• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Munas Alim Ulama NU 2025 Bahas Batasan Masa Jabatan Ketua PBNU dan Larangan Rangkap Jabatan Politik

8 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2025 tengah menggodok wacana pembatasan masa jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU), hingga Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU). Rencananya, setiap posisi tersebut hanya dapat dijabat maksimal dua periode atau sepuluh tahun.

“Pembatasan periodisasi jabatan Ketum, Ketua PWNU, dan seterusnya yang berkembang dalam forum ini adalah maksimal dua periode. Satu periode berdurasi lima tahun, sehingga dua periode maksimal sepuluh tahun. Ini menjadi bagian dari narasi yang berkembang di antara para peserta,” ujar Ketua PBNU sekaligus pimpinan Sidang Komisi Organisasi Munas Alim Ulama NU, Ishfah Abidal Aziz, di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/12) malam.

Wacana Lama yang Kembali Mengemuka

Menurut Ishfah, pembatasan masa jabatan Ketua Umum PBNU bukanlah isu baru di internal NU. Wacana ini telah menjadi perbincangan dari satu Muktamar ke Muktamar NU berikutnya. Namun, hingga kini belum ada keputusan yang disepakati.

Saat ini, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU tidak melarang seorang Ketua Umum PBNU menjabat lebih dari dua periode. Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sendiri dipilih melalui forum Muktamar NU yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

Wacana Larangan Rangkap Jabatan Politik

Selain membahas pembatasan masa jabatan, Munas Alim Ulama NU 2025 juga menyoroti kemungkinan larangan pengurus NU untuk merangkap jabatan politik. Saat ini, aturan yang berlaku hanya melarang Rais Aam, Wakil Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum PBNU merangkap jabatan di pemerintahan atau legislatif.

“Kita sedang merumuskan apakah norma ini perlu dipersempit atau diperluas. Apakah semua pengurus harian NU sebaiknya dilarang merangkap jabatan politik? Jabatan politik yang dimaksud mencakup presiden, wakil presiden, DPR, DPRD, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, hingga wakil wali kota,” jelas Ishfah.

Diskusi mengenai kedua wacana ini masih terus berlanjut dalam Munas Alim Ulama NU 2025. Keputusan akhir akan dirumuskan dalam hasil resmi Munas yang akan menjadi acuan bagi organisasi ke depan. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:2025, Bahas, Batasan Masa Jabatan, Ketua PBNU, Munas Alim Ulama, nahdlatul ulama, Rangkap Jabatan

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Indonesia dan Diplomasi Budaya: dari Warisan Menuju Pengaruh Dunia

24 April 2026 By wah

OSS Permudah Layanan, 36.800 JCH Embarkasi Surabaya Terbagi 97 Kloter

23 April 2026 By zam

Waspada Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Ini Tips Jaga Kesehatan JCH

23 April 2026 By zam

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 By admin

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir Landa Puluhan Wilayah di Jawa Timur

23 April 2026 By admin

Khidmat dan Haru, Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya Resmi Diberangkatkan

23 April 2026 By admin

Bupati Banyuwangi Gratiskan PBB Ribuan Warga Miskin, Daerah Lain Kapan Menyusul ?

22 April 2026 By zam

Menjemput Pagi, Menyalakan Semangat Kartini dari Balik Kemudi

22 April 2026 By zam

Eliminasi TBC, Kemenkes dan BPOM Percepat Inovasi Alat Kesehatan

21 April 2026 By admin

“Liquid Salad”: Minum Sayur Jadi Tren, Sehatkah atau Sekadar Praktis?

21 April 2026 By admin

NIK Mantan Suami Lalai Nafkah Bakal Dinonaktifkan

20 April 2026 By zam

Fakta Ketika 4,1 Juta Konten Negatif Ditangani Kemkomdigi

20 April 2026 By admin

Mengenal “Peakspan”: Ukuran Baru Penuaan yang Sedang Dibahas Ilmuwan

20 April 2026 By admin

Arsenal Masih Pimpin Klasemen, Manchester City Kian Dekati Puncak

20 April 2026 By admin

Indonesia Hentikan Impor Solar Mulai 1 Juli 2026, Terapkan B50 Berbasis Sawit

20 April 2026 By admin

Dari Rumah untuk Dunia: Strategi Eropa Hadapi Krisis Energi

20 April 2026 By admin

Berapa Jumlah Push-Up yang Idealnya?, Ini Standarnya Berdasarkan Usia

19 April 2026 By admin

Seribu Penari, Satu Nusantara: TMII Satukan 34 Provinsi dalam Rekor Bersejarah

19 April 2026 By admin

Minyak Rusia Menggoda Indonesia: Murah di Harga, Rumit di Jalur

19 April 2026 By wah

Menata Ulang Biaya Haji: Jangan Terjebak Ketergantungan APBN

19 April 2026 By admin

Presiden Ingatkan Jenderal TNI-Polri: Pangkat Bintang Mereka dari Rakyat

18 April 2026 By admin

Inter Tekuk Genoa 2-1, Kembali Puncaki Serie A

18 April 2026 By zam

Inter Tekuk Genoa 2-1, Kembali Puncaki Serie A

18 April 2026 By zam

Gayam: Dari Buah Pinggiran Menjadi Harapan Baru Lawan Diabetes

18 April 2026 By admin

Masak di Rumah Ternyata Bisa Bantu Jaga Otak Tetap Tajam di Usia Senja

18 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Alarm Keamanan di Balik Program Makan Bergizi Gratis
  • Panduan Bijak Jamaah Haji di Masjid Nabawi
  • Mendiktisaintek Tekankan Tiga Pilar Utama Hadapi Disrupsi Global
  • Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Tundukkan Newcastle 1-0
  • Napoli Pesta Gol 4-0 atas Cremonese, Tekan Jarak dari Inter di Papan Atas

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.