
“Hingga 27 Desember 2022, kasus Covid-19 tercatat hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk.”
Oleh: dr. Ari Baskoro, Sp.PD-KAI (Divisi Alergi-Imunologi Klinik Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam FK Unair/RSUD Dr.Soetomo –Surabaya)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut. Terhitung sejak 30 Desember 2022, tidak akan ada lagi pembatasan kerumunan ataupun kegiatan masyarakat. Semuanya bebas beraktivitas. Kebijakan itu bisa dibaca sebagai sinyal peralihan.Persiapan menyongsong fase pandemi ke endemi. Semua kegiatan perekonomian yang cukup lama tersendat,kini bisa dilakukan tanpa ada embel-embel pembatasan lagi. Cukup melegakan. Setidaknya bagi pelaku bisnis. Itu merupakan peluang untuk meningkatkan kinerja ekonomi tahun 2023 yang diprediksi tidak akan berjalan baik-baik saja. Banyak pihak memprediksi akan terjadi resesi global tahun 2023.
Hampir dua tahun PPKM menjadi instrumen penting menekan dampak negatif pandemi. Sejak pertama kalinya diterapkan pada 11 Januari 2021, telah “berganti nama” beberapa kali. Ada PPKM mikro. Ada pula PPKM darurat. Sebelum PPKM dengan skala mulai tingkat pertama hingga keempat, pemerintah sempat memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Semua istilah yang tidak mudah dipahami oleh sebagian masyarakat tersebut, prinsipnya bertujuan sama. Membendung laju penularan Covid-19 ! Pijakannya adalah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.Dalam penerapannya, aturan hukum itu “terpaksa dimodifikasi”. Mengacu pada UU tersebut, khususnya dalam pasal 4, tertera kewajiban pemerintah. Bentuk kewajibannya memberikan perlindungan pada rakyat,terhadap penyakitdan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat. Risiko yang berpotensi menimbulkan kedaruratan itulah yang harus dimitigasi. Upayanya melalui penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. PSBB ataupun PPKM, merupakan pola modifikasi. Tujuannya agar pemenuhan kebutuhan pokok seperti yang diatur dalam UU Kekarantinaan, tidak terlalu membebani keuangan negara.
“Gas” dan “rem” antara ekonomi dan kesehatan
Berlakunya PPKM, pasti berdampak positif bagi kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, juga berimbas pada sektor ekonomi mikro.Termasuk di antaranya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Terjadi penurunan omset yang sangat signifikan di berbagai bidang usaha. Melemahnya konsumsi rumah tangga atau menurunnya daya beli, semakin banyak dirasakan warga masyarakat.
Sektor lainnya juga terkena efek domino. Bisnis pariwisata, perhotelan, restoran, dan retail, mengalami penurunan omset yang cukup drastis. Masalah itu ada keterkaitannya dengan menurunnya kunjunganwisatawan mancanegara maupun domestik. Arus distribusi barang, produksi,dan jasa, termasuk perkoperasian, jugamengalami penekanan yang signifikan. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan toko, terjadi dimana-mana. Iklim investasi juga menurun tajam. Ekspor Indonesia pun berkurang jauh. Situasi ini tidak terlepas dari perlemahan situasi ekonomi global.
Tidak mudah bagi pemerintah membentuk keseimbangan, antara kepentingan ekonomi dan kesehatan. Bila status ekonomi dipulihkan, imbasnya terjadi peningkatan pertambahan kasus Covid-19 yang signifikan. Demikian pula terjadi pada hal yang sebaliknya. Strategi “Gas” dan “rem”, merupakan cara pemerintah menyeimbangkan dua fenomena yang sulit berjalan secara beriringan. Namun tidak sedikit pakar ekonomi dan kesehatan yang mengkritisi strategi itu. Menurutnya, hal itu mencerminkan miskinnya perencanaan. Seharusnyapenyebaran Covid-19 bisa diprediksi dengan keakurasian yang tinggi, jika datanya memang kredibel. Basisnyaadalah bukti-buktiilmiah dan ilmu pengetahuan yang bisa dipertanggungjawabkan. Bukan bersifat trial and error.
Situasi global
Indikator epidemiologi Covid-19 di Indonesia, menunjukkan grafik yang membaik. Hingga 27 Desember 2022, kasus Covid-19 tercatat hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk. Positivityrate mingguan juga berada di angka 3,35 persen.Angka perawatan di rumah sakit sekitar 4,79 persen. Demikian pula angka kematian, hanya tercatat sebesar 2,39 persen. Semuanya masih berada di bawah standar yang telah ditetapkan WHO.
