
Surabaya (Trigger.id) – Saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, masyarakat mulai ramai mencari hewan kurban terbaik. Namun, memilih hewan kurban tidak cukup hanya melihat ukuran tubuh atau harga. Kondisi kesehatan dan kelayakan hewan juga menjadi hal penting agar ibadah kurban sah sekaligus aman untuk dikonsumsi.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Prof. Sri Hidanah, menjelaskan bahwa hewan kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat fisik yang berat.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi kaki dan kuku hewan. Hewan yang sehat biasanya berjalan normal, aktif, dan tidak pincang.
“Kuku harus utuh dan gerakannya lincah. Hewan yang tampak lemah atau sulit berjalan perlu diwaspadai,” ujarnya.
Kenali Ciri Hewan Kurban yang Sehat
Hewan kurban yang sehat umumnya memiliki nafsu makan baik, bulu bersih, mata cerah, dan tubuh tidak terlalu kurus. Selain itu, tekstur kotoran juga bisa menjadi indikator kesehatan.
Kotoran yang terlalu lembek dapat menandakan gangguan kesehatan pada hewan. Karena itu, calon pembeli disarankan mengamati kondisi hewan secara menyeluruh sebelum membeli.
Untuk hewan kurban, jenis kelamin juga menjadi perhatian. Hewan jantan yang tidak dikebiri lebih dianjurkan untuk kurban.
Pastikan Umur Hewan Sudah Memenuhi Syarat
Selain sehat, umur hewan juga harus memenuhi ketentuan syariat. Kambing minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi minimal dua tahun.
Cara paling mudah mengetahui usia hewan adalah dengan memeriksa struktur giginya. Hewan yang sudah cukup umur biasanya mengalami pergantian gigi susu menjadi gigi tetap yang ukurannya lebih besar.
“Kalau sudah ada pergantian sepasang gigi tetap, itu menandakan umur hewan sudah memenuhi syarat kurban,” jelasnya.
Waspadai PMK dan LSD
Pada Idul Adha tahun ini, masyarakat juga diminta tetap waspada terhadap penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease atau LSD.
LSD merupakan penyakit akibat virus yang menyebabkan munculnya benjolan pada kulit sapi. Penyakit ini menular antarsesama hewan, bukan ke manusia.
Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 34 Tahun 2023 menjelaskan bahwa hewan dengan gejala LSD berat tidak layak dijadikan kurban, terutama jika benjolan sudah menyebar luas atau pecah menjadi koreng.
Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti saat membeli hewan kurban, termasuk memastikan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Biasanya, pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dan petugas dinas peternakan sebelum hewan dijual hingga proses penyembelihan selesai.
Dengan memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai syariat, ibadah Idul Adha tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menerima daging kurban. (ian)
Sumber: unair



Tinggalkan Balasan