• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Konflik Berdarah Israel-Palestina Dalam Perspektif Medis Genosida

11 November 2023 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustrasi situasi di Gaza Palestina yang dibayangi genosida. Foto: AP/Abed Khaled
Oleh : Ari Baskoro*

Gaza-Palestina telah menjadi kuburan bagi anak-anak. Sejak agresi Israel sebulan yang lalu, dilaporkan sebanyak satu anak  tewas setiap sepuluh menit. Dalam tempo yang sama, setiap dua orang anak lainnya mengalami luka-luka. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).Mayoritas negara-negara di dunia mengecam tindakan brutal zionis Israel dan tidak sedikit pula yang menyatakannya sebagai tindakan genosida. Total korban jiwa akibat bombardir Israel yang tidak kenal henti itu, sudah melampaui bilangan sepuluh ribu jiwa. Sebanyak lebih dari 42 persennya adalah anak-anak yang tak berdosa.

Istilah genosida untuk pertama kalinya dilontarkan secara resmi dalam Konvensi Genosida Majelis Umum PBB, pada tanggal 9 Desember 1948. Rangkaian tindakan yang dilakukan dalam genosida bersifat sistematis, melalui cara-cara tertentu.Tujuannya untuk menghancurkan, baik seluruhnya atau sebagian suatu populasi.Kelompok sasarannya bisa berdasarkan identitas sosial, politik, etnis, ras , agama , atau budaya tertentu. Tidak jarang kekerasan seksual dan pemerkosaan, digunakan sebagai senjata genosida yang ampuh. Karena dampaknya bisa memantik “kerusakan fisik dan psikologis” yang dalam dan traumatis. Beberapa contoh tindakan genosida lainnya, bisa berupa pengusiran sistematis dari kampung halaman mereka, pengurangan layanan medis yang layak, suplai makanan, pakaian, kebersihan, atau pekerjaan. Perampasan suatu sumber daya yang diperlukan untuk menopang kehidupan yang layak, juga tergolong dalam tindakan terlarang tersebut.

Genosida merupakan fenomena global dan telah terjadi pada setiap periode sejarah. Akibatnya, angka kematian yang ditimbulkannya tergolong tinggi.Cenderung semakin meningkat, dan jauh melampaui angka kematian akibat epidemi penyakit atau bencana lainnya. Dampak kesehatannya bersifat kronis, bahkan bisa seumur hidup, dan mungkin sulit diobati. Dalam jangka waktu tertentu, memicu peningkatan beban penyakit pada populasi, setelah kejadian genosida tersebut berakhir. Konsekuensinya bisa sangat besar dan terus berlanjut terhadap perekonomian kesehatan secara global.

Dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, genosida merupakan salah satu dari empat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Pelanggaran HAM berat lainnya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Secara umum genosidaterutama yang berskala besar, bisa melambangkan kejahatan manusia. Ada beberapa contoh peristiwa yang diakui secara luas sebagai genosida, berdasarkan definisi hukum Konvensi 1948. Misalnya adalah genosida Rohingya yang terjadi di negara bagian Rakhine Myanmar, pada tahun 2016. Korbannya diperkirakan mencapai puluhan ribu jiwa. Akibat lainnya,terjadi pengungsian penduduk ke beberapa wilayah negara tetangga, seperti misalnya menuju Bangladesh. Bahkan tidak sedikit pula yang akhirnya ditampung di Indonesia. Beberapa contoh kasus genosida lainnya,antara lain yang terjadipada etnis Uighur di Xinjiang China (2014), Rwanda (1994), dan Bosnia-Herzegovina (1992). Sejatinya masih adabeberapa contoh peristiwa serupa lainnya.

Dampak Medis

Pada kasus agresi Israel di Gaza, berdampak kritis pada pelayanan kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan, sedikitnya terjadi ratusan serangan pada fasilitas dan tenaga kesehatan. Puluhan fasilitas kesehatan (faskes), termasuk ambulans rusak parah dan ratusan tenaga medis tewas karenanya. Suplai air, listrik, bahan bakar, obat-obatan, serta peralatan medis mengalami hambatan, sehingga mengganggu operasional pelayanan medis yang justru sangat diperlukan. Hampir semua faskes mengalami beban layanan medis yang jauh melampaui kapasitasnya.

