
Banda Aceh (Trigger.id) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan terus memantau kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
“Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan dan akan segera menyampaikan rekomendasi kepada pihak terkait,” ujar Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Atnike usai bertemu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rangka persiapan peringatan Hari HAM Internasional 2025. Ia menegaskan aparat kepolisian harus menangani situasi unjuk rasa secara profesional, terukur, serta mengutamakan keselamatan warga sipil.
“Proses hukum harus berjalan secara manusiawi dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM,” tegasnya.
Atnike juga mendorong pemerintah memberi perhatian serius kepada korban serta masyarakat yang terdampak peristiwa tersebut, termasuk bantuan dan upaya pemulihan. Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.
“Mari menjaga ruang kondusif agar kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia tetap berjalan dengan penghormatan hukum dan HAM,” tambahnya.
Komnas HAM, lanjut Atnike, masih terus memantau perkembangan kasus melalui berbagai saluran informasi serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya kepolisian.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyampaikan, tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya telah diperiksa terkait insiden tersebut. Mereka terdiri atas Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (ian)
Tinggalkan Balasan