
Jenewa (Trigger.id) — Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Reem Alsalem, menuduh Israel telah melakukan kekerasan reproduksi terhadap perempuan Palestina sebagai bagian dari upaya sistematis genosida. Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers di Jenewa, Swiss, pada Kamis (26/6).
Menurut Alsalem, tindakan yang dilakukan Israel tidak hanya sekadar pelanggaran hukum perang, tetapi sudah masuk dalam kategori genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida.
“Saya meyakini bahwa Israel secara aktif menggunakan kekerasan reproduksi terhadap perempuan Palestina dengan tujuan untuk mencegah kelahiran dalam populasi mereka. Ini adalah bentuk genosida yang bertujuan mengubah komposisi demografi secara paksa,” ungkap Alsalem.
Ia menegaskan bahwa kekerasan tersebut merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk menghancurkan bangsa Palestina, baik secara keseluruhan maupun sebagian, yang secara eksplisit diatur dalam definisi genosida internasional.
Konflik yang Terus Berkecamuk
Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina kembali memanas sejak 7 Oktober 2023, ketika kelompok Hamas meluncurkan serangan ke wilayah Israel. Sebagai balasan, Israel melancarkan operasi militer besar-besaran ke Jalur Gaza, termasuk serangan udara dan invasi darat.
Meskipun sempat terjadi jeda dalam pertempuran melalui gencatan senjata dan pertukaran sandera pada awal 2024, aksi kekerasan kembali terjadi. Israel melanjutkan serangan militernya pada 18 Maret dengan alasan Hamas menolak usulan Amerika Serikat terkait perpanjangan gencatan senjata dan pembebasan sandera yang sebelumnya berakhir pada 1 Maret.
Menurut data terbaru, serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 56.000 warga Palestina tewas dan 132.000 lainnya terluka. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, yang memperkuat tuduhan bahwa sasaran serangan tidak hanya kelompok bersenjata, tetapi juga populasi sipil.
Desakan Investigasi Internasional
Pernyataan Reem Alsalem memperkuat seruan masyarakat internasional untuk segera dilakukan penyelidikan independen terhadap dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan kemanusiaan oleh Israel. Beberapa organisasi HAM internasional juga sebelumnya telah mengungkapkan keprihatinan atas tingginya angka kematian, penghancuran fasilitas kesehatan, dan terbatasnya akses bantuan kemanusiaan di Gaza.
PBB hingga kini terus menyerukan penghentian kekerasan dan pemulihan proses perdamaian yang berkeadilan bagi rakyat Palestina. (bin)
Tinggalkan Balasan