• Skip to main content
  • Skip to secondary menu
  • Skip to primary sidebar
  • Skip to footer
  • BERANDA
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Trigger

Trigger

Berita Terkini

  • UPDATE
  • JAWA TIMUR
  • NUSANTARA
  • EKONOMI PARIWISATA
  • OLAH RAGA
  • SENI BUDAYA
  • KESEHATAN
  • WAWASAN
  • TV

KPAI: Tindak Tegas terhadap Produsen Jajanan Anak Berlogo Halal yang Mengandung Babi

25 April 2025 by getlucky Tinggalkan Komentar

Jakarta (Trigger.id) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum dan instansi pemerintah untuk memberikan sanksi tegas terhadap produsen makanan anak yang terbukti mencantumkan label halal meski mengandung unsur babi (porcine).

Seruan ini disampaikan menyusul temuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang mengungkap bahwa sejumlah jajanan anak terbukti mengandung bahan tidak halal namun tetap mencantumkan logo halal.

“Kami berharap ada tindakan tegas, apalagi jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan dari pihak produsen. Ini ranah yang juga perlu menjadi perhatian kepolisian,” ujar Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, di Jakarta, Kamis.

Menurut Jasra, tindakan produsen yang mencantumkan label halal pada produk yang mengandung bahan haram merupakan bentuk penipuan konsumen, khususnya karena produk-produk tersebut secara visual sangat menarik bagi anak-anak. Dengan tampilan warna-warni, harga terjangkau, dan kemasan yang menarik, produk ini sangat mudah dijangkau oleh anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 mewajibkan produsen mencantumkan informasi kehalalan secara jujur. Produk yang mengandung bahan haram diwajibkan mencantumkan keterangan “tidak halal” secara jelas di kemasannya.

KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membeli ataupun mengonsumsi produk-produk yang telah diumumkan mengandung unsur babi, serta meminta pedagang dan pelaku usaha menarik produk tersebut dari pasaran secara sukarela.

“Kami tekankan bahwa penghilangan hak konsumen bisa dikenai sanksi pidana sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ini harus menjadi perhatian serius bagi para pedagang, pelaku usaha, dan pemilik gerai yang masih menjual produk-produk tersebut,” tegas Jasra.

Dalam waktu dekat, KPAI berencana berkoordinasi dengan BPOM, BPJPH, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak kepolisian untuk mendorong investigasi secara menyeluruh.

Sejumlah produk yang telah dinyatakan mengandung babi oleh BPOM dan BPJPH antara lain: Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, Corniche Marshmallow rasa apel bentuk Teddy, Chomp Chomp Car Mallow, Chomp Chomp Flower Mallow, Chomp Chomp Marshmallow bentuk tabung, Hakiki Gelatin, Larbee-TYL Marshmallow isi selai vanila, AAA Marshmallow rasa jeruk, dan Sweetme Marshmallow rasa cokelat. (bin)

Share This :

Ditempatkan di bawah: nusantara, update Ditag dengan:Berlogo Halal, Jajanan Anak, KPAI, Mengandung Babi, Produsen Jajanan Anak, Tindak Tegas

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sidebar Utama

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

Lainnya

Saat Stadion Bersih, Benarkah Rumah Warga Jepang Terlupakan?

21 Juni 2026 By admin

Inter Milan Ikat Cristian Chivu Hingga 2028 Usai Musim Gemilang

20 Juni 2026 By admin

Di Balik Impian ke Baitullah: Negara Harus Hadir Mengawal Hak Jemaah Umrah

19 Juni 2026 By admin

Kloter 65 Asal Kabupaten Mojokerto Tiba di Tanah Air, Disambut Menhaj dan Bupati

19 Juni 2026 By admin

Shalat: Membangun Koneksi Sejati dengan Allah SWT

19 Juni 2026 By admin

Yordania: Mimpi yang Akhirnya Menjadi Nyata

18 Juni 2026 By admin

Nata de Coco, Si Kenyal yang Tak Pernah Kehilangan Penggemar

18 Juni 2026 By admin

Ketika Begadang Berubah Menjadi Gaya Hidup

17 Juni 2026 By admin

Jejak Hening Malam 1 Sura di Bawah Langit Mangkunegaran

17 Juni 2026 By admin

Messi Sebut Rekor Gol Piala Dunia Hanya Bonus

17 Juni 2026 By admin

Kiswah Baru, Semangat Baru: Makna Pergantian Kain Penutup Ka’bah di Awal Tahun Hijriah

