• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemprov Jatim Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan

20 April 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: ANT

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk membantu para pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan dengan memfasilitasi penerbitan ulang, khususnya untuk lulusan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam keterangannya pada Minggu (20/4) di Surabaya, Gubernur Khofifah menilai praktik penahanan ijazah oleh perusahaan bertentangan dengan hukum dan melanggar Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Ia menyatakan bahwa ijazah merupakan dokumen penting yang tidak boleh dijadikan jaminan kerja dalam bentuk apapun.

“Pemprov Jatim akan memastikan permasalahan ini ditangani hingga tuntas. Ijazah adalah hak pribadi yang dilindungi hukum dan tidak boleh ditahan oleh perusahaan,” tegasnya.

Saat ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim telah bekerja sama dengan Posko Pengaduan Pemerintah Kota Surabaya dan akan memanggil pelapor pada Senin (21/4) guna mengklarifikasi dan melengkapi data yang diperlukan untuk proses penerbitan ulang ijazah.

Namun, Khofifah menjelaskan bahwa penerbitan ulang hanya dapat dilakukan apabila data sekolah asal pekerja tersedia secara lengkap dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk bagi sekolah yang sudah tidak beroperasi. Selama data tercatat, Dinas Pendidikan tetap bisa menerbitkan ulang ijazah.

Dari laporan yang diterima Pemkot Surabaya, diketahui ada 31 pekerja yang mengaku ijazahnya ditahan, namun baru 11 orang yang datanya lengkap. Gubernur pun mengimbau agar para pekerja segera melengkapi dokumen melalui posko pengaduan agar proses bisa segera berjalan.

Khofifah menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, namun tidak menghalangi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. “Pendampingan ini tidak terkait langsung dengan aparat penegak hukum. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pemilik UD Sentoso Seal, perusahaan yang dilaporkan menahan ijazah para pekerja. Dalam pertemuan tersebut, pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui soal penahanan ijazah karena perekrutan dilakukan oleh bagian HRD yang kini telah mengundurkan diri.

Sebagai informasi, dalam Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 disebutkan bahwa perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan. Jika melanggar, pelaku dapat dikenai hukuman pidana hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta. (ian)


Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Bantu, Ditahan, Ijazah, pekerja, pemprov jatim, Perusahaan, Terbitkan Ulang

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Persebaya Menggila, Libas Arema 4-0 Tanpa Ampun

28 April 2026 By admin

Sehat Digital, Saat Perusahaan Beralih ke Telekesehatan

28 April 2026 By admin

Ubaya Sapu Bersih Semifinal, Tim Putra-Putri Melaju Perkasa ke Final Campus League Surabaya 2026

28 April 2026 By admin

Tabrakan Beruntun di Bekasi Timur: KRL Tertemper Mobil, Argo Bromo Anggrek Ikut Terlibat

28 April 2026 By admin

Bensin Sawit Inovasi ITS Lebih Efisien dan Siap Diuji Nasional

27 April 2026 By zam

RSUD Dr. Soetomo melaksanakan tindakan Stereotactic Capsulotomy, yang merupakan prosedur psychosurgery pertama di Indonesia

Pertama di Indonesia, RSUD Dr. Soetomo Lakukan Tindakan Psychosurgery

27 April 2026 By zam

Hotel Bersejarah Kembali Jadi Lokasi Penembakan, Trump Dievakuasi dari Washington Hilton

27 April 2026 By admin

Kisah Pedagang Rujak Cirebon Menjemput Panggilan Haji

27 April 2026 By admin

Arsenal Rebut Puncak, Persaingan Gelar dan Empat Besar Liga Inggris Makin Memanas

27 April 2026 By admin

Alarm Keamanan di Balik Program Makan Bergizi Gratis

26 April 2026 By admin

Panduan Bijak Jamaah Haji di Masjid Nabawi

26 April 2026 By admin

Mendiktisaintek Tekankan Tiga Pilar Utama Hadapi Disrupsi Global

26 April 2026 By admin

Arsenal Kembali ke Puncak Klasemen Usai Tundukkan Newcastle 1-0

26 April 2026 By admin

Napoli Pesta Gol 4-0 atas Cremonese, Tekan Jarak dari Inter di Papan Atas

25 April 2026 By admin

Bandara Madinah Sediakan Layanan Gratis untuk Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas

25 April 2026 By admin

MUI Ajak Dai Bangun Mindset Kaya demi Kemandirian dan Dakwah

25 April 2026 By admin

Surabaya Ubah Arus Air, Target Bebas Banjir 2026

25 April 2026 By admin

Film Baru ‘The Lord of the Rings’ Siap Tayang 2027 dengan Deretan Bintang Lama dan Baru

24 April 2026 By admin

Inggris Menuju Generasi Tanpa Rokok

24 April 2026 By admin

Jazz, Bahasa Dunia Yang Menyatukan Manusia

24 April 2026 By admin

Jalur Semeru Dibuka Kembali, Maksimal 200 Pendaki Per Hari

24 April 2026 By wah

Indonesia dan Diplomasi Budaya: dari Warisan Menuju Pengaruh Dunia

24 April 2026 By wah

OSS Permudah Layanan, 36.800 JCH Embarkasi Surabaya Terbagi 97 Kloter

23 April 2026 By zam

Waspada Cuaca Ekstrem di Tanah Suci, Ini Tips Jaga Kesehatan JCH

23 April 2026 By zam

Arab Saudi Ancam Denda Ratusan Juta bagi Fasilitator Haji Ilegal

23 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Negeri Perempuan Utara: Ketika Kecantikan Tak Menjamin Cinta di Latvia
  • VAR Batalkan Penalti Arsenal, Atletico Tahan Imbang di Semifinal Liga Champions
  • Kemenhaj Tegaskan Disiplin KBIHU Usai Kecelakaan Bus Jamaah di Madinah
  • AI dan Harapan Baru Mengurai Kemacetan Kota
  • Campus League Dorong Kebangkitan Ekosistem Basket Kampus

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.