Situasi Covid-19 yang melandai di Indonesia, ternyata tidak sinkron dengan keadaan pandemi di China. Saat ini negara tirai bambu itu, justru mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang luar biasa. Sejak kebijakan nol-Covid dicabut pada tanggal 7 Desember 2022, diperkirakan ratusan juta rakyat negeri Panda itu terpapar Covid-19. Sebanyak 37 juta pertambahan kasus, diduga terjadi hanya dalam tempo satu hari saja. Itu tercatat pada 20 Desember 2020. Rumah sakit dikabarkan tertekan.Mereka tidak mampu lagi menampung lonjakan pasien yang luar biasa. Tempat-tempat kremasi pun, kewalahan menangani kasus-kasus yang meninggal. Sayangnya akurasi data sulit didapatkan. Pemerintah China memutuskan tidak akan memberikan lagi pembaharuan data statistik harian. Cara pelaporan kasus kematiannya pun “dimodifikasi”. Pemerintah setempat melaporkan kematian Covid-19,hanya pada kasus-kasus yang mengalami pneumonia atau terjadi gagal nafas saja. Covid-19 pada penyandang komorbid atau yang mempunyai latar belakang penyakit lainnya, tidak diperhitungkan sebagai Covid-19, bila meninggal. Bahkan para ahli epidemiologi memprediksi, antara satu hingga dua juta orang akan meninggal akibat Covid-19, pada tahun 2023. Bila tanpa pembatasan, liburan Tahun Baru Imlek antara 21-27 Januari 2023, akan memperparah kondisi pandemi di China.
Situasi memprihatinkan di China, menimbulkan kekhawatiran negara-negara lain. Kondisi sulit iniberisiko bisa merembet. Khususnya pada negara-negara yang memiliki kapasitas sistem kesehatan yang terbatas. Cakupan vaksinasi yang rendah, utamanya pada individu lansia dan penyandang komorbid, bisa menjadi mimpi buruk bagi negara tersebut. Misalnya pada negara-negara di Afrika. Negara yang memiliki hubungan yang dekat dengan China, bisa jadi kena imbasnya. Italia, Jepang, India, Malaysia, Taiwan, dan Amerika Serikat, telah melakukan pembatasan pada pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari dan ke China.Di sisi lain, Indonesia tidak memberikan syarat khusus bagi pelancong asal negeri tirai bambu tersebut. Diberitakan, terjadi peningkatan yang tajam pemesanan tiket warga China ke luar negeri. Itu terjadi setelah Beijing melonggarkan aturan Covid-19, mulai 8 Januari 2023.
Disinyalir gelombang Covid-19 yang menghebohkan seluruh dunia itu, dipicu oleh omicron subvarian baru, yaitu BF.7.
Omicron subvarian BF.7
Tidak hanya di China, saat ini omicron subvarian BF.7 juga menyatroni beberapa negara lainnya. Indonesia juga telah mendeteksi keberadaan virus ini. Tidak seluruhnya berasal dari PPLN. Beberapa kasus diduga berasal dari penularan lokal. Walaupun sudah menyebar di berbagai penjuru dunia, tetapi dampak buruknya justru mencengangkan di negara dengan penduduk 1,4 miliar jiwa itu. Misalnya di Amerika Serikat dan Inggris. Di kedua negara tersebut, porsi BF.7 malah tidak signifikan. Bahkan cenderung menurun. Sementara itu, belasan kasus BF.7 yang dilaporkan di Indonesia, malah dinyatakan sudah sembuh.
Rendahnya tingkat imunitas warga China, diduga menjadi latar belakangnya. Mereka terlambat melakukan vaksinasi pada lansia. Vaksinasinya pun menggunakan jenis konvensional, berasal dari virus yang dimatikan (inactivated vaccine). Tipologi vaksin ini terbukti kurang efektif dibanding vaksin m-RNA, dalam mencegah penularan, menekan parahnya penyakit dan angka rawat inap, serta kematian. Fatalitas dapat terjadi khususnya pada lansia dan penyandang komorbid. Strategi nol-Covid yang diterapkan China selama ini, juga ikut memengaruhi. Faktor lockdownyang cukup lama, membuat warga China jarang terpapar mikroba patogen, termasuk varian-varian omicron. Imunitas alamiahnya menjadi kurang terlatih.
BF.7 dalam bidang virologi disebut BA.5.2.1.7. Virus tersebut merupakan “turunan” dari omicron BA.5. Mempunyai karakter yang mudah menular.Angka reproduksinya (RO) bisa mencapai 10 hingga 18. Artinya satu orang yang terinfeksi, mampu menularkan virus ke sedikitnya 10 orang lainnya. Omicron “induknya”, memiliki RO rata-rata 5,08.Masa Inkubasi BF.7 pun lebih pendek, dibanding varian-varian lainnya. Mutasi yang terjadi, berdampak pada meningkatnya kemampuan subvarian tersebut menghindari antibodi. Baik yang terbentuk secara artifisial melalui vaksinasi, ataupun antibodi pasca sembuh dari Covid-19 ( penyintas).
Gejala yang ditimbulkan BF.7, tidak jauh berbeda dengan omicron subvarian lainnya. Gejala khas pada saluran napas, dapat berupa batuk kering, nyeri tenggorok, pilekdan rasa lelah. Demam dan gejala pada saluran pencernaan (muntah-muntah, diare), juga sering terjadi. Secara umum,paparan pada usia muda, terlebih yang sudah divaksinasi lengkap dan booster, tidak menimbulkan dampak yang berat. Semoga dengan berakhirnya PPKM di Indonesia, tidak berdampak meningkatnya BF.7. Optimisme kita akan tetap terjaga, selama konsisten menjalankan protokol kesehatan, disertai vaksinasi lengkap dan booster.



Tinggalkan Balasan