
Surabaya (Trigger.id) – FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) menyusul aduan yang diajukan Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA) dalam Kongres FIFA ke-74.
Dalam keterangan resminya pada Jumat, FIFA menyebut laporan Palestina menyoroti dugaan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Israel. Setelah melalui proses pemeriksaan, Komisi Disiplin FIFA menyatakan IFA terbukti melanggar kewajiban sebagai anggota.
IFA dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasial dalam Kode Disiplin FIFA.
Sebagai konsekuensi, FIFA menjatuhkan tiga bentuk sanksi. Pertama, denda sebesar 150.000 franc Swiss. Kedua, pemberian peringatan resmi. Ketiga, kewajiban menjalankan program pencegahan diskriminasi sesuai arahan FIFA.
Dalam implementasinya, IFA diwajibkan menampilkan spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” berdampingan dengan logo federasi dalam tiga laga kandang FIFA level A.
Selain itu, dalam waktu 60 hari sejak putusan, IFA harus mengalokasikan sepertiga dari total denda untuk menyusun dan menjalankan program komprehensif pencegahan diskriminasi. Program tersebut harus mendapat persetujuan FIFA dan mencakup reformasi internal, penyusunan protokol, sistem pemantauan, serta kampanye edukasi di stadion maupun kanal resmi selama satu musim penuh.
Sementara itu, sisa denda wajib dilunasi maksimal 30 hari setelah keputusan disampaikan.
Meski demikian, pihak Israel masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan ini melalui Komisi Banding FIFA. (ian)



Tinggalkan Balasan