• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Pemprov Jatim Bantu Terbitkan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan

20 April 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto: ANT

Surabaya (Trigger.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk membantu para pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan dengan memfasilitasi penerbitan ulang, khususnya untuk lulusan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam keterangannya pada Minggu (20/4) di Surabaya, Gubernur Khofifah menilai praktik penahanan ijazah oleh perusahaan bertentangan dengan hukum dan melanggar Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Ia menyatakan bahwa ijazah merupakan dokumen penting yang tidak boleh dijadikan jaminan kerja dalam bentuk apapun.

“Pemprov Jatim akan memastikan permasalahan ini ditangani hingga tuntas. Ijazah adalah hak pribadi yang dilindungi hukum dan tidak boleh ditahan oleh perusahaan,” tegasnya.

Saat ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jatim telah bekerja sama dengan Posko Pengaduan Pemerintah Kota Surabaya dan akan memanggil pelapor pada Senin (21/4) guna mengklarifikasi dan melengkapi data yang diperlukan untuk proses penerbitan ulang ijazah.

Namun, Khofifah menjelaskan bahwa penerbitan ulang hanya dapat dilakukan apabila data sekolah asal pekerja tersedia secara lengkap dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), termasuk bagi sekolah yang sudah tidak beroperasi. Selama data tercatat, Dinas Pendidikan tetap bisa menerbitkan ulang ijazah.

Dari laporan yang diterima Pemkot Surabaya, diketahui ada 31 pekerja yang mengaku ijazahnya ditahan, namun baru 11 orang yang datanya lengkap. Gubernur pun mengimbau agar para pekerja segera melengkapi dokumen melalui posko pengaduan agar proses bisa segera berjalan.

Khofifah menegaskan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi warganya, namun tidak menghalangi jalannya proses hukum yang sedang berlangsung. “Pendampingan ini tidak terkait langsung dengan aparat penegak hukum. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pemilik UD Sentoso Seal, perusahaan yang dilaporkan menahan ijazah para pekerja. Dalam pertemuan tersebut, pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui soal penahanan ijazah karena perekrutan dilakukan oleh bagian HRD yang kini telah mengundurkan diri.

Sebagai informasi, dalam Perda Jatim Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 disebutkan bahwa perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan. Jika melanggar, pelaku dapat dikenai hukuman pidana hingga enam bulan atau denda maksimal Rp50 juta. (ian)


Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:Bantu, Ditahan, Ijazah, pekerja, pemprov jatim, Perusahaan, Terbitkan Ulang

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Skotlandia Akhiri Penantian 28 Tahun, Lolos Dramatis ke Piala Dunia 2026

19 November 2025 By admin

Surabaya Bentuk Pasukan Gabungan PRJ di 54 Titik untuk Kembalikan Fungsi Jalan

18 November 2025 By admin

Hajar Slovakia 6-0, Jerman Kunci Tiket Piala Dunia 2026

18 November 2025 By admin

Tom Cruise Raih Oscar Pertamanya, Sebut Film sebagai Jati Dirinya

18 November 2025 By admin

Padel Resmi Masuk Asian Games 2026, Raih Momentum Menuju Olimpiade

18 November 2025 By admin

DK PBB Gelar Voting Resolusi Perdamaian Gaza Usulan AS Hari Ini

17 November 2025 By admin

Mentan: Demi Swasembada Pangan, Tak Ada Lagi Tanggal Merah

17 November 2025 By admin

Gus Irfan Beberkan Persiapan Haji 2026 dan Tantangan Umrah Mandiri

17 November 2025 By admin

Inggris Sapu Bersih Kualifikasi Piala Dunia 2026

17 November 2025 By admin

Pemerintah Libatkan 100 Koperasi Besar untuk Bina Kopdes Merah Putih

16 November 2025 By admin

Indonesia U-23 Takluk 0-3 dari Mali dalam Laga Uji Coba

16 November 2025 By admin

Doa Indah Nabi SAW: Menolak Haram, Menguatkan Tawakal

16 November 2025 By admin

Surabaya–Inggris Sepakati Program Sekolah Kurangi Sampah Plastik

15 November 2025 By admin

Dua Gol Woltemade Antar Jerman Taklukkan Luxembourg 2-0

15 November 2025 By admin

Waketum PSSI: Belum Ada Keputusan Resmi soal Timur Kapadze untuk Kursi Pelatih Timnas

15 November 2025 By admin

Indonesia Intensifkan Koordinasi Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza

15 November 2025 By admin

Khutbah Jumat: Membangun Keluarga Tangguh di Era Modern

14 November 2025 By admin

Yusril: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Jadi Bahan Reformasi Polri

14 November 2025 By admin

Marak Penculikan, Sekolah Diminta Awasi Penjemput Anak

14 November 2025 By admin

George Clooney Masih Tersinggung Disangka Mabuk oleh Francis Ford Coppola

14 November 2025 By admin

Inter Cari Pengganti Sommer, Ini Tiga Kandidatnya

14 November 2025 By admin

Ilmu Menjagamu, Harta Harus Kau Jaga

13 November 2025 By admin

DPR Usulkan Pembentukan Tim Keamanan Sekolah untuk Cegah Kekerasan dan Bullying

13 November 2025 By admin

Laporta Tegas Bantah Isu Kembalinya Messi ke Barcelona

13 November 2025 By admin

Wamenlu: Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian Dunia

13 November 2025 By admin

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • KPK Sebut Nadiem Makarim Masuk Daftar Calon Tersangka Kasus Google Cloud
  • Sengketa Tanah EV Surabaya Masuki Babak Baru, Wali Kota Eri Dampingi Warga di Rapat DPR
  • Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026
  • Khutbah Jumat: Ketika Ujian dan Cobaan Hidup Datang
  • Prof Afif: ISNU Tandai Gerakan Intelektual NU dari Pesantren ke Profesional

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.