Surabaya (Trigger.id) -* Sebanyak 120 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Selasa, 28 Mei 2024.
Penetapan dihadiri Ketua parpol pimpinan stakeholder, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengungkapkan dari 120 kursi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, terbanyak diraih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni 27 kursi.
Posisi kedua diraih dua partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masing-masing 21 kursi.
Berikutnya diisusul Partai Golkar sebanyak 15 kursi, Partai Demokrat 11 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10 kursi.
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera 5 kursi, Partai Amanat Nasional 5 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 4 kursi, serta Partai Solidaritas Indonesia 1 kursi.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap dari 120 orang calon terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju.
“Mudah-mudahan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju,” pungkasnya. *(kai)*
Tinggalkan Balasan