• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemprov Jatim Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan

20 April 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: ANT

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk membantu para pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan dengan memfasilitasi penerbitan ulang, khususnya untuk lulusan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam keterangannya pada Minggu (20/4) di Surabaya, Gubernur Khofifah menilai praktik penahanan ijazah oleh perusahaan bertentangan dengan hukum dan melanggar Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Ia menyatakan bahwa ijazah merupakan dokumen penting yang tidak boleh dijadikan jaminan kerja dalam bentuk apapun.

“Pemprov Jatim akan memastikan permasalahan ini ditangani hingga tuntas. Ijazah adalah hak pribadi yang dilindungi hukum dan tidak boleh ditahan oleh perusahaan,” tegasnya.

Saat ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim telah bekerja sama dengan Posko Pengaduan Pemerintah Kota Surabaya dan akan memanggil pelapor pada Senin (21/4) guna mengklarifikasi dan melengkapi data yang diperlukan untuk proses penerbitan ulang ijazah.

Namun, Khofifah menjelaskan bahwa penerbitan ulang hanya dapat dilakukan apabila data sekolah asal pekerja tersedia secara lengkap dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk bagi sekolah yang sudah tidak beroperasi. Selama data tercatat, Dinas Pendidikan tetap bisa menerbitkan ulang ijazah.

Dari laporan yang diterima Pemkot Surabaya, diketahui ada 31 pekerja yang mengaku ijazahnya ditahan, namun baru 11 orang yang datanya lengkap. Gubernur pun mengimbau agar para pekerja segera melengkapi dokumen melalui posko pengaduan agar proses bisa segera berjalan.

Khofifah menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, namun tidak menghalangi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. “Pendampingan ini tidak terkait langsung dengan aparat penegak hukum. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pemilik UD Sentoso Seal, perusahaan yang dilaporkan menahan ijazah para pekerja. Dalam pertemuan tersebut, pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui soal penahanan ijazah karena perekrutan dilakukan oleh bagian HRD yang kini telah mengundurkan diri.

Sebagai informasi, dalam Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 disebutkan bahwa perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan. Jika melanggar, pelaku dapat dikenai hukuman pidana hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta. (ian)


Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Bantu, Ditahan, Ijazah, pekerja, pemprov jatim, Perusahaan, Terbitkan Ulang

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Hat-trick Gonzalo Garcia Bawa Madrid Hajar Betis 5-1

5 Januari 2026 By zam

AS Lancarkan Serangan ke Venezuela, Picu Kecaman Internasional

4 Januari 2026 By admin

BYD Salip Tesla dalam Penjualan Global EV 2025

4 Januari 2026 By admin

Harbin International Ice Sculpture Competition: Panggung Es Kelas Dunia dari Tiongkok

4 Januari 2026 By admin

Khamenei: Protes Pedagang Wajar, Jangan Ditunggangi Musuh

4 Januari 2026 By admin

Waspada “Super Flu”

3 Januari 2026 By admin

Gol Leao Bawa Milan Puncaki Klasemen

3 Januari 2026 By admin

Mamdani Cabut Kebijakan Pro-Israel di Hari Pertama

3 Januari 2026 By admin

Kebakaran Bar di Swiss Saat Tahun Baru, Puluhan Tewas

3 Januari 2026 By admin

DPR Minta Kemenkes Bergerak Cepat Hadapi Superflu

2 Januari 2026 By admin

Mbappe Cedera Lutut, Terancam Absen Tiga Pekan

2 Januari 2026 By admin

Zelensky: Perdamaian Ukraina–Rusia Tinggal Selangkah Lagi

2 Januari 2026 By admin

Semeru Erupsi Empat Kali, Kolom Abu Capai 900 Meter

2 Januari 2026 By admin

Chelsea Resmi Pecat Enzo Maresca Awal 2026

2 Januari 2026 By admin

Libur Nataru, Wisata Kayutangan Malang Diserbu Pengunjung

1 Januari 2026 By admin

Prabowo: Pemerintah Masih Mampu Tangani Bencana Sumatra

1 Januari 2026 By admin

Dewan Gereja Dunia Dorong UE Jatuhkan Sanksi ke Israel

1 Januari 2026 By admin

13 Asosiasi Ajukan Tiga Solusi Selamatkan Haji Khusus 2026

1 Januari 2026 By admin

Amorim Optimistis MU Segera Bangkit

1 Januari 2026 By admin

BTS Dijadwalkan Comeback Maret 2026, Album Penuh dan Tur Dunia Disiapkan

1 Januari 2026 By admin

Modric Ungkap Sisi Keras Mourinho di Madrid

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Dihantui Kutukan Awal Tahun

1 Januari 2026 By admin

Kazakhstan Sahkan UU Pembatasan Konten LGBT

1 Januari 2026 By admin

Ronaldo Dekati 1.000 Gol, Kapan Tercapai?

1 Januari 2026 By admin

Arsenal Hajar Villa 4-1, Kokoh di Puncak

31 Desember 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Des    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Pemkot Surabaya Evaluasi Saluran Usai SDN Ujung V Tergenang
  • Mbappe Dipastikan Absen di Piala Super Spanyol
  • MUI Soroti Pasal KUHP soal Nikah Siri
  • Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi Persib
  • Vaksin Heksavalen, Antara Inovasi dan Disinformasi

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.