
Surabaya (Trigger.id) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama Bawaslu, stakeholder terkait, dan peserta pemilu 2024 melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 dini hari atau saat masuk masa masa tenang tahapan pemilu 2024.
Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sampai dengan Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB. “Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak boleh beredar,” kata Gogot, Minggu (11/2/2024).
Untuk itu, kata Gogot KPU mengkoordinasikan pembersihan APK ini untuk dilakukan bersama-sama. “Pembersihan APK menurut Peraturan KPU menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga malam momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu,” tegas mantan Anggota KPU Jember tersebut.
Tepat pukul 00.00 WIB pantaun dilapangan, secara bersama-sama, rombongan bergerak dari Kantor KPU Jatim. Pembersihan dilakukan di delapan titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.
Gogot menjelaskan, pembersihan APK mulai Minggu dini hari dilakukan serentak se Jawa Timur. Mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU Kabupaten/Kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya,” paparnya.
Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.
Sementara itu Ketua KPU Jatim, Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur jelang pemungutan suara, Rabu 14 Pebruari 2024.
Adapun jumlah personil pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personil dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jawa Timur, Partai Politik tingkat Jawa Timur, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur. (zam)
Tinggalkan Balasan