Faskes harusnya menjadi tempat yang aman bagi tenaga kesehatan dan juga bagi pasien, untuk mendapatkan pengobatan. Itu merupakan hak-hak dasar warga sipil dan personel militer, untuk mendapatkan perlindungan bagi yang terluka dan sakit. Berdasarkan Pasal 18 Konvensi Jenewa tahun 1949, rumah sakit sipil dalam keadaan apa pun tidak boleh menjadi sasaran serangan. Sebaliknya harus selalu dihormati dan dilindungi. Pelanggaran terhadap aturan tersebut, dapat diinvestigasi oleh Pengadilan Kriminal Internasional. Jika terbukti, hal itu dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Pelakunya dapat dituntut dan dihukum. WHO mengkhawatirkan bahwa serangan terhadap faskes menjadi bagian dari “strategi dan taktik” suatu agresi militer, terlepas dari aturan Konvensi Jenewa yang mestinya harus ditaati.

Akibat langsung genosida, terjadi peningkatan angka kejadian berat badan lahir bayi yang rendah (BBLR), kematian bayi setelah dilahirkan, kekurangan gizi/malnutrisi, dan peningkatan angka kejadian penyakit menular. Korban genosida yang “selamat”, bisa menyisakan kecacatan akibat luka-luka fisik. Beberapa di antara mereka mengalami cacat permanen, setelah kehilangan sebagian anggota tubuhnya.Tidak jarang pula terjadi cacat penglihatan dan pendengaran. Trauma kejiwaan yang ditimbulkannya, dapat berlangsung sepanjang hidupnya. Pada contoh kasus-kasus akibat kekerasan seksual, sebagian berdampak terpapar penyakit menular seksual (PMS) seperti sifilis, gonore, dan infeksi kronis pada area sekitar organ kandungan. Tidak sedikit pula yang menanggung akibat terpapar HIV sepanjang sisa hidupnya. Dampak rentetannya bisa memicu persoalan sosial dan ekonomi yang berkepanjangan.

Problema kesehatan mental tak kalah pentingnya. Sindrom stres pasca trauma, merupakan dampak klinis yang bisa berkelanjutan. Sindrom ini dipicu kejadian traumatis di luar imajinasi normal seorang manusia yang dialami atau disaksikannya sendiri. Gejala yang sering dikeluhkan adalah kecemasan, rasa takut, sulit tidur, mimpi buruk, sesak napas, jantung berdebar-debar, dan nyeri dada yang tidak bisa diidentifikasi penyebabnya melalui skrining kesehatan. Tidak jarang pula keluhan-keluhan tersebut memicu timbulnya penyakit kardiovaskuler, penyakit saluran napas, kanker,dan diabetes. Kadang pula memicu usaha percobaan bunuh diri.

Upaya pencegahan

Pada bulan Oktober 2002, WHO menerbitkan “Laporan Dunia tentang Kekerasan dan Kesehatan”. Itu berupa dokumen lengkap yang menguraikan dampak kekerasan dan cedera,  terhadap kesehatan global. Tujuannya agar dapat diupayakan pencegahan kekerasan, sebagai prioritas kesehatan masyarakat internasional. Bagi organisasi penyedia layanan kesehatan, pilihan utama adalah memperbaiki kecacatan yang terkait dengan kelangsungan hidup, setelah fase genosida berakhir.            

Forum Internasional Stockholm yang diselenggarakan tahun 2004, merumuskan pendekatan terbaik terhadap pencegahan genosida dalam tiga tanggung jawab internasional yang penting. Pertama, mencegah genosida dengan mengatasi akar penyebab langsung konflik internal. Kedua, bereaksi terhadap genosida, khususnya menanggapi krisis yang akan datang dengan sangsi, penuntutan internasional, dan intervensi militer. Ketiga, pemulihan kembali, rekonstruksi dan rekonsiliasi. Semua penjabaran itu sesuai dengan konstruksi kesehatan masyarakat, melalui cara-cara pencegahan kekerasan.

