
Surabaya (Trigger.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi membentuk Pasukan Gabungan Petugas Ruas Jalan (PRJ) untuk mengembalikan fungsi utama jalan dan pedestrian di 54 titik jalan protokol. Ratusan personel dari lima perangkat daerah menerima arahan langsung dari Wali Kota Eri di Graha Sawunggaling, Senin (17/11/2025).
Pasukan PRJ terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Petugas Pemadam Kebakaran (PMK). Eri menekankan bahwa seluruh anggota harus bekerja sebagai satu kesatuan di bawah nama Pemerintah Kota Surabaya, bukan membawa identitas dinas masing-masing.
Ia menegaskan bahwa tugas utama PRJ adalah memastikan tidak ada parkir liar di tepi jalan dan trotoar, menertibkan PKL tanpa izin, menjaga kebersihan, serta siaga dalam penanganan kecelakaan maupun bencana. Meski uji coba pengamanan ruas jalan telah berjalan sebulan, Eri masih menemukan beberapa pelanggaran di lapangan, termasuk parkir di atas pedestrian dan jalanan yang kotor.
Menurut Eri, 54 ruas jalan dipilih sebagai tahap awal untuk memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) berjalan dengan baik sebelum diperluas ke ruas lain. Ia juga menegaskan bahwa pembentukan tim gabungan ini untuk menghilangkan batas tugas antar dinas, sehingga semua bergerak sebagai satu tim yang menyelesaikan persoalan bersama.
Pemkot Surabaya juga menerapkan sistem penghargaan dan sanksi bagi petugas PRJ. Mereka yang lalai menjaga kebersihan dan ketertiban akan mendapat teguran bertahap, sedangkan petugas yang mampu menjaga area tugas selama dua bulan akan memperoleh tambahan tunjangan kinerja.
Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa petugas PRJ memiliki kewenangan untuk langsung menindak pelanggaran ringan seperti parkir sembarangan dan PKL liar. Jika membutuhkan dukungan lebih besar, petugas akan menghubungi Command Center 112 untuk mendapatkan bantuan personel tambahan dari Satpol PP atau Dishub. Untuk urusan kebersihan, laporan akan diteruskan ke DLH.
Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menegaskan bahwa seluruh anggota dari lima perangkat daerah bertanggung jawab penuh terhadap kondisi 54 ruas jalan tersebut. Penertiban PKL liar akan dilakukan secara langsung di lapangan.
Sementara itu, Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menegaskan tiga fokus utama PRJ: memfungsikan jalan, menjaga ketertiban umum, dan memastikan kebersihan kota. Penanganan masalah seperti genangan air juga dilakukan secara kolaboratif agar proses surut lebih cepat.
Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengamanan meliputi Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan HR Muhammad, kawasan Perak, dan sejumlah jalan protokol lainnya. Dengan pasukan gabungan ini, Pemkot Surabaya berharap wajah kota semakin tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. (ian)



Tinggalkan Balasan