
Sidoarjo (Trigger.id) – Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo menegaskan menghormati seluruh proses hukum yang tengah dilakukan aparat kepolisian terkait tragedi ambruknya mushala di lingkungan pesantren pada 29 September 2025, yang menewaskan 63 santri.
Ketua Alumni Ponpes Al Khoziny, KH Zainal Abidin, mewakili pihak pengelola pesantren, menyatakan bahwa pihaknya telah menunjuk tim pengacara untuk mendampingi proses penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur serta lembaga terkait lainnya.
“Kami mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Siapa pun yang dimintai keterangan oleh polisi akan kami dampingi melalui tim kuasa hukum yang sudah ditunjuk,” ujar Zainal di Sidoarjo, Jumat.
Wilayah Ponpes Dijaga Ketat
Zainal menjelaskan bahwa pihak pesantren turut menjaga ketat area sekitar lokasi kejadian, termasuk asrama santri putra dan ruang kelas yang bersebelahan dengan mushala ambruk tersebut. Seluruh kawasan yang dipasangi garis polisi dipastikan tetap steril untuk mendukung kelancaran penyelidikan.
“Tidak ada satu pun pihak yang tidak berkepentingan boleh masuk ke area yang diberi garis polisi. Ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pesantren secara bertahap mulai kembali normal, namun sementara waktu dilaksanakan di luar kompleks utama yang masih menjadi wilayah penyelidikan.
Siap Jalankan Rekomendasi Ahli Konstruksi
Terkait isu kelayakan struktur bangunan, Zainal menegaskan bahwa Ponpes Al Khoziny menyerahkan sepenuhnya hasil investigasi kepada para ahli konstruksi yang ditunjuk pihak berwenang.
“Jika hasil kajian para ahli merekomendasikan perbaikan atau pembongkaran bangunan lain di sekitar lokasi, kami siap melaksanakannya demi keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan konstruksi,” katanya.
Kegiatan Belajar Segera Dimulai Kembali
Pasca tragedi tersebut, Ponpes Al Khoziny berencana memulai kembali kegiatan belajar mengajar pada Jumat malam ini. Para santri dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Tsanawiyah (SMP), Madrasah Aliyah (SMA), hingga mahasiswa perguruan tinggi, dijadwalkan kembali ke pondok.
“Kegiatan sementara akan dipusatkan di Gedung Kuliah 2 Institut Agama Islam Al Khoziny Fakultas Syari’ah, yang sebelumnya digunakan sebagai posko gabungan Basarnas saat musibah terjadi,” jelas Zainal.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan bentuk keterbukaan, tanggung jawab moral, dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. (ian)
Tinggalkan Balasan