• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Tahanan Rumah dan Ujian Keadilan Hukum

24 Maret 2026 by admin Tinggalkan Komentar

Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ss

Surabaya (Trigger.id) – Peralihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari rumah tahanan (rutan) ke tahanan rumah kembali memantik perbincangan publik tentang wajah penegakan hukum di Indonesia—antara kewenangan hukum, rasa keadilan, dan kepercayaan terhadap institusi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa langkah yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut memang berada dalam koridor kewenangan lembaga. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan seperti ini mengandung risiko besar terhadap citra lembaga penegak hukum. Baginya, hal terpenting adalah memastikan bahwa tersangka tetap berada dalam pengawasan ketat dan tidak sampai melarikan diri, karena hal itu bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap KPK.

Di sisi lain, Sahroni secara pribadi berpendapat bahwa penahanan di rutan seharusnya tetap menjadi pilihan utama, terutama untuk menjaga kesan kesetaraan di hadapan hukum. Meski begitu, ia mengakui bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan KPK sebagai lembaga yang memahami detail aturan serta pertimbangan internal dalam menangani perkara.

Pengalihan penahanan ini sendiri dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga Yaqut. Permintaan tersebut diajukan beberapa hari sebelum keputusan diambil, dan disetujui penyidik dalam waktu relatif singkat. Namun, alasan spesifik di balik permohonan itu tidak diungkap secara terbuka ke publik, sehingga memunculkan ruang spekulasi sekaligus pertanyaan tentang transparansi.

KPK menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum, yakni merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang KUHAP terbaru. Selain itu, pengalihan ini disebut hanya bersifat sementara, dengan jaminan bahwa pengawasan terhadap tersangka tetap dilakukan secara ketat selama masa tahanan rumah berlangsung.

Kasus ini menjadi cermin penting bagi sistem hukum Indonesia. Di satu sisi, hukum memberikan ruang diskresi bagi aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kondisi tertentu. Namun di sisi lain, publik menuntut konsistensi dan keadilan yang tidak pandang bulu—terutama dalam perkara yang melibatkan pejabat publik.

Dalam konteks yang lebih luas, polemik ini memperlihatkan bahwa keadilan tidak hanya soal prosedur yang sah secara hukum, tetapi juga soal persepsi masyarakat. Ketika keputusan hukum dinilai terlalu longgar terhadap figur berpengaruh, kepercayaan publik bisa tergerus. Sebaliknya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga legitimasi hukum tetap berdiri kokoh di mata rakyat. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Hukum, Keadilan, Tahanan Rumah, Ujian

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Saat Stadion Bersih, Benarkah Rumah Warga Jepang Terlupakan?

21 Juni 2026 By admin

Inter Milan Ikat Cristian Chivu Hingga 2028 Usai Musim Gemilang

20 Juni 2026 By admin

Di Balik Impian ke Baitullah: Negara Harus Hadir Mengawal Hak Jemaah Umrah

19 Juni 2026 By admin

Kloter 65 Asal Kabupaten Mojokerto Tiba di Tanah Air, Disambut Menhaj dan Bupati

19 Juni 2026 By admin

Shalat: Membangun Koneksi Sejati dengan Allah SWT

19 Juni 2026 By admin

Yordania: Mimpi yang Akhirnya Menjadi Nyata

18 Juni 2026 By admin

Nata de Coco, Si Kenyal yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar

18 Juni 2026 By admin

Ketika Begadang Berubah Menjadi Gaya Hidup

17 Juni 2026 By admin

Jejak Hening Malam 1 Sura di Bawah Langit Mangkunegaran

17 Juni 2026 By admin

Messi Sebut Rekor Gol Piala Dunia Hanya Bonus

17 Juni 2026 By admin

Kiswah Baru, Semangat Baru: Makna Pergantian Kain Penutup Ka’bah di Awal Tahun Hijriah

16 Juni 2026 By admin

Argentina Waspadai Kejutan Aljazair pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026

16 Juni 2026 By admin

Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Sebagai Titik Awal Perubahan Positif

16 Juni 2026 By admin

Kemendukbangga Uji Coba Program Siap Impact Atasi Pengangguran

15 Juni 2026 By admin

Waspadai Kesombongan yang Tak Terlihat

15 Juni 2026 By admin

Dorong Kelanjutan Selingkar Wilis, Gubernur Jatim Sebut Kunci Percepatan Ekonomi Kawasan Selatan

14 Juni 2026 By admin

Brasil Ditahan Maroko 1-1, Alisson Jadi Penyelamat Selecao di Laga Perdana Piala Dunia 2026

14 Juni 2026 By admin

Menyapa Awan di Pegunungan Thaif, Kereta Gantung yang Jadi Magnet Jamaah Haji Indonesia

14 Juni 2026 By admin

Operasional Haji 2026 Masuki Hari ke-54, Pemulangan Jemaah Indonesia Terus Berjalan

14 Juni 2026 By admin

UEFA Percayakan Omar Artan Pimpin Piala Super Eropa 2026

14 Juni 2026 By admin

Evaluasi Besar Haji 2026, Pergerakan Jamaah dan Syarat Kesehatan Jadi Sorotan

13 Juni 2026 By admin

Ketika Dunia Mulai Membatasi Media Sosial untuk Anak

13 Juni 2026 By admin

Kesamaan Ambisi Jadi Alasan Ernando Ari Bertahan di Persebaya

13 Juni 2026 By admin

Piala Dunia dan Mimpi Menyatukan Dunia

12 Juni 2026 By admin

Iran Tegaskan Kontrol Selat Hormuz, Peringatkan Kapal Asing Agar Tidak Melintas

12 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara
  • Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026
  • Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global
  • Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0
  • Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.