• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemprov Jatim Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan

20 April 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: ANT

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk membantu para pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan dengan memfasilitasi penerbitan ulang, khususnya untuk lulusan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam keterangannya pada Minggu (20/4) di Surabaya, Gubernur Khofifah menilai praktik penahanan ijazah oleh perusahaan bertentangan dengan hukum dan melanggar Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Ia menyatakan bahwa ijazah merupakan dokumen penting yang tidak boleh dijadikan jaminan kerja dalam bentuk apapun.

“Pemprov Jatim akan memastikan permasalahan ini ditangani hingga tuntas. Ijazah adalah hak pribadi yang dilindungi hukum dan tidak boleh ditahan oleh perusahaan,” tegasnya.

Saat ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim telah bekerja sama dengan Posko Pengaduan Pemerintah Kota Surabaya dan akan memanggil pelapor pada Senin (21/4) guna mengklarifikasi dan melengkapi data yang diperlukan untuk proses penerbitan ulang ijazah.

Namun, Khofifah menjelaskan bahwa penerbitan ulang hanya dapat dilakukan apabila data sekolah asal pekerja tersedia secara lengkap dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk bagi sekolah yang sudah tidak beroperasi. Selama data tercatat, Dinas Pendidikan tetap bisa menerbitkan ulang ijazah.

Dari laporan yang diterima Pemkot Surabaya, diketahui ada 31 pekerja yang mengaku ijazahnya ditahan, namun baru 11 orang yang datanya lengkap. Gubernur pun mengimbau agar para pekerja segera melengkapi dokumen melalui posko pengaduan agar proses bisa segera berjalan.

Khofifah menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, namun tidak menghalangi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. “Pendampingan ini tidak terkait langsung dengan aparat penegak hukum. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pemilik UD Sentoso Seal, perusahaan yang dilaporkan menahan ijazah para pekerja. Dalam pertemuan tersebut, pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui soal penahanan ijazah karena perekrutan dilakukan oleh bagian HRD yang kini telah mengundurkan diri.

Sebagai informasi, dalam Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 disebutkan bahwa perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan. Jika melanggar, pelaku dapat dikenai hukuman pidana hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta. (ian)


Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Bantu, Ditahan, Ijazah, pekerja, pemprov jatim, Perusahaan, Terbitkan Ulang

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kopi Kalibaru Banyuwangi Masuk Papan Atas JCW 2026

8 September 2026 By admin

3.283 Warga Surabaya Sanggah Desil, Dinsos Verifikasi Data

7 September 2026 By admin

KAI Tambah 1.032 Kursi Tujuan Jakarta Imbas Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026 By admin

Abu Anak Krakatau Berpotensi Ganggu Kesehatan, Jangan Ke Luar Rumah

7 September 2026 By zam

Bandara Soetta Tutup Sementara Akibat Abu Anak Krakatau

6 September 2026 By admin

Emil Dardak Bikin Kejutan Konser Kahitna, dari Kursi Penonton ke Panggung “Lajeungan”

6 September 2026 By admin

Charles Honoris Soroti 50 Ribu Korban Keracunan MBG dan Anggaran Rp240 Triliun

6 September 2026 By admin

Abu Erupsi Anak Krakatau Terdeteksi Menyebar ke Lima Provinsi

6 September 2026 By admin

Biji Semangka Jangan Dibuang, Kaya Magnesium dan Lemak Sehat

6 September 2026 By admin

Inter Milan Comeback Dramatis, Napoli Tumbang 3-2 di Giuseppe Meazza

6 September 2026 By admin

Seleksi Petugas Haji 2027 Masuk Tahap CAT, Transparansi Jadi Prioritas

5 September 2026 By admin

Hari Pertama Ngantor PBNU, Gus Kikin Bertemu Dubes Arab Saudi dan BSI

5 September 2026 By admin

Nogogeni ITS Siapkan 2 Mobil Hemat Energi

5 September 2026 By admin

Inter Milan vs Napoli: Duel Panas Papan Atas Serie A di San Siro

5 September 2026 By admin

P-APBD Jatim 2026 Disepakati, Anggaran Rp29,9 Triliun Difokuskan untuk Kesejahteraan Warga

5 September 2026 By admin

Zulhas Dorong Sekolah Tiru Kelola Sampah Pesantren.

4 September 2026 By admin

4 Makanan Ini Jangan Terlalu Sering Jadi Menu Sarapan

4 September 2026 By admin

190 Satwa Liar Batal Diperdagangkan

4 September 2026 By admin

BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari

3 September 2026 By admin

FIFA ASEAN Cup 2026, Ujian Timnas Jaga Tren Positif Ranking Dunia

3 September 2026 By admin

4 Kura-Kura Aldabra Asal Jepang Koleksi Perdana KBS

2 September 2026 By admin

BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026.

1 September 2026 By admin

Dua Dekade Bersama Argentina, Lionel Messi Akhiri Perjalanan di Tim Nasional

1 September 2026 By admin

DPR Setujui Destry, Aida dan Solikin Pimpin BI

1 September 2026 By admin

Ahli Pemerintah: Pasal Pidana Umrah Bertujuan Lindungi Jamaah, Bukan Batasi Ibadah

1 September 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Indonesia Siap Gebyar FIFA ASEAN Cup 2026
  • SAR Kerahkan Helikopter dan Kapal, Cari Virgo Transport 8 Hilang Kontak
  • Pengusaha Sound Horeg Datangi MUI Jatim dan Minta Maaf
  • Prabowo Hadiri KTT BRICS, Dorong Tatanan Ekonomi Global Lebih Inklusif.
  • Green Farm Banyuwangi Jadi Laboratorium Pertanian Modern

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.