
Yogyakarta (Trigger.id) – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mendorong efisiensi energi.
Namun, Dosen Manajemen Kebijakan Publik UGM, Dr. Agustinus Subarsono, menilai bahwa efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada sejumlah faktor kunci. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur teknologi serta budaya kerja mandiri di kalangan ASN. Ia mengingatkan, jika budaya kerja masih bergantung pada instruksi atasan, WFH justru berpotensi menurunkan produktivitas karena pegawai bisa terdistraksi oleh urusan domestik.
Menurutnya, penerapan WFH perlu didukung sistem kerja berbasis output yang jelas, disertai mekanisme pengawasan terukur seperti pencatatan waktu kerja (timesheet) dan pertemuan daring rutin, baik harian maupun mingguan. Tanpa itu, efektivitas kerja sulit dipastikan.
Dari sisi ekonomi, Subarsono menilai penghematan biaya operasional kantor memang mungkin terjadi. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berasumsi, terutama terkait pengurangan biaya listrik. Perlu kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah efisiensi tersebut benar-benar signifikan terhadap anggaran negara maupun daerah.
Meski demikian, ia mengakui bahwa WFH dapat menekan biaya transportasi pegawai dan berpotensi mengurangi konsumsi energi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Sementara itu, dampaknya di daerah kecil atau wilayah 3T dinilai belum tentu signifikan.
Dalam konteks kepemimpinan, ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis kepercayaan (trust-based leadership). Model ini mengandalkan keyakinan bahwa ASN mampu bekerja secara mandiri tanpa pengawasan langsung.
Subarsono juga menyoroti potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, terutama jika diterapkan pada hari Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan. Ia menilai peluang ini lebih besar terjadi pada ASN dengan kondisi ekonomi mapan yang memanfaatkan waktu untuk liburan. Sebaliknya, ASN dengan ekonomi menengah ke bawah cenderung menggunakan waktu tersebut untuk mencari tambahan penghasilan.
Untuk mengukur keberhasilan kebijakan ini, ia mengusulkan empat indikator utama, yaitu capaian target kerja, ketepatan waktu penyelesaian, kualitas hasil pekerjaan, serta tingkat partisipasi dalam aktivitas digital. Evaluasi ini penting dilakukan dalam satu hingga dua bulan pertama penerapan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara WFH. Layanan publik seperti pembuatan SIM, KTP, sertifikat tanah, hingga layanan kesehatan tetap membutuhkan kehadiran fisik ASN.
Dalam bidang pendidikan, Subarsono justru lebih mendorong pembelajaran tatap muka. Menurutnya, interaksi langsung memungkinkan pengajar lebih leluasa dalam menyampaikan materi dan mencegah terjadinya learning loss pada peserta didik.
Sebagai penutup, ia menyarankan pemerintah untuk menerapkan sistem kerja berbasis target harian, laporan mingguan, serta mekanisme reward and punishment yang jelas. Selain itu, survei kepuasan publik juga perlu dilakukan untuk menilai dampak kebijakan WFH terhadap kualitas layanan pemerintah. (ori)



Tinggalkan Balasan