• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

SE Wali Kota Surabaya: 11 Aturan Penting Selama Ramadhan & Idul Fitri 1446 H

25 Februari 2025 by admin Tinggalkan Komentar

Surabaya (Trigger.id) – Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 pada 15 Februari 2025, yang ditandatangani oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Surat edaran ini bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

Berikut adalah ringkasan dari 11 poin penting yang diatur dalam surat edaran tersebut:

  1. Pelaksanaan Ibadah di Masjid/Musala: Kegiatan ibadah di masjid dan musala harus dilakukan secara tertib dan disiplin. Pengurus diimbau untuk mengatur pembagian takjil atau makanan gratis saat buka puasa atau sahur guna menghindari kemacetan. Pembagian zakat fitrah disarankan melalui Badan Amil Zakat setempat untuk mencegah kerumunan dan kemacetan lalu lintas. Penggunaan pengeras suara harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022.
  2. Kegiatan Buka Puasa/Sahur: Masyarakat diimbau untuk mengatur kegiatan buka puasa dan sahur dengan tertib, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
  3. Operasional Tempat Usaha: Usaha seperti diskotik, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa, dan pub/rumah musik diwajibkan menutup operasionalnya selama Bulan Suci Ramadhan dan malam Hari Raya Idul Fitri, termasuk yang berada di hotel dan restoran. Pertunjukan bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB untuk menghormati waktu berbuka puasa dan salat tarawih.
  4. Larangan Minuman Beralkohol: Pelaku usaha dilarang memajang, mengedarkan, menjual, dan/atau menyajikan minuman beralkohol selama Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  5. Larangan Petasan: Masyarakat dan pemilik usaha dilarang membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah bahaya ledakan atau kebakaran.
  6. Menjaga Kondusivitas: Seluruh warga diharapkan mematuhi peraturan, menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan menjunjung tinggi nilai toleransi selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  7. Pengawasan dan Penindakan: Aparat terkait akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Kegiatan Sosial Keagamaan: Pengurus masjid/musala dan lembaga sosial keagamaan diimbau untuk mengatur kegiatan sosial seperti pembagian takjil dan sahur secara tertib guna menghindari kerumunan dan kemacetan.
  9. Pengaturan Lalu Lintas: Masyarakat diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan kemacetan, terutama saat waktu berbuka puasa dan sahur.
  10. Kebersihan Lingkungan: Warga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar tempat ibadah dan area publik lainnya, selama Bulan Suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
  11. Pelaporan Pelanggaran: Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran terkait surat edaran ini kepada aparat atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kota Surabaya berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat, aman, dan tertib, serta menjaga toleransi antarumat beragama. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: jatim, update Ditag dengan:11 Aturan Penting, Idul fitri, ramadhan, SE Walikota, Walikota Surabaya

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

De La Fuente Optimistis Spanyol Mampu Singkirkan Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026

11 Juli 2026 By wah

Ariana Grande Mundur dari American Horror Story 13, Tur Dunia Jadi Prioritas

11 Juli 2026 By zam

Intelektual Mengisi Jarak antara Teori dan Praktik

5 Juli 2026 By admin

Empat Tanda Calon Penghuni Surga yang Mulai Tampak Sejak di Dunia

5 Juli 2026 By admin

Jejak Kolaborasi Jatim Tekan Stunting: Penghargaan Persagi untuk Kepemimpinan Khofifah

5 Juli 2026 By admin

Arif Satria: ICMI Harus Bangun Peradaban Berbasis Data dan Integritas

4 Juli 2026 By zam

KNVB Ajukan Pengaduan Resmi atas Ujaran Rasis terhadap Tiga Pemain Belanda

4 Juli 2026 By zam

Portugal Lolos Dramatis, Ronaldo Torehkan Sejarah di Piala Dunia

3 Juli 2026 By zam

Real Madrid Bidik Bastoni untuk Perkuat Pertahanan

3 Juli 2026 By wah

Disabilitas Tak Tampak: Yang Tak Terlihat, yang Terabaikan

2 Juli 2026 By wah

Saat Camilan Menjadi Penjaga Kesehatan Mental

2 Juli 2026 By zam

Sensus Ekonomi 2026, Penentu Arah Pembangunan Jawa Timur

1 Juli 2026 By wah

Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus di Soetta Dipusatkan ke Terminal 2F

1 Juli 2026 By wah

Mbappe Bersinar, Prancis Melaju ke 16 Besar

1 Juli 2026 By zam

Kemendikdasmen-BPOM budayakan hidup sehat lewat edukasi pangan aman

30 Juni 2026 By admin

DPD RI Apresiasi Haji 2026, Kemenhaj Berkomitmen Sempurnakan Tata Kelola

30 Juni 2026 By zam

Paraguay dan Maroko Buat Kejutan, Singkirkan Jerman dan Belanda untuk Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026 By wah

Kemenhaj: Sekitar 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

29 Juni 2026 By zam

Khofifah Tinjau SPBU di Malang, Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Tetap Aman

29 Juni 2026 By admin

AS dan Iran Sepakat Redakan Ketegangan, Bahas Selat Hormuz dalam Pertemuan di Qatar

29 Juni 2026 By admin

Hakan Calhanoglu Tinggalkan Inter Milan pada Akhir Musim 2026/27

29 Juni 2026 By admin

Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara

24 Juni 2026 By wah

Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026

24 Juni 2026 By zam

Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global

24 Juni 2026 By admin

Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0

23 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Luka di Ujung Perjalanan: Messi Menutup Piala Dunia 2026 dengan Air Mata
  • Kemendikdasmen Siapkan Rekrutmen Guru PNS Pusat untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
  • Spanyol Ukir Rekor Tak Terkalahkan Usai Juara Piala Dunia 2026
  • IRGC: Dua Tanker Meledak di Hormuz
  • Transaksi KDMP Jatim Tertinggi Secara Nasional, Tembus Rp21,64 Miliar

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.