
Jakarta (Trigger.id) — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menetapkan batas waktu konsumsi makanan maksimal empat jam setelah matang. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan makanan yang diterima peserta didik tetap aman, berkualitas, dan layak dikonsumsi.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, setiap makanan MBG kini wajib dilengkapi penanda yang mencantumkan batas waktu konsumsi. Label tersebut diharapkan memudahkan guru dan siswa memastikan makanan disantap dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.
“BGN telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, peserta didik, dan juga memohon kepada bapak/ibu guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono di Jakarta, dikutip dari laman Antara, Rabu (12/8).
Menurut Sudaryono, pemeriksaan sederhana terhadap waktu konsumsi merupakan bagian penting dari pengawasan di tingkat sekolah. Makanan yang telah melewati batas waktu yang tertera pada label tidak boleh dikonsumsi karena keamanan pangan tidak lagi dapat dijamin.
“Apabila lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi jika melewati jam batas yang ditentukan,” katanya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan penguatan standar keamanan pangan MBG yang diterapkan BGN. Pedoman operasional program mengatur pengendalian bahan baku, proses pengolahan, higiene penjamah makanan, hingga distribusi dan penyajian. BGN juga menerapkan sistem pengawasan berlapis, termasuk sertifikasi keamanan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam ketentuan teknis BGN, proses pengolahan makanan juga dirancang agar waktu antara makanan matang dan waktu konsumsi penerima manfaat dapat dikendalikan. Pengaturan waktu tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengurangi peluang terjadinya kontaminasi pangan selama distribusi hingga makanan disantap.
Aturan empat jam juga menegaskan bahwa keamanan MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab dapur penyedia. Sekolah, guru, dan peserta didik memiliki peran penting dalam memastikan makanan segera dikonsumsi sesuai waktu yang tercantum pada wadah.
Pengawasan terhadap keamanan pangan semakin penting karena makanan siap santap memiliki risiko mengalami penurunan mutu apabila terlalu lama berada dalam kondisi yang tidak sesuai. Karena itu, BGN menekankan bahwa batas waktu konsumsi harus dipatuhi, bukan sekadar menjadi informasi pada kemasan.
Selain pembatasan waktu, BGN telah mengembangkan pengawasan keamanan pangan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan dan pemeriksaan bahan baku, kebersihan dapur, proses pengolahan, hingga distribusi dan penyajian. Sistem tersebut juga menggunakan pendekatan pengendalian risiko pangan untuk mencegah potensi masalah sebelum makanan diterima peserta didik.
Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga. Pada Mei 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BGN menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat keamanan, mutu, dan pengawasan pangan dalam penyelenggaraan MBG. (wah)



Tinggalkan Balasan