——o—–

*Penulis :
Staf pengajar senior di:
Divisi Alergi-Imunologi Klinik, Departemen/KSM Ilmu Penyakit Dalam
FK Unair/RSUD Dr. Soetomo – Surabaya

Penulis buku:
* Serial Kajian COVID-19 (sebanyak tiga seri)
* Serba-serbi Obrolan Medis

Share This :

Ditempatkan di bawah: Kesehatan, nusantara, update, wawasan Ditag dengan:Ari Baskoro Sppd, Israel-Palestina, Konflik Berdarah, Konflik Berdarah Israel-Palestina, Perspektif Medis Genosida

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Menjaga Kemabruran dari Tanah Suci: Upaya Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Penipuan

10 Juni 2026 By admin

TRIONDA: Ketika Bola Piala Dunia Menjadi Perangkat Cerdas di Lapangan

10 Juni 2026 By admin

Kisah Wasit Somalia yang Gagal Tampil di Piala Dunia 2026

10 Juni 2026 By admin

DPRD Surabaya Dorong Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Kebutuhan Investasi

9 Juni 2026 By admin

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah Guna Jaga Daya Beli dan Kendalikan Inflasi

9 Juni 2026 By admin

MBG di Persimpangan: Ketika Program Strategis Diuji oleh Tata Kelola

9 Juni 2026 By admin

Vape, Rokok Pintar, dan Ancaman yang Mengintai Generasi Muda

9 Juni 2026 By admin

Iqra di Harvard: Saat Al-Quran Menggema dari Jantung Intelektual Dunia

9 Juni 2026 By admin

Kantin Sekolah Jadi Andalan Baru MBG, Solusi Efisien untuk Menjangkau Wilayah 3T

9 Juni 2026 By admin

Indonesia Antisipasi Kecepatan Mozambik pada FIFA Match Day di GBK

9 Juni 2026 By isa

Mensesneg Pastikan Tindak Lanjut Putusan Etik Ombudsman terhadap Hery Susanto

8 Juni 2026 By admin

Air Mata Menetes di Tanah Suci: Kisah Lansia Temukan Keluarga Baru dalam Pelayanan Haji

8 Juni 2026 By admin

Misi Ghana Mengulang Keajaiban Piala Dunia 2010

8 Juni 2026 By admin

Mengenal Diri, Menemukan Tuhan: Jalan Sunyi Menuju Makrifat

8 Juni 2026 By admin

Trump Tegaskan Netanyahu Ikuti Hasil Negosiasi AS dengan Iran

8 Juni 2026 By admin

Sekolah Rakyat Jatim 1: Membangun Generasi Unggul dari Satu Kawasan Pendidikan Terpadu

8 Juni 2026 By admin

Menkeu Purbaya: Rupiah Tembus Rp18.000, Tapi Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat

7 Juni 2026 By admin

Piala Dunia 2026: Maroko Datang dengan Mimpi Lebih Besar

7 Juni 2026 By admin

Rapimnas HIMKI 2026: Membangun Ekosistem, Menguatkan Daya Saing dan Meningkatkan Ekspor

6 Juni 2026 By admin

Rezeki yang Tak Pernah Tertukar

6 Juni 2026 By admin

Menuju Laut Lebih Bersih, Surabaya Jadi Percontohan Pengendalian Sampah Plastik Nasional

6 Juni 2026 By admin

Dari Surabaya untuk Indonesia: Saat Para Rektor Satukan Langkah Majukan Pendidikan Tinggi

6 Juni 2026 By admin

Kendala Teknis Tunda Kepulangan Kloter KJT-04, Seluruh Jemaah Akhirnya Terbang Aman ke Tanah Air

6 Juni 2026 By admin

Dari Kampus ke Panggung Nasional, Miss Indonesia Berburu Talenta Muda Unesa

6 Juni 2026 By admin

Chivu Pasang Target Realistis untuk Inter Milan di Liga Champions

6 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Ketika Dunia Mulai Membatasi Media Sosial untuk Anak
  • Kesamaan Ambisi Jadi Alasan Ernando Ari Bertahan di Persebaya
  • Piala Dunia dan Mimpi Menyatukan Dunia
  • Iran Tegaskan Kontrol Selat Hormuz, Peringatkan Kapal Asing Agar Tidak Melintas
  • FIFA Cari Solusi Setelah Wasit Somalia Ditolak Masuk Amerika Serikat

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.