• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Sektor Real Estate Masuk 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim

29 September 2022 by zam Tinggalkan Komentar

Khofifah saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Tahun 2022 di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Rabu (28/9/2022).

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja dari sektor real estate yang telah menyumbang cukup besar bagi pertumbuhan PDRB Jawa Timur.

Berdasarkan pertumbuhan ekonomi Jatim pada Triwulan II Tahun 2022 sebesar 5,74% (y-o-y), sektor real estate termasuk 10 besar jenis lapangan usaha yang berkontribusi mendukung pertumbuhan PDRB Jatim.

“Jadi kontribusi sektor real estate ini harus terkonfirmasi terutama pada enam daerah yang merupakan daerah prioritas pengembangan properti di Jatim. Yakni Kota Batu, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Kediri,” kata Khofifah saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur Tahun 2022 di Hotel Golden Tulip Kota Batu, Rabu (28/9).

Khofifah mengatakan, tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan PDRB Jatim, jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor real estate per Februari 2022 mencapai 450.519 orang atau 0,332% persen dari seluruh tenaga kerja di Jatim. Selanjutnya, kontribusi sektor real estate terhadap ekonomi Jawa Timur pada Triwulan II Tahun 2022 sebesar 1,65. Kemudian PDRB sektor Real Estate (ADHK) pada TW II Tahun 2022 sebesar Rp 7.914,26 milyar Rupiah.

“Lapangan kerja di sektor real estate ini kan rata-rata padat karya. Oleh karena itu ini akan berseiring dengan berbagai ikhtiar terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mengurangi jumlah pengangguran di Jatim,” katanya.

Menurutnya, dalam hal perizinan, selama ini ada tiga persyaratan dasar yang harus dipenuhi pengembang dan diproses secara sekuensial yakni KKPR (Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatan Ruang), PL (Persetujuan Lingkungan), serta PBG & SLF (Persetujuan Bangunan Gedung & Sertifikat Laik Fungsi). PBG ini merupakan pengganti IMB. Perizinan Berusaha hanya dapat diterbitkan apabila  tiga persyaratan dasar tersebut telah dipenuhi oleh Pelaku Usaha.

“Bagaimana mereka bisa mendapatkan kemudahan dan kelancaran pada saat melakukan perizinan secara digital, perizinannya sudah digital melalui OSS (online single submission). Tapi kalau OSS itu ada 1 item yang ada masalah maka tidak bisa lanjut. Ini yang kemudian perlu dicarikan solusi terutama yang menjadi kewenangan kabupaten kota. Terhadap hal ini di Pemprov sendiri ada tim yang membantu mendiskusikan dan mencari solusi yang dikenal dengan tim kecil focus group discussion (FGD),” katanya.

Lebih lanjut menurutnya, dengan diterbitkannya PP nomor 21 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang, diatur bahwa KKPR (Konfirmasi Kegiatan Pemanfaatn Ruang) ditetapkan sebagai acuan baru dalam perizinan usaha (izin lokasi dan berbagai Informasi Penataan Ruang). Maka masih terdapat beberapa kendala dalam proses penerbitan KKPR ini.

Seperti sebagian besar daerah di Jawa Timur belum mempunyai Peraturan Daerah RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) yang terintegrasi dengan Sistem OSS (Online Single Submission). Perijinan yang merupakan wewenang Instansi Pemerintah Pusat.

Kemudian beberapa daerah belum membentuk Forum Penataan Ruang (FPR) yang mempunyai tugas memberikan rekomendasi atas persetujuan KKPR yang dikeluarkan oleh Bupati/Walikota. Serta masih terdapat mekanisme dalam sistem perijinan OSS yang belum dipahami oleh para pengembang perumahan di Daerah (Kabupaten/Kota).

“Untuk itu, dari pelaksanaan Rakerda REI kali ini saya berharap akan ada solusi dan rekomendasi terhadap berbagai permasalahan tersebut. Salah satunya terkait masalah perizinan melalui OSS, terutama beberapa item yang masih menjadi persoalan,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, perlunya sinergitas baik antara pemerintah provinsi maupun kab/kota terkait proses pembangunan pemukiman. Termasuk referensi antar kab/kota yang lain.

