
Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya telah menerima hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel sisa makanan dan minuman yang diambil di wilayah Kalilom Lor Indah GG Seruni II, RT 12/RW 10, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Dinkes Surabaya telah mengantongi hasil laboratorium dugaan keracunan pangan dari BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina menyampaikan, hasil pemeriksaan dari 4 sampel yang telah diperiksa, yaitu sate daging, gulai daging, krengsengan daging, dan air mineral.
Tiga sampel sisa makanan, diantaranya sate daging, gulai daging dan krengsengan daging telah melalui pemeriksaan mikrobiologi dengan menggunakan metode biakan konvensional dan menunjukkan bahwa positif bakteri Salmonella sp.
“Daging yang digunakan untuk memasak sate, gulai daging dan krengsengan mengandung bakteri Salmonella sp. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh daging yang diolah kurang dicuci bersih dan dimasak kurang matang,” kata Nanik, Kamis (6/7/2023) seperti dikutip Surabaya.go.id.
Nanik menjelaskan bahwa salmonella merupakan kelompok bakteri pemicu diare dan infeksi di saluran usus manusia, serta sering menyebabkan keracunan makanan.
Bakteri ini dapat hidup di saluran usus hewan yang ditularkan ke manusia melalui makanan yang terkontaminasi kotoran hewan. Selain itu, konsumsi makanan yang kurang matang dan tidak dicuci juga dapat meningkatkan risiko terkontaminasi.
“Masa inkubasi Bakteri Salmonella sp adalah 6 hingga 72 jam. Hal ini sejalan dengan hasil penyelidikan epidemiologi oleh Tim Dinkes Kota Surabaya bahwa sebagian besar kasus mengalami gejala awal pada jam ke 9 hingga 10 jam setelah menyantap hidangan yang disajikan,” jelasnya. (sby/kai)
Sumber:
Tinggalkan Balasan