• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

SE Wali Kota Surabaya: 11 Aturan Penting Selama Ramadhan & Idul Fitri 1446 H

25 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 pada 15 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Surat edaran ini bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

Berikut adalah ringkasan dari 11 poin penting yang diatur dalam surat edaran tersebut:

  1. Pelaksanaan Ibadah di Masjid/Musala: Kegiatan ibadah di masjid dan musala harus dilakukan secara tertib dan disiplin. Pengurus diimbau untuk mengatur pembagian takjil atau makanan gratis saat buka puasa atau sahur guna menghindari kemacetan. Pembagian zakat fitrah disarankan melalui Badan Amil Zakat setempat untuk mencegah kerumunan dan kemacetan lalu lintas. Penggunaan pengeras suara harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022.
  2. Kegiatan Buka Puasa/Sahur: Masyarakat diimbau untuk mengatur kegiatan buka puasa dan sahur dengan tertib, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
  3. Operasional Tempat Usaha: Usaha seperti diskotik, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa, dan pub/rumah musik diwajibkan menutup operasionalnya selama Bulan Suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri, termasuk yang berada di hotel dan restoran. Pertunjukan bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB untuk menghormati waktu berbuka puasa dan salat tarawih.
  4. Larangan Minuman Beralkohol: Pelaku usaha dilarang memajang, mengedarkan, menjual, dan/atau menyajikan minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  5. Larangan Petasan: Masyarakat dan pemilik usaha dilarang membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah bahaya ledakan atau kebakaran.
  6. Menjaga Kondusivitas: Seluruh warga diharapkan mematuhi peraturan, menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai toleransi selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  7. Pengawasan dan Penindakan: Aparat terkait akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Kegiatan Sosial Keagamaan: Pengurus masjid/musala dan lembaga sosial keagamaan diimbau untuk mengatur kegiatan sosial seperti pembagian takjil dan sahur secara tertib guna menghindari kerumunan dan kemacetan.
  9. Pengaturan Lalu Lintas: Masyarakat diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan kemacetan, terutama saat waktu berbuka puasa dan sahur.
  10. Kebersihan Lingkungan: Warga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar tempat ibadah dan area publik lainnya, selama Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  11. Pelaporan Pelanggaran: Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran terkait surat edaran ini kepada aparat atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat, aman, dan tertib, serta menjaga toleransi antarumat beragama. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:11 Aturan Penting, Idul fitri, ramadhan, SE Walikota, Walikota Surabaya

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

Lainnya

Indonesia Harus Siapkan Regulasi AI Demi Wujudkan Kedaulatan Digital

30 Juni 2025 By admin

Maratua Jazz & Dive Fiesta 2025 Dimulai, Kolaborasi Irama dan Alam Tarik Ribuan Wisatawan

30 Juni 2025 By admin

Dua Gol Harry Kane Antar Bayern Muenchen Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

30 Juni 2025 By admin

Jeff Bezos dan Lauren Sanchez Akhiri Pesta Pernikahan Megah Selama Tiga Hari di Venesia

30 Juni 2025 By admin

Membuka Pintu Keberkahan Rezeki, Belajar Dari Kisah Abdurrahman bin Auf RA

30 Juni 2025 By admin

Yoan Bonny Segera Bergabung dengan Inter Milan dari Parma

30 Juni 2025 By admin

Marc Marquez Juarai MotoGP Belanda 2025, Samai Rekor Giacomo Agostini

30 Juni 2025 By admin

Waspada Empat Hal yang Meracuni Hati

29 Juni 2025 By admin

Katy Perry Absen dari Pernikahan Jeff Bezos dan Lauren Sánchez

29 Juni 2025 By admin

Riuhnya Festival Kuda Tradisional Cibogo, Warisan Budaya Rakyat Sumedang

29 Juni 2025 By admin

Berjalan Lebih dari 100 Menit Sehari Bisa Kurangi Risiko Sakit Punggung Bawah Kronis

29 Juni 2025 By admin

Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Tengah

29 Juni 2025 By admin

Tragedi Rinjani, Kemenparekraf Tegaskan Pentingnya Kepatuhan SOP Pendakian

29 Juni 2025 By admin

Makan Mangga Setiap Hari, Apa Dampaknya terhadap Kadar Gula Darah Anda?

29 Juni 2025 By admin

Wali Kota Surabaya Ajak Pelajar Teladani Bung Karno Lewat Tur Literasi

29 Juni 2025 By admin

Trump Sebut Gencatan Senjata di Gaza Mungkin Terjadi dalam Sepekan

29 Juni 2025 By admin

Remaja Suriah Didakwa Terkait Rencana Teror di Konser Taylor Swift di Wina

28 Juni 2025 By admin

BPH Kaji Masa Tinggal Jamaah Haji Jadi 30 Hari pada Musim Haji 1447 H

28 Juni 2025 By admin

Trump Kecam Khamenei, Ancam Akan Bombardir Iran Jika Lanjutkan Program Nuklir

28 Juni 2025 By admin

Ini Jadwal Lengkap 16 Besar Piala Dunia Antarklub 2025

28 Juni 2025 By admin

Jatim Siapkan 19 Lokasi Sekolah Rakyat, Salah Satunya di Jombang

28 Juni 2025 By admin

PBB: Israel Lakukan Genosida Lewat Kekerasan Reproduksi

28 Juni 2025 By admin

Kemendikti Saintek Bentuk Satgas Akselerasi Tambah Dokter

28 Juni 2025 By admin

Keutamaan dan Bacaan Niat Puasa Muharram, Tasu’a, dan Asyura

27 Juni 2025 By admin

Khamenei Bantah Klaim Trump: Kerusakan Fasilitas Nuklir Iran Dibesar-besarkan

27 Juni 2025 By isa

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Ketika Habis Ramadhan, Hamba Rindu Lagi Ramadhan

30 Maret 2025 Oleh admin

Tujuh Tradisi Lebaran yang Selalu Dinantikan

29 Maret 2025 Oleh admin

Ramadhan, Sebelas Bulan Akan Tinggalkan Kita

28 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Robot K9 Tunjukkan Aksi Deteksi di HUT Ke-79 Bhayangkara
  • Prabowo: Polri Miliki Peran Vital Kawal Agenda Pembangunan Bangsa
  • Anafilaksis, Derajat Alergi Terberat Pemicu Kematian Tragis
  • Minum Kopi Dapat Menurunkan Risiko Kematian, Asalkan….
  • KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Terkait Kasus Dana Hibah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2025 ·Triger.id. All Right Reserved.