• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Mulai 17 Juli 2022, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Screening Covid-19

12 Juli 2022 by isa Tinggalkan Komentar

Ilustrasi Penumpang KA Jarak Jauh. Foto/Ist.

Surabaya (Trigger.id) – Mulai keberangkatan 17 Juli 2022, pelanggan KA jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang berlaku saat boarding. Kebijakan ini berlaku .

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif Senin (11/7/2022) mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Luqman Arif.

Luqman mengajak calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga vaksin ke-3 untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli mendatang.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 17 Juli:

a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam

c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam

e) Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

f)  Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” tegasnya.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan _ticketing system_ KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

Selain itu, untuk membantu calon pelanggan yang akan melengkapi persyaratan, KAI juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp35.000 di 3 stasiun wilayah Daop 8 Surabaya, yakni Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, dan akan berkordinasi lebih lanjut untuk penambahan antigen di beberapa lokasi lainnya.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan,” pungkas Luqman.(ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya lukman arif, Mulai 17 Juli 2022 penumpang ka wajib screening covid-19, penumpang ka jarak jauh, Wajib Screening Covid-19

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Lebih dari 300 Staf PBB Tewas di Gaza, Krisis Kemanusiaan Memburuk

28 Juli 2025 By admin

Prancis Dorong Negara Arab Kecam Hamas demi Dukung Pengakuan Palestina

28 Juli 2025 By admin

Emil Audero Resmi Gabung Cremonese sebagai Pemain Pinjaman dari Como

28 Juli 2025 By admin

Israel Mulai Lakukan Bantuan Udara ke Gaza di Tengah Krisis Kelaparan

27 Juli 2025 By admin

Menteri Ekraf: Musik Daerah Jadi Penggerak Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

27 Juli 2025 By admin

Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Anda Makan Selai Kacang Setiap Hari?

27 Juli 2025 By admin

Daftar Wajib Minggu Ini: Debut “Fantastic Four”, Album Baru Justin Bieber, dan Kembalinya “Light & Magic”

26 Juli 2025 By isa

Lolos ke Final ASEAN U-23, Erick Thohir Sampaikan Tiga Harapan untuk Timnas Indonesia

26 Juli 2025 By admin

Yoga, Jalan Kaki, dan Tai Chi Bentuk Latihan Terbaik untuk Tidur Lebih Nyenyak

26 Juli 2025 By admin

Petinggi Perempuan Mundur Usai Terekam Kamera di Konser Coldplay

25 Juli 2025 By admin

Barcelona Rekrut Marcus Rashford, Hentikan Perburuan Luis Diaz

25 Juli 2025 By admin

Kebaya: Simbol Egaliter Tanpa Sekat Sosial yang Menyatukan Semua Kalangan

25 Juli 2025 By admin

Jangan Menua Tanpa Makna Karena Usia Bukan Sekadar Angka

25 Juli 2025 By admin

Allegri Soroti Kurangnya Penguasaan Bola AC Milan Usai Kalah dari Arsenal

24 Juli 2025 By admin

Barcelona Resmi Datangkan Marcus Rashford dari Manchester United

24 Juli 2025 By admin

Bappenas Aktif Dukung Proses Revalidasi UNESCO untuk Geopark Toba

24 Juli 2025 By admin

Ini Dia Bahan Skincare yang Terbukti Efektif, Rekomendasi Langsung dari Para Dermatolog

23 Juli 2025 By admin

Geopark Kaldera Toba Raih Apresiasi dari Asesor UNESCO

23 Juli 2025 By admin

BP Haji: Arab Saudi Minta Indonesia Sesuaikan Kebijakan Haji 2026

23 Juli 2025 By admin

Kemenbud Bangkitkan Kembali Lagu Nasional Lewat Aransemen Baru

23 Juli 2025 By admin

Empat Golongan Anak di Hadapan Orang Tua Menurut Al-Qur’an

22 Juli 2025 By admin

Inggris dan 27 Negara Kecam Israel atas Pembunuhan Tak Manusiawi Warga Gaza

22 Juli 2025 By admin

9 Cara Sederhana untuk Menurunkan Risiko Kanker Usus Besar

22 Juli 2025 By admin

Indonesia Juara Grup A, Melaju ke Semifinal ASEAN U-23 2025

22 Juli 2025 By admin

Iran Konfirmasi Putaran Baru Perundingan Nuklir Digelar di Istanbul pada 25 Juli

21 Juli 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Luke Shaw Dukung Ruben Amorim Bersihkan Lingkungan Toksik di Manchester United
  • Aksi Protes Tolak Perang Gaza Digelar Serentak di Nablus dan Tel Aviv
  • 10 Tips Fitness Terbaik Berdasarkan Temuan Ilmiah
  • Vanenburg Tetap Latih Timnas U-23 di Kualifikasi Piala Asia Meski Gagal di Final ASEAN
  • Vaksinasi Terapeutik, Harapan Baru Pengidap Hepatitis B Kronik

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.