah dari hewan ke manusia atau dikenal sebagai zoonosis. Penyakit ini menjadi perhatian serius dalam dunia kesehatan karena penularannya bisa terjadi melalui kontak langsung maupun konsumsi daging yang terkontaminasi.
“Beberapa penyakit yang perlu diwaspadai antara lain antraks, brucellosis, dan tuberkulosis pada sapi,” ujarnya saat dihubungi MUI Digital, Rabu (27/5/2026).
Penyakit-penyakit tersebut dapat menimbulkan dampak berbahaya apabila hewan yang terinfeksi tetap dipotong tanpa pemeriksaan dan penanganan yang tepat. Karena itu, keberadaan dokter hewan dan petugas paramedis sangat penting dalam proses pemeriksaan hewan qurban.
Hewan yang menunjukkan tanda sakit juga harus segera dipisahkan dari ternak sehat dan ditempatkan di kandang karantina atau isolasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ke hewan lain.
Meski demikian, tidak semua kondisi sakit membuat seluruh daging hewan otomatis harus dibuang. Dalam beberapa kasus tertentu, daging masih dapat dimanfaatkan dengan perlakuan khusus.
Misalnya pada hewan yang mengalami memar akibat terjatuh atau berkelahi, maupun hewan yang terinfeksi parasit seperti cacing. Bagian yang rusak atau terinfeksi harus dibuang, sementara bagian lain masih bisa digunakan setelah dimasak dengan benar untuk memastikan keamanan konsumsi.
Henny juga menekankan pentingnya pemeriksaan ante mortem dan post mortem dalam penyembelihan hewan qurban. Pemeriksaan ante mortem dilakukan sebelum penyembelihan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan, sedangkan post mortem dilakukan setelah pemotongan guna memastikan daging aman diedarkan kepada masyarakat.
Di lapangan, peran panitia qurban dan pengurus masjid menjadi sangat penting. Mereka diimbau aktif berkoordinasi dengan dinas peternakan maupun tenaga kesehatan hewan agar proses penyembelihan berjalan sesuai aturan.
Selain menjaga nilai ibadah, perhatian terhadap kesehatan hewan qurban juga menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat dari risiko penyakit bawaan hewan. Sebab qurban bukan hanya soal berbagi daging, tetapi juga memastikan pangan yang dibagikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi. (ian)



Tinggalkan Balasan