16 Juni 2026 By admin

Argentina Waspadai Kejutan Aljazair pada Laga Pembuka Piala Dunia 2026

16 Juni 2026 By admin

Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan 1 Muharram Sebagai Titik Awal Perubahan Positif

16 Juni 2026 By admin

Kemendukbangga Uji Coba Program Siap Impact Atasi Pengangguran

15 Juni 2026 By admin

Waspadai Kesombongan yang Tak Terlihat

15 Juni 2026 By admin

Dorong Kelanjutan Selingkar Wilis, Gubernur Jatim Sebut Kunci Percepatan Ekonomi Kawasan Selatan

14 Juni 2026 By admin

Brasil Ditahan Maroko 1-1, Alisson Jadi Penyelamat Selecao di Laga Perdana Piala Dunia 2026

14 Juni 2026 By admin

Menyapa Awan di Pegunungan Thaif, Kereta Gantung yang Jadi Magnet Jamaah Haji Indonesia

14 Juni 2026 By admin

Operasional Haji 2026 Masuki Hari ke-54, Pemulangan Jemaah Indonesia Terus Berjalan

14 Juni 2026 By admin

UEFA Percayakan Omar Artan Pimpin Piala Super Eropa 2026

14 Juni 2026 By admin

Evaluasi Besar Haji 2026, Pergerakan Jamaah dan Syarat Kesehatan Jadi Sorotan

13 Juni 2026 By admin

Ketika Dunia Mulai Membatasi Media Sosial untuk Anak

13 Juni 2026 By admin

Kesamaan Ambisi Jadi Alasan Ernando Ari Bertahan di Persebaya

13 Juni 2026 By admin

Piala Dunia dan Mimpi Menyatukan Dunia

12 Juni 2026 By admin

Iran Tegaskan Kontrol Selat Hormuz, Peringatkan Kapal Asing Agar Tidak Melintas

12 Juni 2026 By admin

TERPOPULER

Kategori

Video Pilihan

WISATA

KALENDER

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Jadwal Sholat

RAMADHAN

Teknologi dan Layanan Khusus Sambut Jamaah di 10 Malam Terakhir Ramadan

11 Maret 2026 Oleh admin

Bubur India Masjid Pekojan Semarang, Tradisi Berbuka Lebih dari Satu Abad

10 Maret 2026 Oleh admin

Menambang Kehidupan, Bukan Sekadar Emas: Jejak Hijau Martabe di Jantung Sumatra

21 Oktober 2025 Oleh admin

Merayakan Keberagaman: Tradisi Unik Idul Fitri di Berbagai Negara

31 Maret 2025 Oleh admin

Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ciri-ciri Muttaqin Quran Surat Ali Imran

31 Maret 2025 Oleh admin

Footer

trigger.id

Connect with us

  • Facebook
  • Instagram
  • Twitter
  • YouTube

terkini

  • Prabowo Ajak NU Dukung Upaya Menutup Kebocoran Kekayaan Negara
  • Ronaldo Cetak Brace, Portugal Gilas Uzbekistan 5-0 di Piala Dunia 2026
  • Film Indonesia Menembus Panggung Shanghai, Dari Cerita Lokal Menuju Apresiasi Global
  • Argentina Pastikan Tiket ke 32 Besar Usai Tumbangkan Austria 2-0
  • Layanan Haji Indonesia Kini Terpusat di Madinah

TRIGGER.ID

Redaksi

Pedoman Media Siber

Privacy Policy

 

Copyright © 2026 ·Triger.id. All Right Reserved.