“Karena cukup banyak juga kepala daerah yang menggunakan pendekatan pentahelix dalam pengambilan keputusan, maka yang harus dibangun adalah
pentahelix collaboration ada perguruan tinggi, swasta, media, masyarakat dan pemerintah. Masukan-masukan dari berbagai pihak terutama dalam pengembangan pemukiman ini tentunya akan memberikan referensi yang cukup baik,” pungkasnya. (zam)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, nusantara, update Ditag dengan:gubernur jatim, PDRB Jatim, Real Estate Jatim, REI Jatim

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Job Fair Inklusif Jatim Buka 4.807 Lowongan, 166 Khusus Disabilitas

30 Oktober 2026 By admin

Kayutangan Heritage Perluas Daya Tarik ke Sisi Utara

30 Oktober 2026 By admin

Menjaga Lisan dan Tulisan Cermin Akhlak Seorang Muslim

30 Oktober 2026 By admin

Kemenekraf Dorong Media Digital Naik Kelas

29 Oktober 2026 By admin

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti

29 Oktober 2026 By admin

Investor Pasar Modal Jatim Naik 69,93 %, OJK Tekankan Literasi dan Perlindungan

28 Oktober 2026 By admin

MUI : Pelaku “Imam Mahdi” Bangkalan Sesat.

28 Oktober 2026 By admin

Dua Anak Menhaj Mundur dari Tenaga Ahli Usai Menuai Sorotan

27 Oktober 2026 By admin

Indonesia–India Bangun Koridor Teknologi Kreatif di KEK Singhasari Malang

27 Oktober 2026 By admin

Armada WiraWiri Tambah 18 Mikrobus Rute Surabaya Barat

27 Oktober 2026 By admin

Waspada Stroke, Kenali Gejala dengan Metode FAST

26 Oktober 2026 By admin

Indonesia Delapan Besar Asian Para Games 2026, Boccia Jadi Lumbung Emas

25 Oktober 2026 By admin

Petenis Tanah Air Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026

25 Oktober 2026 By admin

Cuaca Panas 38 Derajat, Pakar Unair : Kendalikan Emosi

24 Oktober 2026 By admin

Diskominfo Tabalong Studi Banding ke PWI Jatim Pelajari Penguatan Pers

24 Oktober 2026 By admin

Akses Penanjakan Bromo Dibuka Usai Kebakaran

23 Oktober 2026 By admin

Pataka Resolusi Jihad, Kobarkan Semangat Juang Santri

23 Oktober 2026 By admin

ITS Ciptakan Futechi Farm, Kandang Ayam Pintar Terintegrasi IoT

22 Oktober 2026 By admin

Khofifah Minta Distribusi Biosolar dan Pertalite Dipercepat

21 Oktober 2026 By admin

Sambut Hari Santri 2026, Ziarahi Makam Pencipta Lambang NU

21 Oktober 2026 By admin

Heboh Kode QR UMKM Tersambung Bank Tiongkok, Begini Aturannya.

21 Oktober 2026 By admin

UNESA dan UM Raih Gelar Juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya

20 Oktober 2026 By admin

Trump Soroti Imigrasi Prancis, Klaim Paris Terancam Menjadi Kota Muslim

20 Oktober 2026 By admin

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Mundur Tahun 2028

20 Oktober 2026 By admin

Benahi Rumah Potong Unggas, Perkuat Jaminan Halal dan Higienis

20 Oktober 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Cegah Kanker Serviks, ASN Surabaya Dapat Vaksinasi HPV
  • Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP Gantikan Listyo Sigit
  • Menag Kukuhkan 15 Anggota Majelis Masyayikh
  • Giat Tanam Cabe Terapkan Inovasi Teknologi ITS
  • 5 Rumah Pompa Kawasan Banjir Beroperasi 1 Desember 2026

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.