Surabaya (Trigger.id) – Wali Kota Surabaya Eri Cahaydi mengingatkan kepada jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk berani mengambil tindakan dalam sebuah keputusan.
Tak hanya itu, menurut Eri, jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan pemkot juga harus menjadi pemimpin yang berani berinovasi, baik untuk pemerintahan maupun masyarakat di Kota Surabaya.
Wali Kota Eri mengatakan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat evaluasi setiap minggu. Dalam rapat tersebut ia ingin, masing-masing kepala PD, camat, hingga lurah menyampaikan hasil kerja selama seminggu sekali.
“Saya harap bisa muncul inovasi baru, lakukan evaluasi setiap minggu sekali. Nanti juga ada kepala dinas, kepala bagian, camat, dan lurah juga saya lakukan seminggu sekali, mulai minggu depan melalui zoom,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (22/3/2024).
Wali Kota Eri tak ingin yang ikut dalam evaluasi mingguan nanti hayan kepala dinas, kepala bagian, camat, atau lurah saja. Akan tetapi dirinya juga ingin rapat pada pekan depan diikuti oleh kepala seksi hingga kepala bidang di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nanti saya akan minta paparan, saya dengarkan sendiri. Karena saya ingin lihat camat, lurah, kepala dinas seminggu ini ngerjakno opo (mengerjakan apa saja). Jadi, anggaran yang dia punya, programnya apa, seminggu ini ngerjakan apa, outputnya apa. Nah ini nanti akan kelihatan, ini kita sambil belajar cara bekerja, jangan asal pokoke aku mlaku (asal jalan),” tutur Wali Kota Eri.
Saat di temui di Balai Kota, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu tak ingin jajarannya bekerja dengan alur top down (atas ke bawah). Menurutnya, cara ini akan menghambat jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya minim inovasi, karena hanya menunggu perintah dari atas ke bawah.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan jajarannya untuk belajar segala hal yang berada di pemerintahan. Mulai dari soal kepegawaian, kemudian terkait pendapatan, soal peraturan tenaga kontrak, dan lain sebagainya.
Cak Eri memaparkan, alasan kenapa jajarannya harus tahu berbagai hal soal aturan yang berada di pemerintahan, yaitu agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam bekerja. Ia mencontohkan, soal peraturan tentang tenaga honorer yang sebelumnya di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemudian kini di bawah naungan Kementerian Keuangan.
“Teman-teman harus tahu, tentang aturan tenaga kontrak ini, kalau ikut kemenkeu itu OS (outsourcing) bahasanya, maka sekarang jangan disebut OS lagi, karena kalau OS nanti akan dihapus kemudian dimasukkan ke pihak ketiga. Nah, kalau sudah dimasukkan ke pihak ketiga, saya mikir, bayangkan di pemkot ada 25.000 tenaga kontrak, kalau dipihak ketigakan apakah yakin mereka akan dapat uang sekitar Rp 4,3 juta per bulan?, tentu tidak,” paparnya.
Akhirnya, Cak Eri menjelaskan, ia sempat datang ke Jakarta untuk bernegosiasi dan mempertahankan nasib seluruh tenaga kontrak di Kota Surabaya. Dirinya khawatir, jika nantinya para tenaga kontrak itu dipihak ketigakan, justru akan menambah banyak jumlah pengangguran di Surabaya.
“Ketika teman-teman OS ini akan dihapus yang awalnya UMR kemudian di bawah Kemenkeu sudah tidak lagi UMR., menjadi Rp 3,7 juta. Begitu sudah ramai kalau gaji tenaga kontrak dipotong. Nah, setelah di bawah Kemenkeu sekarang gajinya Rp 3,7 tapi terimanya 13 kali, nah lurah camat harus tahu soal ini harus disampaikan,” jelasnya.
Harusnya, ia menambahkan, usulan soal gaji tenaga kontrak ini muncul dari jajaran kelurahan, kecamatan hingga dinas. “Harusnya, ide dan hal-hal seperti ini juga muncul dari panjenengan, jangan nanti ketika wali kota bikin kebijakan malah nggak ngerti permasalahannya. Maka dari itu semua harus tahu dan belajar,” pungkasnya. (zam)
Sumber: Kominfo Pemkot Surabaya
Tinggalkan Balasan