• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

Presiden Prabowo Perintahkan Tarik Kembali Aset yang Dikuasai Pihak Lain

1 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Ilustasi hutan sawit. Gambar/Foto: AI

Bogor (Trigger.id) – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat tertutup dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025. Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membahas berbagai isu strategis terkait perkebunan kelapa sawit, kawasan hutan, serta tugas Satuan Tugas Sawit.

Sejumlah pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Setelah pertemuan yang berlangsung hingga sekitar pukul 16.46 WIB tersebut, sebagian besar peserta rapat enggan memberikan komentar kepada media. Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid memberikan sedikit gambaran mengenai substansi rapat.

“Masalah sawit,” ujar Nusron singkat ketika ditanya wartawan mengenai topik utama pertemuan tersebut. Selain itu, ia juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo turut membahas peran dan tugas Satuan Tugas Sawit. “Iya, (bahas Satuan Tugas Sawit) salah satunya,” tambahnya.

Nusron mengatakan Presiden Prabowo menginstruksikan satuan tugas tersebut untuk mengambil kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain. Namun, Nusron tidak mendetailkan aset-aset negara tersebut. “Kembalikan dan kuasai kembali aset-aset negara yang dikuasai pihak lain,” kata Nusron.

Satgas Sawit atau Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara dibentuk di masa Presiden Joko Widodo pada 2023. Satuan Tugas itu awalnya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tujuan pembentukan Satgas Sawit ini untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara, baik pajak maupun bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Dalam urusan penertiban kawasan hutan, Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, bulan ini. Pembentukan satuan tugas ini lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang diundangkan pada 21 Januari lalu.

Dasar peraturan presiden ini adalah Pasal 110A dan 110B Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal 110A mengatur bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan di kawasan hutan sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta kerja wajib menyelesaikan persyaratan paling lama tiga tahun sejak undang-undang itu berlaku. Pelaku usaha yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa denda hingga pencabutan izin usaha.

Selanjutnya Pasal 110B mengatur pemberian sanksi kepada pelaku usaha yang melakukan kegiatan di kawasan hutan tanpa izin. Sanksi itu berupa penghentian sementara kegiatan usaha, pembayaran denda, dan upaya paksa pemerintah.

Pemerintah menganggap kedua ketentuan tersebut belum optimal sehingga perlu penguatan lewat tindakan pemerintah berupa penertiban kawasan hutan. Peraturan presiden tersebut menjadi landasan operasional untuk menertibkan kawasan hutan.

Pasal 3 peraturan presiden tersebut menyebutkan bahwa penertiban kawasan hutan dilakukan dengan jalan menagih denda administrasi, penguasaan kembali kawasan hutan, dan atau pemulihan aset di kawasan hutan.

Sesuai dengan data Kementerian Kehutanan pada 2023, perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan mencapai 3,3 juta hektare dari total 16,38 juta kebun sawit di Indonesia. Perkebunan sawit tersebut tersebar di hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Dalam pertemuan ini, Presiden Prabowo juga dikabarkan memberikan arahan tegas kepada para menterinya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit dan kawasan hutan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana atau kementerian terkait mengenai hasil lebih lanjut dari rapat ini. Namun, pertemuan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu sawit dan kehutanan secara serius. (ian)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Ambil Kembali, hutan, Nusron Wahid, Presiden Prabowo, Satuan Tugas Sawit, Sawit

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Kontroversi Kesehatan Mental Pemimpin Lansia: Antara Biologi Penuaan dan Dampak Kebijakan

8 April 2026 By admin

Rusunami Gen Z Surabaya: Hunian Modern Bagi Pasangan Muda

7 April 2026 By zam

Inggris Batasi AS Gunakan Pangkalan untuk Serang Iran

7 April 2026 By admin

Saat Parkir Tak Lagi Tunai: 600 Jukir Surabaya Tersingkir di Era Digitalisasi

7 April 2026 By admin

Sumpah Balas IRGC di Tengah Gugurnya Jenderal Intelijen

7 April 2026 By admin

Taylor Swift Digugat Soal Merek “Showgirl”

7 April 2026 By admin

Awan Gelap Tenaga Medis di Hari Kesehatan Sedunia

7 April 2026 By admin

Obat Penurun Berat Badan: Harapan Baru, Tapi Bukan Jalan Pintas

6 April 2026 By admin

Dana Haji Rp180 Triliun, Amanah Besar yang Dikelola Transparan

6 April 2026 By admin

Inter Libas Roma 5-2, Makin Kokoh di Puncak

6 April 2026 By admin

Trump Ancam Iran, Singgung Nama Allah

6 April 2026 By admin

WFH Rabu atau Jumat, Mana Lebih Efektif? Ini Kata Pakar dan ASN Jatim

5 April 2026 By zam

Dikunjungi Amsal Sitepu, Menteri Ekraf Tegaskan Peran Penting Pegiat Ekonomi Kreatif Daerah

5 April 2026 By zam

Ronaldo Ucap “Bismillah” Sebelum Cetak Gol Penalti?

5 April 2026 By admin

Selena Gomez, Dari Salah Diagnosis hingga Berdamai dengan Bipolar

5 April 2026 By admin

Prabowo Kecam Tewasnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

5 April 2026 By admin

MBG Berujung Darurat, 72 Siswa Keracunan dan Dapur SPPG Disetop

5 April 2026 By admin

Iran Tolak Ultimatum 48 Jam Trump, Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat

5 April 2026 By isa

Uji Mental Bajul Ijo, Persebaya Surabaya Ditantang Persita Tangerang di GBT

4 April 2026 By admin

Ahli Komunikasi Harus Perkuat ‘Critical Thinking’, Jangan Sekadar “Tukang Framing”

4 April 2026 By admin

Perketat Pengawasan Haji 2026, Pemerintah Tingkatkan Sinergi Cegah Jamaah Ilegal

4 April 2026 By admin

Asap Vaping Diduga Picu Kanker Paru dan Mulut

4 April 2026 By admin

Perdagangan yang Tak Pernah Rugi: Saat Iman Menjadi Investasi Abadi

4 April 2026 By admin

Kasus Jaksa Jatim dan Ujian Integritas di Tubuh Adhyaksa

4 April 2026 By admin

Lelah yang Menyelamatkan: Investasi Sehat dari Olahraga untuk Masa Tua

4 April 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

April 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • BPOM Perluas Vaksin Campak Bagi Dewasa, Nakes Jadi Prioritas
  • Senyapnya Ancaman Tuberkulosis di Indonesia
  • Serangan Israel Berlanjut, Iran Ancam Tutup Kembali Selat Hormuz
  • Liga Champions: PSG Unggul, Liverpool Masih Berpeluang
  • Gencatan Senjata AS–Iran, Israel Siap Lanjutkan Perang

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.